Ambon, 03 Oktober 2025 — Balai P3KP Maluku melalui Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman (Klinik PKP) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pengelolaan dan Penghunian Rumah Susun di lingkungan Rusun Bakamla RI Ambon. Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan Klinik PKP dalam bentuk edukasi dan pendampingan teknis kepada instansi penerima manfaat perumahan serta mendukung pemanfaatan rusun secara optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan Bakamla RI Ambon sebagai pengelola rusun, penghuni rusun, serta pengurus lingkungan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai tata kelola rusun sesuai ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku, termasuk pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelestarian bangunan rusun sebagai fasilitas publik.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi wujud komitmen Balai P3KP Maluku untuk meningkatkan kapasitas instansi dan masyarakat dalam pengelolaan perumahan, serta memastikan pemanfaatan rusun berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Klinik PKP akan terus menyediakan layanan informasi, konsultasi, serta pendampingan teknis untuk mendukung pelayanan perumahan dan kawasan permukiman yang berkualitas di wilayah Maluku.
Ambon, 16 Oktober 2025 — Balai Pelaksana Penataan Kawasan Permukiman (P3KP) Maluku melalui Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman (Klinik PKP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Klinik PKP kepada penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Poka, Kota Ambon.
Kegiatan ini dihadiri oleh para penerima bantuan BSPS yang berasal dari Desa Poka, Desa Rumah Tiga, dan Desa Hative Kecil, serta turut melibatkan perangkat desa dan tenaga fasilitator lapangan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh informasi dan edukasi mengenai layanan Klinik PKP yang meliputi layanan informasi, konsultasi, dan pendampingan teknis di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Sosialisasi juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan program BSPS, termasuk pengelolaan bantuan, prinsip swadaya, serta upaya menjaga kualitas hasil pembangunan rumah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Balai P3KP Maluku dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait program perumahan dan memperluas jangkauan layanan Klinik PKP hingga ke tingkat desa. Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, penerima bantuan BSPS dapat melaksanakan pembangunan rumah secara mandiri, transparan, dan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Ambon, 16 Oktober 2025 — Balai Pelaksana Penataan Kawasan Permukiman (P3KP) Maluku melalui Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman (Klinik PKP) kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Klinik PKP kepada penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Negeri Amahusu, Kota Ambon.
Peserta kegiatan terdiri dari penerima bantuan BSPS yang berasal dari Negeri Amahusu, Negeri Latuhalat, dan Negeri Kudamati, serta turut dihadiri oleh perwakilan perangkat negeri dan tenaga fasilitator lapangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai program BSPS dan layanan Klinik PKP yang mencakup informasi, konsultasi, serta pendampingan teknis di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi wujud nyata peran Balai P3KP Maluku dalam memperluas jangkauan layanan Klinik PKP hingga ke tingkat masyarakat penerima manfaat. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mengelola program perumahan secara mandiri, transparan, dan sesuai ketentuan teknis.
Klinik PKP akan terus mendukung masyarakat dan pemerintah daerah melalui layanan informasi, konsultasi, dan pendampingan teknis, guna memperkuat penyelenggaraan program perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan di Provinsi Maluku.
Maluku Tengah, 17 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Balai P3KP Maluku melalui Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman (Klinik PKP) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi layanan Klinik PKP di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.
Peserta kegiatan meliputi penerima bantuan BSPS dari Desa Tulehu, Desa Waai, dan Desa Wakal, serta unsur pemerintah desa, tenaga fasilitator lapangan, dan perwakilan pemangku kepentingan bidang perumahan.
Dalam kegiatan ini, tim Klinik PKP menyampaikan informasi mengenai tujuan dan mekanisme program BSPS, serta memberikan layanan konsultasi langsung kepada masyarakat terkait proses pembangunan rumah, pengelolaan swadaya, hingga pengawasan mutu hasil pekerjaan. Selain itu, disampaikan pula edukasi mengenai pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan hunian yang dibangun.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Balai P3KP Maluku untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan informasi, konsultasi, dan pendampingan teknis di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Melalui kegiatan seperti ini, Klinik PKP diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran dan dukungan bagi masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Maluku Tengah, 17 Oktober 2025 — Balai P3KP Maluku melalui Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman (Klinik PKP) melaksanakan kegiatan sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat penerima bantuan di Negeri Hitumessing.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Klinik PKP Keliling, yang bertujuan memperkenalkan layanan informasi, konsultasi, dan pendampingan teknis kepada masyarakat sekitar. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan perumahan dan kawasan permukiman di lingkungannya.
Peserta kegiatan terdiri atas penerima bantuan BSPS, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Materi sosialisasi mencakup pemahaman mengenai pelaksanaan program BSPS, prinsip swadaya masyarakat, dan pentingnya pengelolaan rumah yang telah dibangun agar berfungsi optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata peran Klinik PKP Balai P3KP Maluku dalam mendukung peningkatan kapasitas masyarakat sekaligus memperluas jangkauan layanan perumahan di wilayah Maluku.
Maluku Tengah, 10 November 2025 — Balai P3KP Maluku melalui Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman (Klinik PKP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Klinik PKP di Desa Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan berbagai program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman publik mengenai akses layanan pemerintah di bidang perumahan dan permukiman.
Melalui kegiatan ini, Klinik PKP memberikan layanan informasi berupa sosialisasi langsung dan pembagian leaflet serta brosur informatif yang berisi panduan terkait kebijakan, layanan, dan peluang bantuan pemerintah untuk peningkatan kualitas hunian dan lingkungan permukiman.
Selain itu, kegiatan juga membuka layanan konsultasi langsung antara masyarakat dan tim Klinik PKP. Melalui sesi tanya jawab dan pengisian formulir, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan serta kebutuhan di lingkup perumahan dan kawasan permukiman di wilayahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Amahai yang memberikan sambutan pembuka, Sekretaris Negeri Amahai mewakili Kepala Pemerintahan Negeri Amahai, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Maluku Tengah, serta tokoh masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, Balai P3KP Maluku berkomitmen memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta mendorong terwujudnya tata kelola perumahan dan permukiman yang berkelanjutan di Provinsi Maluku.
Ambon, 17 November 2025 — Balai P3KP Maluku melalui Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman (Klinik PKP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Klinik PKP di Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi dan meningkatkan literasi mahasiswa terkait layanan pemerintah di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Dalam kegiatan ini, Klinik PKP menyampaikan informasi mengenai berbagai program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk layanan informasi, konsultasi, dan pendampingan teknis yang dapat diakses oleh mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat umum. Melalui materi presentasi dan pembagian leaflet, peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan pembangunan perumahan, regulasi terbaru, serta peluang keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan teknis perumahan dan permukiman.
Kegiatan turut membuka sesi diskusi dan konsultasi langsung, di mana mahasiswa dapat menyampaikan pertanyaan terkait teknis perumahan, penataan permukiman, hingga peluang riset dan kerja sama akademik. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya mahasiswa yang berpartisipasi memberikan tanggapan dan mengisi formulir minat keterlibatan dalam kegiatan Klinik PKP.
Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknik, Kaprodi Teknik Arsitektur, dan Kaprodi Teknik Sipil UKIM, yang menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini sebagai langkah positif untuk memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perumahan dan permukiman.
Melalui kegiatan ini, Balai P3KP Maluku menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan layanan Klinik PKP, memperkuat kemitraan dengan institusi pendidikan, serta mendorong terciptanya layanan informasi perumahan yang lebih inklusif, responsif, dan edukatif bagi masyarakat Provinsi Maluku.