Frequently Asked Questions (FAQ) PPKD Jakarta Barat
Frequently Asked Questions (FAQ) PPKD Jakarta Barat
1. Pertanyaan dan jawaban yang berkaitan dengan PPKD Jakarta Barat :
1. Apa Tugas PPKD Jakarta Barat?
PPKD Jakarta Barat atau Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Barat adalah unit pelayanan teknis (UPT) di bidang pelatihan kerja yang secara administratif di bawah pembinaan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta. PPKD Jakarta Barat mempunyai tugas melaksanakan berbagai pelatihan keterampilan berbasis kompetensi dalam usaha penyediaan tenaga profesional yang mandiri di bidang industri dan tata niaga.
2. Mengapa harus ikut pelatihan di PPKD Jakarta Barat?
Dengan mengikuti pelatihan di PPKD Jakarta Barat maka kamu akan mendapat banyak keuntungan yaitu sebagai berikut:
1. Pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa dipungut biaya;
2. Sertifikat Nasional BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui Uji Kompetensi;
3. Mendapatkan ilmu dari Tenaga pengajar (instruktur) yang kompeten dalam bidangnya, bersertifikasi BNSP;
4. Skill/keterampilan kamu akan meningkat drastis;
5. Pelatihan kerja (teori dan praktik) sesuai dengan tuntutan dunia kerja sehingga menjadikan lulusan siap berkompetisi dalam pasar kerja ataupun dunia usaha;
6. Lowongan kerja yang lebih luas karena didukung Pemerintah DKI Jakarta yang telah bekerja sama dengan dunia usaha.
3. Apa saja program pelatihan di PPKD Jakarta Barat?
PPKD Jakarta Barat memiliki dua program pelatihan kerja yaitu Reguler dan Mobile training unit (MTU).
1. Program Pelatihan Reguler
Pelatihan Reguler merupakan program pelatihan PPKD Jakarta Barat yang dilaksanakan di Kantor PPKD Jakarta Barat dan dilaksanakan bervariasi selama 30 hari kerja (240 JPL) dan 45 hari kerja (360 JPL), Senin s/d Kamis pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 s/d 15.30 WIB. Pelatihan Reguler membuka kelas sebanyak 3 s.d 4 angkatan pada tahun 2025 (sesuai kejuruan) atau sebanyak 20 orang / kejuruan / angkatan.
2. Program Pelatihan Mobile Training Unit (MTU)
Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) merupakan program pelatihan PPKD Jakarta Barat yang dilaksanakan di lingkungan warga setempat seperti di kantor kelurahan/kecamatan/rusun di wilayah Jakarta Barat, surat pengajuan pelatihan MTU ditujukan kepada Kepala PPKD Jakarta Barat dengan melampirkan daftar nama calon peserta (Jumlah 10 orang) dan berkas pendaftaran (FC KTP DKI Jakarta/Surat Domisili, FC Kartu Keluarga, FC Ijazah terakhir, dan Pas Foto 2x4 dua lembar. Pelatihan MTU dilaksanakan selama 20 hari kerja (160 JPL), Senin s/d Kamis pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 s/d 15.30 WIB. Pelatihan MTU membuka kelas sebanyak 3 s.d 5 angkatan di tahun 2025 (sesuai kejuruan) atau sebanyak 10 orang / kejuruan / angkatan.
4. Dimana calon peserta dapat melihat materi pembelajaran per kejuruan?
Materi pembelajaran atau unit kompetensi terdapat di dalam Booklet PPKD Jakarta Barat atau dapat dilihat pada highlight stories Instagram kami.
5. Bagaimana metode pembelajaran pelatihan di PPKD Jakarta Barat?
Pelatihan dilakukan dengan pembelajaran yang interaktif dan standar pelatihan berbasis kompetensi mengacu kepada Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan perbandingan 75% praktek dan 25% teori.
2. Pertanyaan dan jawaban yang berkaitan dengan Program Pelatihan PPKD Jakarta Barat :
1. Apa saja kejuruan yang tersedia di PPKD Jakarta Barat?
PPKD Jakarta Barat memiliki 16 Kejuruan Reguler dan 9 Kejuruan MTU (Mobile Training Unit) diantaranya :
Kejuruan Reguler:
1. Service Sepeda Motor
2. Otomotif Kendaraan Ringan
3. Teknik AC Residential Level 3
4. Pengelasan SMAW 3G
5. Tata Graha (Perhotelan)
6. Tata Boga
7. Tata Busana
8. Bahasa Inggris
9. Data Management Staff (Operator Komputer)
10. Desainer Grafis Madya
11. Tata Rias/Kecantikan
12. Desainer Multimedia
13. UI/UX Desainer
14. Dana Analyst
15. Caregiver
16. Barista
Kejuruan MTU:
1. MTU Service Sepeda Motor
2. MTU Teknisi AC Residential
3. MTU Teknik Las
4. MTU Tata Boga
5. MTU Tata Busana
6. MTU Tata Rias/Kecantikan
7. MTU Junior Office Administration
8. MTU Teknisi Komputer
9. MTU Desainer Grafis Muda
2. Dimana lokasi Pelatihan Reguler dan MTU?
Pelatihan Reguler
Berlokasi di kantor PPKD Jakarta Barat
Jalan Kamal Raya No.2, RT.7/RW.2, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11820
Pelatihan MTU/Mobile Training Unit
Pelatihan MTU diselenggarakan pada lokasi warga yang mengajukan pelatihan MTU di wilayah Jakarta Barat
seperti Kantor Lurah/Kantor Camat/Rusun dsb, sebelum mulai pelatihan akan dilakukan survey kelayakan lokasi.
3. Berapa lama program pelatihan?
Pelatihan Reguler 2025 dilaksanakan bervariasi selama 30 hari kerja (240 JPL) dan 45 hari kerja (360 JPL), Senin s/d Jumat pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.
Pelatihan MTU 2025 dilaksanakan selama 20 hari kerja (160 JPL), Senin s/d Kamis pukul 08.00
s/d 15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 s/d 15.30 WIB.
4. Apakah calon peserta pelatihan dikenakan biaya?
Pelatihan kerja GRATIS tidak dipungut biaya apapun, pelatihan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Prov DKI Jakarta dan PPKD Jakarta Barat.
5. Bagaimana cara mengajukan permohonan pelatihan MTU?
Pelatihan MTU (Mobile Training Unit) dilaksanakan di lingkungan warga setempat di wilayah Jakarta Barat, surat pengajuan pelatihan MTU ditujukan kepada Kepala PPKD Jakarta Barat dengan melampirkan daftar nama calon peserta (jumlah 10 orang) dan berkas pendaftaran FC KTP DKI Jakarta/Surat Domisili, FC Kartu Keluarga, FC Ijazah terakhir, dan Pas Foto 2x4 dua lembar.
Alur pendaftaran Pelatihan MTU, formulir pengajuan, tabel data calon peserta, dan format surat pengajuan bisa dilihat di https://linktr.ee/klikppkdjb
6. Berapa jumlah angkatan dalam setahun?
Pelatihan Reguler PPKD Jakarta Barat membuka kelas sebanyak 3 angkatan / tahun (sesuai kejuruan) pada Tahun 2025 dengan masing-masing angkatan sebanyak 20 orang / kejuruan.
Pelatihan MTU PPKD Jakarta Barat membuka kelas sebanyak 3 s.d 5 angkatan / tahun (sesuai kejuruan) pada tahun 2025 dengan masing-masing angkatan sebanyak 10 orang / kejuruan.
7. Apa fasilitas yang didapat dari mengikuti pelatihan?
1. Instruktur bersertifikasi BNSP
2. Bahan Ajar dan Bahan Praktik
3. Sertifikat Pelatihan PPKD
4. Sertifikat BNSP (Bila lulus Uji Kompetensi)
5. Seragam
6. Asuransi diri
7. Snack dan Makan Siang
8. Informasi lowongan kerja
8. Apa saja persyaratan pendaftaran?
1. Usia minimal 17 tahun
2. Tidak sedang aktif mengikuti kelas di sekolah/perkuliahan
3. Fotocopy KTP DKI Jakarta (Bila tidak ada, bisa dengan surat domisili DKI Jakarta)
4. Fotocopy Kartu Keluarga
5. Fotocopy Ijazah terakhir
6. Pas foto 3x4 (2 lembar)
9. Apa langkah berikutnya setelah selesai mendaftarkan diri secara online untuk mengikuti pelatihan?
Para pendaftar mohon menunggu informasi selanjutnya, pendaftar akan diinformasikan terkait undangan jadwal seleksi dan mulai pelatihan oleh panitia melalui WhatsApp/e-mail/Telepon yang telah didaftarkan dan Informasi terkait jadwal seleksi dan mulai pelatihan akan dipublikasikan pada media sosial PPKD Jakarta Barat. Cek secara berkala jadwal seleksi di Instagram kami @ppkd_jakarta_barat / Fanpage Facebook kami.
10. Bagaimana bila tidak mendapat undangan jadwal seleksi padahal sudah mendaftar?
Para pendaftar bisa langsung datang ke kantor PPKD Jakarta Barat sesuai tanggal seleksi yang telah diumumkan di media sosial dan konfirmasi ke panitia terkait hal ini maka pendaftar bisa langsung mengikutin seleksi. Tidak diterimanya undangan seleksi bisa dikarenakan kontak yang didaftarkan oleh pendaftar sudah tidak aktif ataupun pendaftar tidak menyadari undangan kami dsb.
11. Apa manfaat memiliki sertifikat BNSP?
Kepemilikan sertifikat BNSP dapat memperkuat dan melegitimasi keahlian yang kamu miliki sehingga membuat proses pencarian kerja menjadi lebih mudah.
12. Bagaimana cara mendapatkan Sertifikat BNSP?
Setelah akhir pelatihan, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi untuk mendapatkan sertifikat BNSP.
13. Berapa lama masa aktif sertifikat BNSP?
Masa aktif sertifkat BNSP adalah 3 (tiga) tahun.
14. Bagaimana cara mendaftar pelatihan kerja?
Pendaftaran bisa melalui online/daring dan offline/luring.
Pendaftaran online dengan mengakses linktree berikut https://linktr.ee/klikppkdjb dan mengisi pilihan angkatan, kejuruan, nama, tempat lahir, tanggal lahir, usia, jenis kelamin, agama, tinggi badan, berat badan, alamat domisili, pendidikan terakhir, NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga, nomor telepon/handphone (Disarankan nomor yang memiliki WhatsApp), alamat email, upload/unggah softcopy pas foto, scan KK Asli, scan KTP Asli/Surat Domisili DKI Jakarta, dan scan ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus..
Pendaftaran offline dengan mengisi formulir dari kami di Kantor PPKD Jakarta Barat dan menyerahkan berkas antara lain adalah pas foto bewarna merah 3 x 4 cm (dua lembar), fotocopy KTP DKI Jakarta atau surat domisili tinggal di DKI Jakarta, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus.
Jadwal : Senin – Jumat Pukul 08.00 – 15.00 (Harap membawa pulpen hitam).
15. Apakah calon peserta dibolehkan mengikuti pelatihan saat masih aktif di sekolah atau kampus?
Calon peserta yang masih aktif mengikuti kelas saat masa pelatihan tidak diperkenankan mengikuti pelatihan kerja, dibolehkan hanyalah yang sedang tidak aktif/libur kelas/menunggu kelulusan.
16. Apakah boleh mengirimkan pas foto dengan latar belakang warna selain merah?
Diusahakan mengirimkan pas foto dengan latar belakang warna merah
17. Bagaimana bila KTP saya bukan KTP DKI Jakarta?
Silahkan membuat surat domisili bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta.
18. Kenapa masyarakat dengan KTP luar DKI Jakarta harus menunjukkan surat domisili DKI Jakarta untuk mendaftar?
Pelaksanaan Kegiatan di PPKD menggunakan APBD DKI Jakarta yang diprioritaskan untuk warga DKI JAKARTA, sedangkan untuk masyarakat KTP Luar DKI Jakarta telah disediakan BLK Pemerintah Daerah dan Balai Pelatihan Pemerintah Pusat setempat yang tugasnya sama dengan PPKD Jakarta Barat seperti BLK Kota Tangerang, BBPVP Bekasi Kemnaker, BBPVP Serang Kemnaker dsb.
19. Apakah boleh mengirim fotocopy resi keterangan pembuatan E-KTP bila E-KTP belum jadi?
Dibolehkan mengirimkan fotocopy resi keterangan pembuatan E-KTP.
20. Apa yang harus dilakukan bila Ijazah terakhir belum keluar?
Silahkan mengirim Surat Keterangan Lulus (SKL), bila belum ada silahkan membuat permohonan kepada sekolah/kampus Anda untuk dibuatkan SKL atau surat yang menerangkan kelulusan.
21. Apakah boleh mendaftar lebih dari satu kejuruan?
Hanya dibolehkan mendaftar satu kejuruan per angkatan karena pelatihan satu angkatan berjalan serentak, bila hasil seleksinya tidak lulus dan masih tersedia kuota kosong pada kejuruan lain, pendaftar akan diarahkan untuk seleksi kembali.
22. Apakah boleh mendaftar kembali pada Angkatan selanjutnya jika sebelumnya sudah mengikuti pelatihan di PPKD Jakarta Barat?
PPKD Jakarta Barat akan memberikan prioritas bagi warga DKI Jakarta yang belum pernah mengikuti pelatihan kerja sebelumnya, hanya saja PPKD Jakarta Barat tidak melarang pendaftar yang pernah mengikuti pelatihan sebelumnya (baik di PPKD Jakarta Barat maupun wilayah lainnya) untuk mendaftar kembali, hanya saja prioritasnya akan kami turunkan.
23. Setelah melakukan pendaftaran apakah akan mendapat konfirmasi?
Konfirmasi pendaftaran akan dikirim mendekati jadwal seleksi pelatihan, calon peserta akan dihubungi admin kami melalui WhatsApp, Telepon, dan Email. Cek secara berkala jadwal seleksi di Instagram kami @ppkd_jakarta_barat
24. Bagaimana bila ingin mengganti kejuruan setelah selesai mendaftar?
Dibolehkan sebelum masa seleksi, hubungi admin PPKD Jakarta Barat melalui WhatsApp 087775952050
25. Bagaimana jika berkas yang dikirimkan salah atau kurang saat upload atau memberikan berkas?
Berkas yang salah atau kurang bisa diganti dengan menghubungi admin PPKD Jakarta Barat melalui Whatsapp 087775952050
26. Bagaimana bila kejuruan yang diinginkan tidak ada, Apakah boleh usul diadakan?
Kejuruan yang tidak ada di PPKD Jakarta Barat berarti kami tidak menyelenggarakan pelatihan pada kejuruan tersebut dalam waktu dekat, silahkan mencari tahu kejuruan yang diinginkan di PPKD wilayah lain atau Balai Latihan Kerja lainnya.
27. Apa yang harus dilakukan bila tidak menerima konfirmasi hingga hari seleksi?
Silahkan mendatangi kantor PPKD Jakarta Barat pada hari seleksi sesuai jadwal yang tertera di akun media sosial kami, cek secara berkala jadwal seleksi di Instagram kami @ppkd_jakarta_barat. Datang ke kantor kami dengan memakai atasan kemeja putih dan bawahan celana panjang hitam.
28. Bagaimana proses seleksi pelatihan?
1. Pendaftaran
2. Seleksi administrasi
3. Tes tertulis (Tes Kompetensi Dasar dan Tes Materi Dasar Kejuruan)
4. Wawancara
5. Pegumuman kelulusan
29. Apa saja materi yang akan ditanyakan saat proses seleksi?
Materi umum (Tes Kompetensi Dasar) dan materi dasar terkait kejuruan yang dipilih dan wawancara untuk melihat motivasi dan minat calon peserta.
30. Bagaimana bila tidak lulus seleksi, apakah masih ada kesempatan seleksi ulang?
Calon peserta yang tidak lulus akan diberi kesempatan untuk mengikuti kejuruan lain. Bila tidak berkenan mencoba kejuruan lain, calon peserta bisa mendaftar di Angkatan selanjutnya.
31. Apa saja perlengkapan yang perlu dibawa pada hari pertama pelatihan?
Perlengkapan yang perlu dibawa hanya alat tulis.
32. Apakah dibolehkan mendaftar di PPKD wilayah lain bila tidak lulus seleksi?
Dibolehkan mendaftar ke PPKD wilayah lain.
33. Apakah peserta akan diasramakan?
Tidak ada fasilitas asrama bagi peserta.
34. Apakah peserta akan mendapatkan uang transportasi?
Tidak ada penggantian uang transportasi bagi peserta.
35. Apakah peserta dibolehkan mengikuti pelatihan namun tidak full mengikuti jam pelajaran hingga akhir?
Peserta harus mengikuti jam pelajaran hingga akhir kecuali ada hal-hal penting atau mendesak dipersilahkan dengan sebelumnya izin kepada Instruktur dan Kasatpel Pelatihan PPKD Jakarta Barat.
36. Apakah peserta akan mendapatkan sanksi atau denda bila tidak mengikuti pelatihan hingga akhir?
Peserta yang tidak mengikuti pelatihan hingga akhir tidak akan bisa mengikuti Uji Kompetensi untuk mendapatkan Sertikat BNSP dan Sertifikat PPKD Jakarta Barat.
37. Apakah peserta bisa membawa kendaraan pribadi?
Peserta tidak dilarang membawa kendaraan pribadi, untuk parkir kendaraan menyesuaikan area parkir.
38. Kemana peserta harus melapor bila mendapat perlakuan yang tidak pantas atau tidak menyenangkan dari pegawai atau peserta lain?
Dipersilahkan melapor kepada Kasatpel Pelatihan dan Kasubbag Tata Usaha PPKD Jakarta Barat.
39. Apakah setelah lulus pelatihan akan mendapat bantuan alat ?
Untuk saat ini tidak diberikan bantuan alat bagi alumni, alat hanya bisa digunakan saat pelatihan berlangsung.
3. Pertanyaan dan jawaban yang berkaitan dengan penempatan alumi PPKD Jakarta Barat :
1. Apakah PPKD Jakarta Barat akan menyalurkan peserta pelatihan ke Perusahaan?
PPKD Jakarta Barat tidak bertindak sebagai penyalur tenaga kerja namun PPKD Jakarta Barat akan membantu memasarkan lulusan pelatihan dengan cara:
1. Memberikan bekal keterampilan berupa pelatihan yang diikuti peserta
2. Mengadakan acara Temu Konsultasi atau Bursa Kerja untuk mempertemukan Perusahaan yang memiliki lowongan dan alumni
3. Memberikan informasi lowongan kerja dari Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja
4. Memberikan pembekalan softskill kepada alumni untuk mendukung proses mendapatkan pekerjaan.
2. Apakah alumni akan direkomendasikan ke perusahaan setelah pelatihan selesai?
Tim pemasaran kami akan membantu alumni dengan merekomendasikannya kepada perusahaan rekanan kami bila ada informasi lowongan kerja yang membutuhkan tenaga kerja.
3. Bagaimana cara alumni tahu informasi lowongan pekerjaan?
Alumni akan tetap terhubung dengan PPKD Jakarta Barat melalui grup Whatsapp alumni dan tetap mendapatkan broadcast informasi lowongan kerja atau bursa kerja.
4. Pertanyaan dan jawaban yang berkaitan dengan pengajuan kerjasama PPKD Jakarta Barat :
Bagaimana cara pengajuan kerjasama dari perusahaan kepada PPKD Jakarta Barat untuk informasi lowongan pekerjaan?
Proses kerja sama PPKD Jakarta Barat dengan perusahaan
Kontak PPKD Jakarta Barat melalui telepon (087775952050) atau email ke (pemasaran.ppkdjb@gmail.com) atau (ppkdjakbar@gmail.com) sebagai komunikasi awal.
Pertemuan perusahaan dan PPKD Jakarta Barat dapat dilakukan baik dengan kunjungan perusahaan ke PPKD Jakarta Barat ataupun sebaliknya.
Perusahaan mendata lowongan kerja yang dapat dipenuhi oleh alumni PPKD Jakarta Barat.
Perusahaan yang akan bekerjasama mengisi dokumen kerja sama yang diikuti oleh penandatangan oleh PPKD Jakarta Barat dan perusahaan.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama, rekrutmen alumni PPKD Jakarta Barat dilakukan oleh perusahaan. Dalam proses rekrutmen, perusahaan dapat difasilitasi untuk melakukan proses rekrutmen langsung di PPKD Jakarta Barat.
Setelah kegiatan rekrutmen, perusahaan melaporkan hasil seleksi kepada PPKD Jakarta Barat.
Sebagai masukan untuk PPKD Jakarta Barat, maka diperlukan umpan balik penilaian terhadap alumni yang telah bekerja oleh perusahaan.
Hubungi Whatsapp Center kami 087775952050 atau email informasipendaftaran.ppkdjb@gmail.com untuk mendapatkan informasi selengkapnya!