Tugas
Tim kerja KLHS dibentuk mengikuti Permen KLHK No.
Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Bulungan Tahun 2018
ini mempunyai tugas :
- menyusun kerangka acuan kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kabupaten Bulungan 2018-2032 dan Rencana Detail Tata Ruang Tanjung Selor 2018 - 2038;
- melaksanakan konsultasi publik setidaknya untuk (1) ; Identifikasi dan perumusan isu Pembangunan Berkelanjutan (2) Hasil Kajian Analisis Pengaruh Muatan Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang Berpotensi Menimbulkan Pengaruh Terhadap Kondisi Lingkungan Hidup (3) Draft hasil KLHS
- membuat dan melaksanakan KLHS melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 69 tahun 2017;
- melaksanakan pengintegrasian hasil KLHS ke dalam Kebijakan, Rencana dan/atau Program;
- melaksanakan penjaminan kualitas KLHS; dan
- melaksanakan pendokumentasian KLHS.
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rekomendasi KLHS