Tugas

Tim kerja KLHS dibentuk mengikuti Permen KLHK No.

Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Bulungan Tahun 2018

ini mempunyai tugas :

  1. menyusun kerangka acuan kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kabupaten Bulungan 2018-2032 dan Rencana Detail Tata Ruang Tanjung Selor 2018 - 2038;
  2. melaksanakan konsultasi publik setidaknya untuk (1) ; Identifikasi dan perumusan isu Pembangunan Berkelanjutan (2) Hasil Kajian Analisis Pengaruh Muatan Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang Berpotensi Menimbulkan Pengaruh Terhadap Kondisi Lingkungan Hidup (3) Draft hasil KLHS
  3. membuat dan melaksanakan KLHS melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 69 tahun 2017;
  4. melaksanakan pengintegrasian hasil KLHS ke dalam Kebijakan, Rencana dan/atau Program;
  5. melaksanakan penjaminan kualitas KLHS; dan
  6. melaksanakan pendokumentasian KLHS.
  7. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rekomendasi KLHS