Saat terjadi bencana, koordinasi kemanusiaan penting untuk segera dilakukan untuk mengurangi kesenjangan dan menghindari tumpang tindih dalam memberikan bantuan kepada penyintas. Mekanisme Klaster digunakan untuk menjalankan fungsi koordinasi tersebut. Klaster itu sendiri merupakan platform kerja sama yang melibatkan pemerintah, lembaga usaha, lembaga non pemerintah (baik lembaga asing atau lokal), masyarakat, dan lembaga kemanusiaan lainnya.
Sub Klaster Shelter berfungsi untuk mengkoordinasikan program kemanusiaan terkait dengan shelter. Sub klaster shelter merupakan bagian dari Klaster Pengungsian dan Perlindungan (Klaster PP) dan di Indonesia terdapat 8 klaster di Indonesia yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Klaster PP diatur dalam Peraturan Menteri Sosial No. 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan. Selain shelter, di dalam Klaster Pengungsian dan perlindungan terdapat 6 Sub-Klaster lainnya antara lain Shelter, Air Minum dan Penyehatan Lingkungan/ WASH, Perlindungan Anak, Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Kelompok Rentan dan Disabilitas, Dukungan Psikososial, serta Koordinasi dan Manajemen Tempat Pengungsian (KMTP). Sub klaster Shelter berada dibawah koordinasi Kementerian Sosial dan didampingi oleh IFRC.
Panduan Shelter untuk Kemanusiaan ini bersikan standar-standar yang diperlukan dalam menentukan pilihan intervensi shelter sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan yang dapat digunakan oleh staff lapangan, manajer maupun para pembuat kebijakan.
Sehingga diharapkan buku ini dapat dapat digunakan untuk menyusun, mengimplementasi, memantau dan mengevaluasi program terkait shelter. Buku Panduan Shelter untuk Kemanusiaan pertama kali ditulis untuk Palang Merah Indonesia. Pada tahun 2018 Kementerian Sosial mengadopsi buku panduan ini untuk diupayakan menjadi standar nasional. Dengan adanya pedoman nasional, maka pedoman ini akan menjadi pedoman yang pertama kali di dunia dimana suatu negara mengeluarkan pedoman shelter untuk kemanusiaan di tingkat nasional
Versi Bahasa Indonesia
English Version
INFO: Bimbingan Teknis terkait Shelter dan Koordinasi dan Manajemen Tempat Pengungsian (22-24 Maret 2019)
Koordinator Tim Pendukung Klaster Shelter
Wahyu Widayanto / IFRC
HP: 081973752971
Koordinator Manajemen Informasi
Hijaz Jalil / IFRC
HP: 08116112880