gerakan “One Agency, One Innovation” yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menciptakan satu inovasi setiap tahun
TOP 10
KEGIATAN KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK
TINGKAT KABUPATEN BREBES
TAHUN 2021
“Pe De Ka Te ABK” (Peduli, Deteksi Dan Intervensi Dini Anak Berkebutuhan Khusus)
Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes (Puskesmas Bumiayu)
Program peduli, deteksi dan intervensi dini pada anak berkebutuhan khusus telah berjalan sejak 22 November 2016 di Puskesmas Bumiayu. Inovasi “PeDeKaTe ABK” memberikan dampak yang signifikan yaitu dalam hal deteksi dini pada anak balita yang mengalami penyimpangan pertumbuhan perkembangan dapat lebih cepat dan tepat tertangani, sehingga anak yang mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan dapat diberikan intervensi dini secara benar dan intensif.
Inisiatif ini berperan penting dalam mengatasi sebagian besar gejala-gejala yang muncul sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensinya. Jangkauan akses pelayanan kesehatan yang lebih dekat menjadi faktor pendukung dalam keberhasilan program ini. Keluarga ABK juga menjadi sasaran intervensi melalui kelas inspirasi dalam pendekatan komunitas, dengan dibekali pengetahuan tentang kondisi anaknya serta diberikan pelatihan intervensi dasar.
Pelayanan fisioterapi di Puskesmas Bumiayu baru tersedia di tahun ketiga berjalannya inovasi ini. Terjadi trend peningkatan jumlah ABK yang tertangani terhitung semenjak dibuka pelayanan fisioterapi rutin, dari 25 anak di tahun 2019 menjadi 97 anak ditahun 2021, serta meningkatnya kesadaran keluarga ABK yaitu dilihat dari 55% cakupan sasaran intervensi diberikan pada anak di bawah 5 tahun atau dikenal usia emas, dengan harapan dapat menurunkan derajat disabilitas anak berkebutuhan khusus ketika menginjak usia sekolah.
M-BREBES MILI ( MANGROVE BREBES MANDIRI LESTARI )
Dinas Perikanan Kabupaten Brebes
Ada beberapa kelompok masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Brebes yang terdampak langsung bencana Abrasi (contoh kasus di Dukuh Pandansari, Desa Kaliwlingi, Kec. Brebes seperti tertera dalam. meliputi kelompok masyarakat pembudidaya tambak, kaum perempuan dan kaum muda yang berkontribusi membantu usaha tambak. Abrasi menyebabkan lahan tambak yang mereka miliki hilang, sehingga menghilangkan sumber penghasilan keseharian mereka. Pengangguran muncul dan menyebabkan sebagian dari mereka melakukan urban mencari pekerjaan diluar desanya.
Integrasi program terkait upaya penanggulangan dampak abrasi dan upaya konservasi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak. Dampak positif inisiasi integrasi program penanganan pesisir ini saat ini sangat dirasakan oleh masyarakat pesisir khususnya di wilayah Dukuh Pandansari, Desa Kaliwlingi, Kec. Brebes menjadi sorotan dan percontohan daerah lain setelah adanya pengembangan Ekowisata Mangrove menjadi salah satu Ekowisata unggulan yang ada di Jawa Tengah.
Penanaman Mangrove sampai dengan tahun 2019 telah mencapai 3.231.250 batang mangrove dan saat ini tumbuh subur di kawasan konservasi seluas 310 Ha. Pemukiman lebih aman dari terjangan abrasi, habitat ekosistem kembali pulih dengan keanekaragaman hayati, ekonomi masyarakat kembali pulih dan tingkat pengangguran berkurang. Munculnya kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove, keterlibatan kader lingkungan di tingkat pelajar SD, SMP , SMA dan Perguruan Tinggi serta masyarakat umum di wilayah brebes.
Si Master (Sistem Informasi Masyarakat Peternakan)
Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes
Aplikasi SiMaster memberikan kemudahan kepada KTT dalam mengakses layanan berkaitan dengan pendaftaran kelompok, pembinaan usaha serta pelayanan kesehatan hewan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan produktifitas ternak.
Kemudahan dalam pendaftaran usaha peternakan akan menumbuhkan iklim usaha yang mendorong terbentuknya usaha petermakan baru. Pembinaan dan pelayanan kesehatan hewan akan berdampak pada penjaminan produk asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Inovasi SiMaster mampu meningkatkan produksi dan produktifitas serta kesejahteraan peternak sehingga dapat berkontribusi terhadap capaian SDGs yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan.
Pelaksanaan pembinaan usaha peternakan melalui inovasi SiMaster untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan dengan pengelolaan limbah pertanian berbasis zero waste untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan sebagai upaya diversifikasi usaha peternakan yang dapat meningkatkan pendapatan.
Implementasi SiMaster diharapkan dapat mewujudkan usaha peternakan yang professional dalam mendukung ketahanan pangan utamanya dalam penyediaan produk asal hewan (PAH) yang ASUH. Terpenuhinya capaian SDGs maka akan menjamin kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera dari berbagai kalangan usia serta mengurangi resiko stunting melalui pemenuhan protein hewani.
SI KEPANG PAPAT “ Sistem Kenaikan Pangkat Pasti Cepat”
BKPSDMD Kabupaten Brebes
Program ini terutama memberi dampak yang sangat positif dan signifikan bagi Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Brebes yang mengusulkan Kenaikan Pangkat. Usulan Kenaikan Pangkat Tahun 2019 sebanyak 1.662 berkas, terealisasi 100% dan Usulan Kenaikan Pangkat Tahun 2020 sebanyak 1.462 berkas, terealisasi 100%.
Sejak Tahun 2018, Kenaikan Pangkat yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes, terealisasi 100%, mencapai tujuan Zero BTL dan Zero TMS dalam ketepatan Waktu Pengusulan, keakuratan data dan Kelengkapan Data. Bagi PNS yang jauh dari kota mengingat wilayah Kabupaten Brebes sangat luas, tidak akan khawatir akan terlambat untuk mengusulkan Kenaikan pangkatnya, karena program ini bersifat jemput bola dalam pengambilan berkas usul kenaikan pangkat secara langsung ke OPD yang telah ditentukan sehingga tidak terjadi kekurangan berkas, kekeliruan data, dan keterlambatan pengumpulan persyaratan usul Kenaikan Pangkat dapat dihindari, serta dilanjut dengan kegiatan secara terpadu dalam pengoreksian dan validasi serta penetapan Nota Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat (NPTKP) dengan melibatkan Tim Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta.
Program ini merupakan satu metode yang dijadikan azaz pemberdayaan dalam merealisasikan program dan kegiatan, metode ini mencangkup upaya untuk melakukan keterpaduan program yang dimotori instansi terkait. Melalui Sistem ini, dapat mengatasi permasalahan pada Tata Kelola Pemerintahan yaitu pelayanan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Brebes.
KAMI SALUD ( Kami Ajak Masyarakat Ikut Sadar Lalu Lintas Sejak Dini )
Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes
KAMI SALUD mewujudkan gerakan aksi keselamatan berlalu lintas, mampu menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas sejak dini, dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Inovasi ini sangat mungkin direplikasi oleh perangkat desa dan para guru TK/PAUD untuk diteruskan ke ibu-ibu posyandu, wali murid dan anak didik.
Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes memberikan ide kepada perangkat desa dan para guru TK/PAUD untuk melakukan replikasi, yang dibuktikan dengan kegiatan seminar SALUD untuk para guru TK/PAUD se-kecamatan Wanasari yang dilaksanakan oleh PKG Kecamatan Wanasari. Adapun kegiatan seminar tersebut dapat dilihat pada link https://www.youtube.com/watch?v=4QaXz0qZhHw.
URC / PION (Unit Reaksi Cepat Pengaduan Izin dan Non Izin)
DPMPTSP Kabupaten Brebes
URC-PION diadopsi dan diterapkan untuk semua subyek pekerjaan di manapun. URC-PION dapat ditiru dengan menyesuaikan piranti dan sumber daya yang diperlukan. URC-PION tidak memerlukan biaya besar dan tenaga yang banyak. Jejaring kinerja sangat diutamakan dalam menjalankan URC-PION.
Adapun rincian pelaksanaan kerja URC-PION dapat dijabarkan sbb :
Tahapan
Aduan masuk DPMPTSP;
Disposisi Kepala Dinas;
Disposisi diterima Kepala Bidang IPP;
Meeting Tim URC-PION identifikasi masalah, pengumpulan data aturan penerbitan izin dan dokumen izin/non izin yang telah dikeluarkan sekaligus menganalisisnya, serta mengklasifikasi masalah dalam 3 kategori, tidak mendesak, mendesak atau sangat mendesak;
Koordinasi dengan pihak terkait (dinas teknis, Kepolisian bila diperlukan);
Penyiapan sarana dan prasarana kunjungan ke lapangan Tim URC-PION (kendaraan, kamera, meteran, GPS dan akomodasi);
Tim URC-PION ke lapangan (pemotretan obyek laporan, koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, pengumpulan informasi masyarakat sekitar obyek laporan, menemui pemegang izin/non izin (teradu), menemui masyarakat (pengadu);
Menyiapkan ruang pertemuan para pihak; pengadu, teradu, OPD terkait, aparat keamanan;
Memfasilitasi dan memediasi kegiatan pertemuan, mendokumentasi, menyiapkan notulen pertemuan dan berita acara rapat dan penyelesaian masalah;
Nota Penyelesaian Penanganan Pengaduan;
Pengisian Indeks Kepuasan Pelayanan Penanganan Pengaduan oleh pengadu dalam tiga kategori, tidak puas, puas dan sangat puas;
Pres release melalui website Pemda.
Pendidikan Sepanjang Hayat Cerdas Brebesku
DINDIKPORA Kabupaten Brebes
Program pada mulanya dilaksanakan di PKBM percontohan kemudian diadopsi menjadi program Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes yang mencakup 51 PKBM dan 1 lembaga SPNF SKB se kabupaten brebes dengan :
Pembentukan TIM Pendataan DTS, dibentuk di 17 Kecamatan di kabupaten Brebes dengan wadah “Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP)“ bekerja sama dengan Aparat Pemerintahan di tingkat desa dan Tenaga Pengajar (Tutor) di Satuan Pendidikan Nonformal.
Pembentukan Panitia Penyelenggara Tim ini bekerja melakukan penyelenggaraan Proses Pembelajaran dari awal hingga Peserta didik dinyatakan lulus dan memperoleh Ijazah Pendidikan Tingkat Dasar, Pendidikan Tingkat Pertama dan Pendidikan Tingkat Menengah.
Inovasi yang dikembangkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini orisinil. Program diawali di SPNF-SKB Kersana sebagai pilot project, selanjutnya dikembangkan di berbagai PKBM di kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes. Keorisinalitas inovasi ini terlihat pada:
Pembelajaran yang disesuaikan dengan Penggunaan kurikulum yang setara dengan Pendidikan Formal.
Mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintahan Desa, Prakitisi Pendidikan maupun Lembaga Kemasyarakatan Pemerhati Pendidikan di Brebes.
Proses pendataan digunakan system sensus dari rumah ke rumah yg terdapat data Dewasa Tidak Sekolah (DTS) berdasarkan gabungan data dari desa, Lembaga Pendidikan baik Formal maupun Nonformal dan data BPS sehingga validitas data penggarapannya tinggi.
Gawe KKO untuk Meningkatkan Prestasi Olahraga Brebes
DINDIKPORA Kabupaten Brebes
Inovasi “Gawe KKO untuk Meningkatkan Prestasi Olahraga Brebes” memberikan dampak yang signifikan diantaranya adalah:
Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes:
Terwujudnya wadah pembinaan atlet olahraga pendidikan usia muda di Kabupaten Brebes, sehingga mendorong dan menfasilitasi harapan masyarakat olahraga dalam mewujudkan bakatnya dalam bidang olahraga,
Memberikan kesempatan kepada peserta didik berbakat olahraga mengikuti program pendidikan sesuai potensi kebakatan yang dimiliki, dan memiliki prestasi bidang olahraga,
Mempersiapkan satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Brebes untuk berpartisipasi menumbuhkan semangat olahraga nasional.
Bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Sebagai wadah mengembangkan dan melakukan pembinaan secara berkelanjutan atlet olahraga usia muda di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,
Memberikan kemudahan monitoring, mengukur keberhasilan, evaluasi dan implementasi kebijakan terkait keolahragaan.
Bagi Satuan Pendidikan
Meningkatkan pembinaan dan pengembangan kelas olahraga, pendidikan jasmani dan rohani, serta meningkatkan mutu akademis dan prestasi olahraga,
Memberikan kesempatan kepada peserta didik berbakat olahraga untuk mengikuti program pendidikan sesuai dengan potensi kebakatan yang dimiliki.
Bagi Masyarakat (Pelaku Olahraga) : Masyarakat Olahraga mendapat kepastian terkait pembinaan prestasi olahraga di Kabupaten Brebes.
Kelebihan inovasi ini adalah mampu membangun komitmen para pecinta olahraga dan pemerhati olahraga pendidikan untuk menumbuhkembangkan potensi olahraga bagi generasi muda di Kabupaten Brebes.
Sistem Informasi Pelaporan Kinerja Bppkad Brebes (SI PIKIR BERES)
BPKAD Kabupaten Brebes
Laporan Kinerja Instansi pada Pemerintah Kabupaten Brebes, termasuk di BPPKAD selama ini dilakukan masih dengan cara manual yaitu dengan meminta data di masing-masing sub bidang secara fisik. Kondisi ini menyebabkan adanya tambahan waktu dalam memperoleh data yang diperlukan sehingga seringkali laporan kinerja yang harus dilaporkan menjadi terlambat dan ada potensi kehilangan data. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam hal tata kelola dan administrasi. Tidak adanya aplikasi yang mewadahi mengakibatkan minimnya ketersediaan media informasi kepada publik tentang kinerja yang sudah diperoleh BPPKAD Kabupaten Brebes, dan ini tidak selaras dengan era keterbukaan informasi publik sehingga stakeholder harus datang langsung ke instansi untuk memperoleh informasi.
Adanya inisiatif ini akan menyingkat waktu proses pembuatan Laporan kinerja, sehingga laporan bisa disajikan tepat waktu dan para stakeholder dapat memperoleh informasi sesuai dengan kewenangannya secara tepat waktu pula, untuk melihat apakah rencana strategis yang sudah ditetapkan dapat tercapai ataukah tidak. Dengan demikian akan membantu dalam perbaikan kualitas layanan yang akan memperlancar proses pelayanan menuju ke service excellent di tahun yang akan datang, dan membantu dalam hal penentuan kebijakan yang lebih relevan, termasuk dalam proses penyusunan rencana strategis selanjutnya. Dengan adanya inovasi ini diharapkan akan memberikan dampak secara tidak langsung ke seluruh aspek yang ada.
BaBAT BakaR (Bank Brebes Aman Teteg Berkah Kanggo Rakyat)
Perumda BPR Bank Brebes
Inisiatif inovasi “BaBAT BakaR” antara lain :
Perkembangan diera globalisasi sekarang bpr di tuntut agar cepat serta aktif dalam mengikuti perkembangan zaman, Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah Perumda BPR Bank Brebes. (Aman).
Financial Teknologi (FinTech) sudah sangat pesat perkembangannya dimana pelayanannnya hampir semua sudah menggunakan online. Perumda BPR Bank Brebes menyesuaikan perkembangan tersebut untuk peningkatan pelayanan pada nasabah secara tepat (Teteg).
Akses pelayanan kepada nasabah Perumda BPR Bank Brebes dalam pelayanan dana maupun kredit tanpa harus ke kantor Perumda BPR Bank Brebes, Sehingga hemat energi , hemat biaya, bagi nasabah dan
tetap mematuhi protokol kesehatan di era pandemic Covid-19. (Berkah).
Rincian inisiatif diatas adalah upaya Perumda BPR Bank Brebes dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat Brebes terhadap Perumda BPR Bank Brebes untuk menjadi Bank Unggulan masyarakat Brebes
TOP 10
KEGIATAN KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK
TINGKAT KABUPATEN BREBES
TAHUN 2022
Sehat Ternak Sehat Kandang (Sanak Sekadang)
DPKH Kab.Brebes
Kabupaten Brebes memiliki ternak unggulan yaitu Sapi Jabres (Kepmentan No 2842/Kpts/LB.430/8/2012) , Kerbau dan Itik selanjutnya disingkat (SAKTI). Selain itu juga ada ternak domba Sakub yang saat ini sedang dikembangkan dan kambing Jawarandu. Permasalahan yang dihadapi sebelum adanya program SANAK SEKADANG antara lain : (1) angka penyakit pada ternak mengalami kenaikan yaitu 20% atau 20 dari 100 ekor ternak ruminansia terkena penyakit cacing, (2) tercemarnya lingkungan karena limbah kotoran ternak yang tidak diolah dan dimanfaatkan (3) belum adanya penataan kawasan ternak yang baik.
Program ini bertujuan untuk menurunkan kasus penyakit cacing yang dialami ternak dan pemanfaatan limbah kotoran sebagai diversifikasi usaha bagi peternak terutama daerah yang memiliki jumlah ternak terbesar melalui program SANAK SEKADANG dengan target penurunan kasus penyakit cacing dari 20% atau 20 per 100 ekor pada tahun 2019 ternak menjadi 2% atau 2 per 100 ekor pada tahun 2021. Selain itu, pemanfaatan limbah kotoran ternak juga dilaksanakan melalui program pelatihan bagi peternak dengan metode vermikompos, kompos organik, dan bioreaktor. Sasaran inovasi Sehat Ternak Sehat Kandang (Sanak Sekadang) adalah masyarakat umum. Penyakit zoonosis menjadi salah satu perhatian karena banyak penyakit yang berbahaya berasal dari penyakit hewan.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Perusahaan Air Minum Tirta Baribis (Si Pipa Tirta Baribis)
Perusahaan Air Minum Tirta Baribis
Inovasi ini pengembangan dari inovasi sebelumnya yg di mana hanya aplikasi Whatsapp gateway yang di mana hanya bisa memberikan informasi tagihan rekening air, 43 ribu lebih pelanggan hanya sekitar 10% yang baru terdata. Namun dengan ada nya aplikasi android SI PIPA ini, semua pelanggan otomatis akan terupdate data nya dan masuk ke database kami, karena mereka akan menginput data identitas di akun aplikasi.
Kemudahan dalam pelaporan, mendaftar, mendapatkan informasim cek tagihan dan chat live dengan admin yang terintegrasi dalam satu apliaksi dapat memberikan pengalaman yang berbeda kepada pelanggan untuk dapat mendapatkan update terbaru mengenai keubtuhan pelayanan yang dibutuhkan, dan aplikasi ini dapat diakses kapanpun dan di mana pun selama ada jaringan internet.
Sistem Informasi Kebutuhan Gizi (Sikubiz)
RSUD Brebes
Sebelum adanya program Sikubiz, data jumlah pasien dan label identitas pasien di setiap makanan masih tertulis secara manual, akibatnya sering terjadi jumlah pasien tidak sesuai dengan sebenarnya dan penulisan label identitas pasien di setiap makanan juga memakan waktu lama dan ketepatan diit pasien juga sering mengalami kesalahan. Hal tersebut di atas dapat berpengaruh terhadap kendali mutu makanan dan kendali biaya, jumlah pasien yang tidak sesuai akan berpengaruh terhadap anggaran makan pasien, sedangkan diit pasien yang tidak tepat akan berpengaruh terhadap standar pelayanan minimal di instalasi gizi yaitu indikator ketepatan diit. Berdasarkan data laporan indikator mutu instalasi gizi sebelum tahun 2019 menunjukkan bahwa indikator ketepatan diit belum mencapai 100% sesuai standar Permenkes, dan untuk laporan harian, bulanan dan tahunan juga masih dibuat secara manual, sehingga dikhawatirkan jumlahnya tidak akurat.
Sistem Informasi Rencana Tata Ruang (Si Rentang)
DPSDAPR Kab.Brebes
Inovasi ini termasuk dalam kategori Tata Kelola Pemerintahan. Aplikasi SI RENTANG memberikan model dan strategi baru layanan publik melalui sistem informasi berbasis Web-Gis dan Android yang dapat memangkas Efisiensi Waktu (Pemohon tidak perlu ke DPSDAPR untuk menanyakan pola ruang), Kemudahan Akses Data Tata Ruang (dapat diakses selama ada koneksi internet), Pengawasan Masyarakat (Meningkatnya pengawasan masyarakat dalam hal pembangunan supaya sesuai dengan tata ruang), Kualitas Lingkungan Meningkat Mengurangi Dampak (alih fungsi lahan berkurang) dan OPD terkait (daerah dan pusat) dapat mempercepat proses perijinan pembangunan dengan mengkases data tata ruang di aplikasi SI RENTANG.
Kopi Brebes
Inspektorat Daerah
Pada tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 62 kasus korupsi yang melibatkan puluhan kepala desa atau lurah hingga perangkatnya. Rinciannya, kasus korupsi itu melibatkan 61 kepala desa dan 24 aparatur desa.
Dalam pemeriksaan pada tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan sebesar Rp8,37 triliun. Temuan tersebut meliputi 6.617 (46%) permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), 7.512 (52%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta 372 (2%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan. Sumber : Biro Humas dan Kerja Sama Internasional KPK-RI.
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Inspektorat Kab. Brebes dalam tahun 2021 sebanyak 47 orang, termasuk 16 orang yang menduduki Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dan 11 orang P2UPD yang bertugas pengawasan. Jika dibandingkan dengan obyek pengawasan yang jumlahnya cukup banyak (192 entitas), maka jumlah pegawai yang ada belum memadai.. Hal ini membuat Inspektorat Kab. Brebes tidak dapat secara maksimal dalam melakukan tugas sebagai early warning system dan peringatan terhadap potensi penyimpangan pada organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu sebagai inovasi, Inspektorat Kabupaten Brebes membuat KOPI Brebes (Klinik Konsultasi Pengawasan Inspektorat Kabupaten Brebes). KOPI Brebes ditujukan kepada semua OPD dan Pemerintah desa yang ingin melakukan konsultasi mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Sistem Pelayanan Informasi Keuangan dan Kinerja BPKAD Brebes (SIPIKIR BERES)
BPKAD Brebes
Di era reformasi pengelolaan keuangan daerah dari waktu ke waktu sudah mengalami berbagai perubahan regulasi diantaranya dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan ini adalah bagian untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih. SIPIKIR BERES adalah manifestasi dari transparasi dan akuntabilitas suatu entitas dan media informasi untuk dapat menyampaikan hasil kinerja manajemen keuangan daerah kepada pihak lain.
SIPIKIR BERES dikembangkan BPKAD Kabupaten Brebes sebagai kewajiban pemerintah daerah dalam mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan mengelola keuangan daerah, dan menyalurkan informasi keuangan daerah sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat dan SKPD.
Kewajiban pemanfaatan teknologi informasi oleh Pemerintah Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah yang merupakan pengganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Informasi Keuangan Daerah. Penyelenggaraan roda pemerintahan, baik pusat dan daerah wajib hukumnya selalu menerapkan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, efisiensi dan efektifitas.
Program ini berdampak siginifikan terutama pada masyarakat di daerah terpencil untuk ikut berpartisipasi kegiatan pembangunan dan menikmati hasil pembangunan dan Pengelola Keuangan SKPD yang secara geografis jauh dari BPKAD dalam mendapatkan pelayanan terkait pengelolaan keuangan.
Klinik Penelitian - Planing By Research
Baperlitbangda Kab.Brebes
Baperlitbangda Kabupaten Brebes berperan dalam perencanaan dan perumusan kebijakan daerah. Dalam perumusan rencana dan kebijakan dibutuhkan input dari hasil penelitian. Namun, anggaran bidang penelitian dan pengembangan hanya berkisar 5,05% dari total anggaran Baperlitbangda sehingga mengakibatkan penelitian yang dihasilkan hanya 2-3 penelitian pertahun sehingga tidak semua kebijakan didasari dari hasil penelitian. Harapannya adalah penelitian tugas akhir pendidikan, tetapi hasilnya tidak dapat dijadikan sebagai rujukan karena belum sesuai dengan kebutuhan perumusan rencana dan kebijakan. Meskipun secara jumlah mencapai 1.097 penelitian tugas akhir dari tahun 2017-2019. Bahkan semenjak Permendagri 03/2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian, penelitian tugas akhir pendidikan dan penelitian yang bersumber dari APBN atau APBD tidak memerlukan izin penelitian dari Baperlitbangda, sehingga Baperlitbangda kehilangan jejak penelitian. Padahal database penelitian dibutuhkan untuk mengukur IDSD dan IID. Baperlitbangda berinisiatif mewujudkan Klinik Penelitian sebagai inovasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Diresmikan pada tanggal 6 November 2020, Klinik Penelitian bertujuan membangun iklim planning by research melalui layanan kelitbangan berupa fasilitasi kepada para peneliti agar penelitian yang dilakukan dapat dijadikan sebagai rujukan dalam perencanaan dan perumusan kebijakan sekaligus meningkatkan pengelolaan kelitbangan di lingkungan Baperlitbangda.
SistemPendataan Tanah Online (Sipentol)
Bapenda Kab.Brebes
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes, tersedianya data PBB-P2 pada Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) tidak selalu sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, dari permasalahan tersebut kemudian menjadi latar belakang kegiatan pembentukan dan pemeliharaan basis data PBB-P2 dengan menggunakan aplikasi Sipentol (Sistem Pendataan Tanah Online).
Inovasi ini merupakan kegiatan membentuk dan memperbarui basis data spasial dan atribut yang belum maupun yang sudah ada pada SISMIOP sehingga kondisi data terbaharui dan akurat yang pada akhirnya berpengaruh positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sasaran kegiatan pembentukan dan pemeliharaan Basis Data PBB-P2 dengan menggunakan Aplikasi Sipentol bersumber dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes. Sasaran objek pajak pada tahun 2021 sebanyak 24.000 dan pada tahun 2022 sebanyak 30.000 objek pajak, sedangkan angka ketetapan PBB-P2 pada tahun 2020 sebesar 41.035.476.231 rupiah, tahun 2021 sebesar 43.014.829.684 rupiah, dan tahun 2022 sebesar 51.346.123.299 rupiah.
Inovasi NGOBAT SEHAT dalam mempromosikan Layanan RSUD Brebes
RSUD Brebes
Kabupaten Brebes dengan jumlah penduduk sebesar 1.933.087 jiwa memiliki banyak permasalahan kesehatan di dalamnya. Beban berat situasi kesehatan suatu wilayah tercermin dari angka kematian dan angka kesakitan. Angka Kematian Bayi (AKB) Kabupaten Brebes Tahun 2020 sebesar 8,84 per 1.000 kelahiran hidup. Angka Kematian Balita (AKABA) Kabupaten Brebes Tahun 2020 sebesar 1,73 per 1.000 kelahiran hidup. Angka Kematian Ibu (AKI) Kabupaten Brebes Tahun 2020 sebesar 199 per 100.000 kelahiran hidup. Jumlah Penderita TB Paru BTA (+) sebesar. Jumlah Penderita Penyakit Kusta sebanyak 238 orang.
Seiring dengan bertambahnya jumlah populasi manusia dan keadaan perekonomian yang semakin maju, maka kesadaran masyarakat terhadap kesehatan semakin meningkat. Hal ini dapat meningkatkan jumlah pengunjung suatu rumah sakit. Data Instalasi Rekam Medis RSUD Brebes selama 1 tahun pada 2020 menunjukkan bahwa data kunjungan masyarakat di Poliklinik Rawat Jalan sebanyak 63.962 kunjungan dan 14.436 kunjungan di Instalasi Rawat Inap. Bila dibandingkan dengan total populasi penduduk Brebes yang seharusnya dilayani maka angka tersebut masih sangat kecil.
Oleh karena itu, untuk mentransfer pengetahuan, sikap, nilai dan keyakinan dari petugas kesehatan ahli di rumah sakit dengan masyarakat sebagai calon pengguna layanan kesehatan dibutuhkan suatu metode komunikasi yang efektif melalui sebuah program inovasi yang diberi nama “Ngobrol Bareng Sahabat Seputar Kesehatan (NGOBAT SEHAT)” yang dilakukan melalui media sosial yang sering dikonsumsi masyarakat berupa facebook, instagram, whatsapp maupun youtube.
Register Pangan Segar Asal Tumbuhan
DPKP Kab.Brebes
Tujuan inovasi ini sebagai salah satu bentuk jaminan pemerintah dalam menjaga kemanan pangan khususnya produk Pangan Segar Asal Tumbuhan yang beredar di masyarakat melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kab. Brebes dalam hal ini ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Pendaftaran/Registrasi PSAT merupakan salah satu bentuk penjaminan/ suatu bentuk ijin edar dengan pemberian dokumen yang menyatakan bahwa produk pertanian tersebut memenuhi persyaratan keamanan pangan. Dengan :
1. Melindungi Kesehatan Konsumen
2. Meningkatkan daya saing produk
3. Menjamin Praktek yang Jujur Dalam Perdagangan Pangan Internasional dan ketertelusuran produk (traceability).
TOP 10
KEGIATAN KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK
TINGKAT KABUPATEN BREBES
TAHUN 2023
Jumlah penderita Skizofrenia di Jawa Tengah pada tahun 2022 sebanyak 28.738 sedangkan penderita Skizofrenia di Kabupaten Brebes yang terdapat dalam Renstra tahun 2023-2026 terdapat hasil sasaran ODGJ berat sebanyak 4.812 dengan mendapat pelayanan Kesehatan sejumlah 2.554 ODGJ
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat keputusan Gubernur No 440/77 Tahun 2017 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 440.05/125/2008 tentang pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Provinsi Jawa Tengah. Hal ini juga mendorong pemerintah Kabupaten Brebes membuat Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan jiwa masyarakat di kabupaten Brebes dengan keputusan Bupati Brebes No.440/218 Tahun 2021
Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melakukan upaya dalam mengatasi kendala yang ada dengan berkomitmen dan memberikan dukungan penuh terhadap inovasi Puskesmas Buaran, yang diberi nama “WAKAJI” (Wadah Kepedulian Jiwa).
Inovasi ini telah melakukan langkah-langkah yang berkelanjutan dengan menggerakkan seluruh stakeholder baik kepolisian, TNI, pemerintah desa, kader kesehatan jiwa dan masyarakat yang bertujuan melakukan upaya preventif kepada masyarakat (pasien ODGJ dan keluarga) serta sosialisasi pendidikan kesehatan jiwa.Inovasi ini telah berjalan dari bulan april 2021 sampai sekarang melakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Upaya penanganan berkelanjutan, salah satunya mengadakan pelatihan ketrampilan yang bernilai ekonomis, yaitu membuat keranjang serba guna dan budidaya ternak ayam kampung bagi ODGJ sembuh sosial dan keluarganya.
Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik merupakan tujuan bagi setiap Instansi Pemerintah, baik pada tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah. Banyak hal yang harus diperhatikan, tetapi dari setiap hal tata kelola pemerintahan yang baik pasti berawal dengan proses penyajian administrasi kegiatan yang baik.
Pada Dindikpora Kabupaten Brebes masih kesulitan dalam menyajikan data aset yang baik terutama data aset yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Faktor ini dipengaruhi oleh kemampuan SDM yang terbatas, tidak adanya standarisasi pendataan aset yang bersumber dari BOS serta belum ada sarana berupa TIK membuat penyajian data aset yang bersumber dari BOS belum lengkap dan akuntabel.
Upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut akan dicapai melalui SIMAS BOS yang dilaksanakan dengan pendataan aset dari dana BOS melalui kertas kerja berbasis website secara realtime sehingga Dindikpora Kabupaten Brebes bisa menyajikan dan melaporkan data aset dari dana BOS secara lengkap dan akuntabel.
Sistem ini sudah dikoordinasikan dengan stakeholder, serta temuan dan evaluasi dari Pemeriksa (Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes dan BPK RI). Inovasi ini sudah diimplementasikan tahun anggaran 2021 dan 2022 Link dan rekap aset BOS dapat diakses melalui https://bit.ly/Ringkasan-KIPPDINDIKPORAKabBrebes.
Implementasi :
Kami berupaya mentransformasi sekolah untuk menuju Centre of Excellent dengan cara melakukan beberapa kegiatan yang menjadi agenda dari inovasi ini salah satunya dengan mengunjungi sekolah-sekolah untuk melakukan workshop mengenai penelitian agar para siswa yang tadinya tidak paham mengenai penelitian, menjadi paham serta tertarik dengan dunia penelitian dan inovasi. Beberapa sekolah yang telah bekerja sama dalam pelaksanaan inovasi ini adalah : SMA N 1 Brebes, SMA N 1 Tanjung, SMA N 1 Sirampog, dan SMP N 2 Brebes. Dari beberapa sekolah yang telah dikunjungi tersebut, terdapat beberapa perubahan salah satunya adalah bertambahnya jumlah siswa yang mengikuti KIR setelah adanya workshop, serta bertambahnya peserta Krenova dari tahun ke tahun dari kategori pelajar.
Dampak Pelaksanaan :
- Siswa menjadi lebih paham tentang penelitian serta memiliki keinginan untuk melakukan penelitian dan mengembangkan inovasi baru sesuai dengan minat dan bakat.
- Masyarakat dan Pemerintah dapat memperoleh manfaat dari implementasi inovasi dan penelitian yang berkesesuaian, contoh : sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan/perencanaan pembangunan daerah.
Relevansi dengan kategori yang dipilih :
Inovasi ini relevan dengan kategori nomor 4 yang dampaknya juga akan relevan dengan semua kategori karena penelitian dan pengembangan inovasi yang dilakukan sangat luas mencakup semua kategori maupun tujuan SDG’s.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah membantu Bupati dalam pelaksanaan kewenangan otonomi daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah serta menjalankan fungsi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Dengan diterbitkannya PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan salah satu kunci reformasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Dalam hal ini perlu upaya meningkatkan keberhasilan BPKAD Kab. Brebes melakukan pengelolaan keuangan dan aset daerah yaitu dengan mengembangkan pengelolaan keuangan dan aset berbasiskan teknologi informasi.
Total APBD Kab. Brebes dari Pendapatan sebesar Rp.3.108.650.039.024, Belanja sebesar Rp.3.280.909.475.579, dan Pembiayaan Rp172.259.436.555. Jumlah SPD yang dikeluarkan 112, jumlah SPP yang dikeluarkan 11279, SPM yang dikeluarkan 11561, dan 11467 SP2D diterbitkan. Dengan besarnya anggaran belanja yang mencapai 3 triliun maka, perlu transparasi laporan keuangan agar target pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat luas
Pada sektor keuangan, masih minim terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. Perlu inovasi untuk percepatan pelayanan publik serta penggalian sumber alternatif keuangan daerah. Belum lagi aturan perundang-undangan yang berubah-ubah menuntut percepatan penyesuaian, diperlukan bimbingan dan konseling khusus dalam penerapannya. SIPIKIR BERES versi 3.0 dapat diunduh langsung di Play Store
Pelaku usaha perikanan adalah kelompok masyarakat yang kegiatannya meliputi penangkapan, budidaya, pengolahan dan pemasaran ikan serta usaha pendukung lainnya. Para kelompok usaha ini adalah sasaran pembangunan bidang perikanan di Kabupaten Brebes yang tersebar di 17 kecamatan, sebagian besar berada di wilayah pantura dan tengah yang memiliki potensi pengembangan usaha perikanan.
Dalam mengembangkan kelompok usaha perikanan, umumnya terdapat kendala-kendala administrative antara lain :
Belum tersedianya data pelaku usaha perikanan yang valid dan update. Dinamika perkembangan pelaku usaha perikanan yang tinggi harus diimbangi dengan validasi dan pembaruan data secara berkelanjutan.
Kecepatan pelayanan penerbitan Surat Tanda Daftar Kelompok (STDK) secara manual membutuhkan waktu yang lama karena panjangnya rantai proses birokrasi serta luasnya wilayah. STDK dibutuhkan sebagai dokumen pendukung bagi kelompok yang mendapatkan bantuan/program baik Pemerintah Pusat maupun Provinsi
Untuk mengakomodir kebutuhan pengadministrasian kelompok usaha perikanan binaan Pemerintah Daerah serta mewadahi interaksi keberlangsungan usaha perikanan antar kelompok, Dinas Perikanan berinovasi menerbitkan sebuah aplikasi online bernama Jaringan Layanan Pelaku Usaha Perikanan (Jalapusaka) untuk mempermudah dalam pembuatan profil usaha perikanan dan terwujud pusat layanan dan informasi kegiatan
Jalapusaka akan dapat mempercepat dan mempermudah pelayan publik atas akses informasi dan layanan usaha perikanan di Kabupaten Brebes
PAK TANI MESEM (Pelayanan Kepada Petani Mendaftar Secara Mandiri) melalui Aplikasi Pelayanan DPKP merupakan aplikasi berbasis website yang bertujuan sebagai jawaban dari masih rendahnya partisipasi petani dalam penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi. Rendahnya partisipasi petani menyebabkan kurang sesuainya pupuk subsidi yang diterima dengan kebutuhan petani. Selain itu, masih tingginya dinamika kepemilikan dan kepenggarapan lahan mengharuskan data diperbarui setiap saat, mengingat penyusunan RDKK dilakukan setiap tahun untuk kebutuhan pupuk tahun berikutnya.
Adanya PAK TANI MESEM, petani tidak perlu mendatangi Penyuluh Pertanian atau Balai Penyuluh Pertanian di Kecamatan apabila akan mendaftar maupun memperbarui data. Petani dapat mendaftar dengan mengisi dan mengunggah datanya sendiri. Informasi yang dihasilkan juga lebih lengkap karena memuat informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi. Pemanfaatan aplikasi ini akan menghasilkan database yang kompatibel dengan aplikasi utama dari Kementerian Pertanian.
Relevansi Aplikasi Pelayanan DPKP dalam rangka mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) sangatlah erat, khususnya dalam mencapai tujuan nomor dua, “Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, serta mencanangkan pertanian berkelanjutan”. Meningkatnya partisipasi petani dalam merencanakan kebutuhan pupuk bersubsidi, kebutuhan pupuk bagi petani akan terpenuhi sesuai dengan kebutuhan petani berdasarkan rekomendasi Kementerian Pertanian.
Lampiran data pendukung : https://s.id/RingkasanPakTaniMesem
SIRENTANG (Sistem Informasi RENcana TAta ruaNG) merupakan sebuah media informasi tata ruang di Kabupaten Brebes dengan basis web dan aplikasi Android. SIRENTANG hadir untuk dapat memenuhi kebutuhan informasi serta bagian dari pelayanan publik secara menyeluruh kepada khalayak terkait urusan tata ruang yang ada di Kabupaten Brebes dan sebagai perwujudan Tata Kelola Pemerintahan yang baik melalui keterbukaan informasi publik. Untuk dapat menyelenggarakan penataan ruang dengan baik maka harus didukung oleh ketersedian data dan informasi yang memadai guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan penataan ruang. Salah satu inovasi yang dihadirkan yaitu melalui SIRENTANG (Sistem Informasi RENcana Tata ruaNG) Kabupaten Brebes.
Aplikasi SIRENTANG (Sistem Informasi Rencana Tata Ruang) yang merupakan suatu sistem pelayanan penataan ruang secara terpadu dengan memanfaatkan teknologi informasi yang komunikatif, informatif, efektif dan efiesien yang berbasis web-gis dan android yang memberikan informasi mengenai rencana pola ruang dan ketentuan umum masing-masing pola ruang baik kawasan lindung maupun budidaya, sesuai Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2019-2039.
Lampiran data :
https://drive.google.com/drive/folders/1OZb89I00H7rAhcOYY4kKPPZYNt_vzuzD?usp=sharing
Transformasi Ekonomi Digital merupakan Isu Prioritas Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Presiden Jokowi mendorong transformasi digital untuk mempercepat pemulihan global dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Transformasi digital mengacu pada proses strategi yang cepat dan tepat dalam menggunakan teknologi digital yang secara drastis mampu mengubah pola operasi bisnis dalam memperoleh dan melayani pelanggan secara langsung menggunakan perangkat digital. Sektor peternakan merupakan salah satu sektor bisnis yang banyak tersebar di seluruh Indonesia menjadi potensi baru sebagai percontohan dalam mendorong proses transformasi digital dibidang agribisnis peternakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Sejalan dengan apa yang telah disampaikan Presiden Jokowi maka Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) melakukan digitalisasi yang diwujudkan dengan Desa Cerdas atau Smart Village berbasis pembibitan ternak yaitu sebuah konsep desa padat ternak yang menerapkan teknologi tepat guna untuk mengembangkan potensi, meningkatkan ekonomi, dan menciptakan kemudahan dalam segala aspek kehidupan masyarakat dengan memanfaatkan perbibitan ternak yang telah berkembang baik di suatu wilayah. Konsep smart village dilaksanakan di Desa Pandansari dan Wanareja yang memiliki potensi ternak domba dengan populasi mencapai 16.484 ekor dan jumlah peternak 3.215 orang. Upaya pengembangan potensi ternak di desa padat ternak dilakukan pemerintah Kabupaten Brebes melalui program inovasi Ndoro Kojo.
Kabupaten Brebes terletak di bagian Utara paling Barat Provinsi Jawa Tengah, di antara koordinat 108° 41'37,7"–109° 11'28,92" Bujur Timur dan 6° 44'56'5"–7° 20'51,48 Lintang Selatan dan berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Jawa Barat.Kabupaten Brebesmemiliki lokasi yang strategis karena dilalui jalur kereta api dan jalur utama jalan antar Provinsi, selain itu juga terdapat kemudahan bagi pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan jala toll karena akses pintu masuk dan pintu keluar toll yang dekat. Letak yang strategis ini membuat banyak instansi dariPemerintah Daerah lainuntuk memilih Kabupaten Brebes sebagai daerah tujuan untuk melaksanakan studi banding atau kunjungan kerja.
Kunjungan tamu ke DPRD Kabupaten Brebes sangat masif. Tamu dari DPRD daerah lain
terdiri dari komisi - komisi , Banmus , Banggar , Badan Kehormatan , Bapemperda, serta
Pimpinan. Sedangkan untuk tamu dari Sekretariat DPRD daerah lain terdiri dari Kepala bagian
dan staff dari bagian tertentu misalnya bagian keuangan. Mereka berkunjung untuk melaksanakan
sharing bertukar informasi yang ada di DPRD Kabupaten Brebes. Dalam kegiatan sharing tersebut
terkadang menghadirkan narasumber dari OPD terkait di Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes.
Dengan banyaknya jumlah kunjungan ini maka diperlukan sebuah inovasi agar pelayanan dapat
lebih optimal.
Whatsapp Autoresponder Layanan Informasi Masyarakat (WALIM) merupakan layanan informasi yang terpercaya mudah dalam penggunaannya dan dapat diakses dimana saja. Malalui Layanan Informasi ini, penyelenggaraan Pelayanan Publik di Dinas Sosial Kab. Brebes dapat terlaksana secara prima, efektif, efisien dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, melalui Layanan Informasi Masyarakat berbasis digital ini mampu meminimalkan proses birokrasi sampai menghindari praktik calo dan pungutan liar (Pungli). Yang pada akhirnya, inisiatif ini dilakukan untuk memberikan efektifitas dan efisiensi pelayanan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.