KELURAHAN CANTIK
KEMBANGAN SELATAN
KELURAHAN CINTA STATISTIK
KELURAHAN CINTA STATISTIK
Berdasarkan UU No. 16 Tahun 1997 Tentang Statistik BPS menjadi leading sector dalam pembinaan statistik sektoral. Perpres No.39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia juga menegaskan BPS sebagai pembina data statistik.
Di sisi lain menurut UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa dijelaskan perlunya pemanfaatan data melalui sistem informasi desa dalam proses pembangunan desa yang lebih baik.
Menindaklanjuti hal tersebut, BPS mendesain implementasi pembinaan statistik sektoral salah satunya adalah pembinaan di Tingkat Desa/Kelurahan yakni program Kelurahan Cinta Statistik atau disebut juga Kelurahan Cantik.
BPS Kota Jakarta Barat sebagai perpanjangan dari BPS di daerah berkolaborasi dengan Sudin Kominfotik dan Bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat berkomitmen untuk menyukseskan program Kelurahan Cantik tersebut.
Dashboard Kelurahan Cantik ini dibangun sebagai penunjang untuk suksesnya program Kelurahan Cantik di Kota Administrasi Jakarta Barat.