- Kamis, 5 Mei 2022 -
1. Surat Keterangan Lulus (SKL) mulai dibagikan pada tanggal 12 Mei 2022
2. SKL diberikan bila peserta didik tidak memiliki tunggakan administrasi sekolah
3. Saat pengumuman kelulusan, siswa dilarang hadir ke sekolah atau berada di sekitar lingkungan sekolah, dilarang berkerumun, konvoi kendaraan bermotor, mencorat-coret seragam sekolah.
4. Segala bentuk pelanggaran Tata Tertib sekolah akan diberikan sanksi yang berlaku sesuai Tata Tertib Sekolah
Silakan Klik link dibawah ini :