“PENYULUH AGAMA DALAM BINGKAI KEMAJEMUKAN”
Oleh : Syafri, S.Sos
Indonesia sudah menjadi takdir dari Tuhan Yang Maha Esa telah menjadikannya sebagai negara multikultural, negara majemuk dengan sejuta keberagaman mulai dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Miangas sampai Pulau Rote, terbentang begitu banyak pulau dengan kekayaan alam yang begitu melimpah, keanekaragaman hayati yang sangat luar biasa, beraneka ragam suku dan budaya, beraneka ras dan agama, keberagaman ini menjadi simbol persatuan dan kesatuan yang dibungkus dan dikemas rapi dalam bingkai Kebhinekaan (Bhineka Tunggal Ika).
Indonesia, dengan keanekaragaman agamanya yang begitu melimpah. Selain Islam, ada juga agama-agama lain yang diakui oleh pemerintah seperti Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Bahkan masih banyak aliran-aliran kepercayaan lokal yang dianut oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Keanekaragaman ini memberikan warna tersendiri bagi kehidupan beragama di Indonesia, karena dalam praktiknya, kondisi kehidupan beragama di Indonesia dan relasi antar kelompok paham keagamaan memiliki kompleksitas tersendiri yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sejarah, sosial, dan politik.
Sejarah Indonesia telah mencatat dan menunjukkan bahwa keanekaragaman agama sudah lama menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat, berbagai macam agama dan aliran-aliran kepercayaan yang dianut oleh masyarakat menjadi identitas bahwa kekayaan budaya dan toleransi masyarakat Indonesia memang luar biasa. Keberagaman ini menjadi sebuah keniscayaan, dalam ajaran agama Islam, Allah SWT menciptakan Alam semesta beserta seluruh isinya, menciptakan manusia dari berbagai suku dan agama, dalam hal ini telah termaktub di dalam Alquran Surah Al-Hujurat : 13
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal mengenal”
Ayat ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa Allah SWT yang Maha Pencipta sengaja menciptakan manusia dari berbagai macam suku, bangsa, bahkan berbagai macam agama agar kita saling kenal mengenal antara satu dengan yang lainnya, bukan malah saling berselisih dan meluapkan ujaran kebencian antar sesama.
Walaupun Indonesia memiliki keragaman agama yang banyak, hubungan antar kelompok paham keagamaan di Indonesia tidak selalu harmonis, terdapat berbagai macam dinamika dan ketegangan yang kadang muncul di masyarakat, baik dari antar ataupun inter ummat beragama, terutama ketika menyangkut isu-isu sensitif seperti penistaan agama, pendirian rumah ibadah, perusakan rumah ibadah, ujaran kebencian, saling mendiskreditkan antara satu umat dengan umat lainnya, terorisme, radikalisme, hak-hak minoritas agama, dan lain-lain sebagainya.
Toleransi antar ummat beragama di Indonesia, secara umum masih terjaga dengan baik, hal ini ditandai dengan banyaknya masyarakat diberbagai daerah yang hidup dan berdampingan dengan berbagai macam penganut agama dengan penuh keharmonisan dan kedamaian, bekerja sama dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi dan budaya. Seperti perayaan hari-hari besar keagamaan, hari raya Idul Fitri, hari raya Paskah, Natal, hari raya Waisak, hari raya Nyepi yang dirayakan dengan penuh kehangatan.
Namun, hal yang tidak bisa dipungkiri adalah adanya kasus-kasus intoleransi yang menodai keharmonisan keberagaman di Indonesia, beberapa kasus yang telah terjadi seperti penutupan paksa rumah ibadah, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, konflik antar penganut agama seperti kasus konflik Poso, konflik Ambon, dan konflik-konflik lainnya yang mencuat dipermukaan. Bahkan ada pula kasus-kasus atau konflik keagamaan dalam internal agama.
Kecamatan Kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat secara khusus sebagai wilayah penyuluhan penulis, dengan jumlah penduduk sekitar 2.223 jiwa sebagaimana tertuang dalam data Badan Pusat Statistik (Kecamatan Kepulauan Bala-balakang dalam Angka 2023) yang terdiri dari dua desa, yakni Desa Bala-balakang dan Desa Bala-balakang Timur, yang di dalamnya terdiri dari 21 pulau, diantaranya 10 pulau berpenghuni dan 11 pulau kecil yang tidak berpenghuni.
Meskipun penduduk Kecamatan Kepulauan Bala-balakang 100% beragama Islam, dan selama ini keharmonisan dalam kehidupan beragama berjalan dengan baik. namun tidak bisa dipungkiri akan terjadi berbagai gesekan dan konflik internal keagamaan karena kelompok paham keagamaan dan organisasi yang berbeda-beda seperti Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Darud Da’wah wal Irsyad, Wahdah, dan ada pula sebagian masyarakat yang kental menganut paham-paham tarekat dan tasawuf yang dapat memicu perpedaan pandangan dalam menjalankan ajaran agama.
Secara umum, ketika membicarakan skala yang lebih luas yaitu Provinsi Sulawesi Barat yang penduduknya terdiri dari berbagai macam suku, budaya dan agama, meskipun selama ini berjalan dengan harmonis, tapi untuk menghindari hal-hal negatif yang berpeluang terjadi, perlu melakukan deteksi sejak dini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti konflik antar umat beragama, apalagi terjadi konflik internal keagamaan antar kelompok paham keagamaan yang dapat mengganggu situasi menjadi tidak kondusif.
Menanggapi hal tersebut, perlu program strategis dan membentuk tim deteksi dini konflik berdimensi keagamaan mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan sebagai langkah awal dan berkelanjutan dalam sistem peringatan dini. Seluruh elemen terkait harus ikut andil dalam mengambil langkah positif untuk mencegah konflik bernuansa agama terjadi di tengah-tengah masyarakat. Unsur pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menjaga dan mengidentifikasi potensi konflik sosial berdimesi keagamaan di tengah kemajemukan agama.
Penyuluh Agama sebagai jari manis Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus mampu menjadi agen atau aktor resolusi konflik di tengah-tengah masyarakat yang penuh dengan kemajemukan. Penyuluh harus mengambil peran dalam meningkatkan dan menjaga toleransi antar umat beragama dengan melakukan pembinaan dan pendekatan menggunakan bahasa agama di masyarakat.