VISI
Sebagai wadah bagi driver online baik Roda 2 maupun Roda 4 untuk menjadi pengusaha atau pelaku usaha yang Profesional, Mandiri dan Sejahtera di Sektor Transportasi Darat berbasis Teknologi Informasi.
Menjadi wadah yang berperan aktif didalam membuat kebijakan – kebijakan bersama Pemerintah yang berhubungan dengan transportasi darat berbasis Teknologi Informasi.
Sebagai wadah yang dapat meningkatkan dan menjaga harkat martabat bangsa dengan mempersatukan pelaku bisnis transportasi berbasis teknologi informasi se Indonesia.
Sebagai wadah yang dapat meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia yang sumber mata pencahariannya sebagai driver online dan atau menjadi wadah yang dapat meningkatkan taraf hidup pelaku bisnis transportasi online.
Menjadi wadah yang dapat menjembatani persoalan dan atau perkara baik atas kebijakan pemerintah, aplikator dan perusahaan angkutan umum serta permasalahan lainnya yang merugikan dan memberatkan pelaku usaha transportasi berbasis teknologi informasi, khususnya yang individual dan rental kecil.
Menjadi wadah yang dapat membantu menciptakan trantibnas.
MISI
Bekerjasama dengan Instansi Pemerintah / Swasta untuk membuat Pelatihan – pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keahlian, pelayanan dan kualitas dari pengusaha maupun pelaku usaha.
Berperan aktif memberikan masukkan kepada pihak Pemerintah, Perusahaan Aplikasi dan Perusahaan angkutan umum berbasis Teknologi Informasi.
Membuat website baik untuk pendaftaran keanggotaan secara online maupun memuat informasi kegiatan asosiasi.
Merancang dan merumuskan lini kegiatan usaha berbasis koperasi, dengan fokus usaha yang manfaatnya langsung bisa di rasakan oleh anggota asosiasi.
Tampil sebagai corong penyeimbang beragam kepentingan pelaku usaha, pemerintah dan aplikator dengan orientasi pada pemecahan masalah yang sifatnya saling menguntungkan atau win win solution.
Menyiapkan bantuan hukum bagi anggota yang membutuhkan dalam kaitannya dengan permasalahan yang timbul di jalan maupun dengan pihak aplikator.
1. Melakukan pengawasan terhadap aplikator, agar aplikator tetap mengedepankan pola ekonomi kerakyatan pada bisnis ini. Sehingga tidak timbul perbudakan baru di bisnis transportasi online, dengan masuknya kapatalis untuk menguasai bisnis ini.
2. Dalam kaitannya dengan point pertama, maka harus pula mengkritisi dan meminta pemerintah dan DPR untuk menjadikan bisnis ini sebagai bisnis percontohan ekonomi kerakyatan yg sesungguhnya.
3. Seluruh atau mayoritas driver online mendesak pemerintah dan DPR menjadikan ADO sebagai mitra resmi pemerintah dan aplikator dalam memecahkan masalah di bisnis ini, termasuk di dalamnya membuat kebijakan atau peraturan. Sehingga driver online terhindar dari aturan sepihak dan kesewenang - wenangan aplikator.
4. Melakukan langkah kreatif dan innovatif untuk menggerakan ekonomi masyarakat yang bermuara pada peningkatan kesejahtraan taraf hidup.