Kelompok Bermain Negeri 15 Cideng
Jl. Cimanuk 3B RT16/RW01, Kel.Cideng , Kec.Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta
Klik Disini Lokasi Dengan Google Maps
Jl. Cimanuk 3B RT16/RW01, Kel.Cideng , Kec.Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta
Klik Disini Lokasi Dengan Google Maps
Kelompok Bermain Negeri 15 Cideng berdiri pada tahun 2021 dan diselenggarakan di Jalan Cimanuk No. 3B RT. 06/ RW. 01 Kelurahan Cideng Kecamatan Gambir Jakarta Pusat. Dengan jumlah murid sebanyak 15 anak serta 2 Pendidik dan 2 Tenaga Kependidikan.
Berdirinya KB Negeri 15 Cideng dilatarbelakangi adanya harapan untuk dapat menyediakan layanan pendidikan anak usia dini bagi anak-anak usia dini yang belum terjangkau oleh layanan PAUD. Serta semangat untuk memberikan program-program perlindungan, pengasuhan dan pendidikan anak yang berkualitas.
Mewujudkan peserta didik yang aktif, kreatif, cerdas, mandiri, sehat, dan berakhlak mulia.
1.Memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan penddikan anak usia dini
2. Memberikan kegiatan pembelajaran yang mendukung proses berkembangnya potensi dalam diri peserta didik
3. Melakukan pembimbingan dan pengasuhan yang terbaik agar peserta didik mendapat pembelajaran yang terbaik
4. Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung layanan kelompok bermain yang terbaik
Tujuan Kelompok Bermain Negeri 15 Cideng
1) memberikan pelayanan pendidikan yang berpusat pada anak.
2) Menciptakan suasana kelompok bermain yang baik, menarik, bersih, aman, dan nyaman.
3) Mewujudkan anak yang sehat, cerdas, dan ceria serta peduli terhadap lingkungan disekitarnya.
Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat
Prov. D.K.I. Jakarta
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.3574/G4/KL/2009 Tahun 2009
Tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional
Menerbitkan
SERTIFIKAT
NPSN
Nomor Pokok Sekolah Nasional
70010622
KB Negeri 15 Cideng
SK Ijin Operasional : 647 TAHUN 2021
Tanggal SK Ijin Operasional :25-05-2021