Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran sentral dalam memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang berkualitas. Dalam konteks transformasi birokrasi, pemerintah Indonesia telah menetapkan core values BerAKHLAKsebagai nilai dasar yang wajib diinternalisasikan oleh seluruh ASN, tanpa memandang profesi, jenjang jabatan, atau wilayah penugasan. Nilai dasar ini menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional, humanis, dan berintegritas, sekaligus menjadi pedoman perilaku dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, sebagai instansi yang memegang peran penting dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, turut menyusun Buku Saku Panduan Perilaku BerAKHLAK sebagai pedoman praktis bagi seluruh ASN di lingkungan kerja Dinas Kesehatan. Buku ini menjadi acuan untuk memastikan setiap pegawai mampu menerjemahkan nilai-nilai BerAKHLAK ke dalam tindakan nyata sehari-hari.
Core Values BerAKHLAK lahir sebagai upaya menyeragamkan nilai dasar ASN di seluruh Indonesia. Presiden RI menegaskan bahwa sudah tidak zamannya lagi ASN berperilaku layaknya pejabat kolonial yang minta dilayani. ASN harus memiliki jiwa melayani, menjadi pelayan publik sejati, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan masyarakat.
Melalui internalisasi nilai BerAKHLAK, ASN diharapkan memiliki karakter yang responsif, kompeten, adaptif terhadap perubahan, serta mampu bersinergi dengan berbagai pihak demi menghasilkan pelayanan publik yang efektif dan berkesinambungan. Nilai ini juga menjadi dasar pembentukan budaya kerja yang lebih modern, dinamis, dan berorientasi hasil, sejalan dengan percepatan reformasi birokrasi yang sedang digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.