Pelajari Panduan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan teliti. Secara garis besar pengajuan PKL adalah dengan melakukan penyusunan Proposal Kegiatan PKL, dan Disetujui Kaprodi, sehingga dapat mengajukan Surat Pengantar PKL di bagian Tata Usaha Fakultas. Teknis dalam mendapatkan nilai Hasil PKL adalah dengan melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan, Menyusun Laporan yang dilampiri Surat Pengantar PKL, Surat Balasan dari tempat PKL, Data Kehadiran / Kegiatan terparaf Pembimbing Lapangan, dan Foto Dokumentasi Kegiatan. Langkah Final adalah dengan melakukan Asistensi kepada Dosen Penguji. Nilai akan terakumulasikan setelah melakukan pengumpulan Proposal, Laporan dan Berita Acara ujian PKL.