Kantor Pengacara HEFZONI, S.H. & Rekan
Kantor Pengacara HEFZONI, S.H. & Rekan
"KANTOR PENGACARA HEFZONI, S.H & REKAN bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum pada pencari keadilan sehingga dapat memberikan manfaat untuk masyarakat lebih luas dalam hal konsultasi kami bertindak sebagai Konsultan hukum yang berarti merupakan orang yang bertindak memberikan nasehat dan/atau melaksanakan tugas non-litigasi. Dalam persidangan di muka pengadilan (litigasi) kami seorang Pengacara dapat mewakili atau mendapingi klien untuk memperjuangkan hak-hak klien di dalam persidangan atau pengadilan baik perdata ataupun pidana.menerima berbagai jenis permasalahan hukum, mulai dari sengeta tanah, hutang piutang, waris, kontrak usaha, surat somasi, pidana umum ataupun khusus serta permasalahan hukum lainnya."
Knsultasi gratis terkait permasalahan hukum klik di bawah ini👇👇