Tugas Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II
Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II mempunyai tugas melaksanakan asistensi dan bimbingan teknis pelaksanaan anggaran daerah, investasi pemerintah, pinjaman , kredit program, dana transfer, dan pelaksanaan anggaran daerah, serta melaksanakan Kajian Fiskal Regional, analisis kinerja anggaran belanja daerah, koordinasi Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah, serta layanan bersama Kementerian Keuangan di daerah.
Penyiapan bahan penyusunan Kajian Fiskal Regional;
Penyiapan bahan asistensi dan bimbingan teknis pelaksanaan anggaran daerah;
Penyiapan bahan asistensi dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ;
Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi atas investasi pemerintah, pinjaman, dan kredit program di daerah;
Penyiapan bahan monitoring dan evaluasi dana transfer di daerah;
Pelaksanaan fasilitasi penyampaian informasi keuangan daerah;
Penyiapan bahan penyusunan laporan realisasi dan analisis kinerja anggaran daerah;
Pengoordinasian Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah; dan
Pengoordinasian pelaksanaan layanan Kementerian Keuangan di daerah.
Jika ada masukan dan saran terkait Publikasi Bidang PPA II DIY
Kunjungi Sosial Media Kanwil DJPb D.I. Yogyakarta!