DAPODIKDASMEN
DAPODIKDASMEN
SILAKAN LOGIN
SILAKAN CEK PROGRES PENGIRIMAN DAPODIKDASMEN
SEPUTAR DAPODIKDASMEN
INFORMASI DAPODIKDASMEN
Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satuan Pendidikan, dan para Pendidik/Guru Anggota TPPK
Lima modul panduan pencegahan kekerasan sudah tersedia di Platform Merdeka Mengajar. Para pendidik dan anggota TPPK sudah bisa mulai memanfaatkan modul ini sebagai peningkatan kapasitas pemahaman terkait PPKSP sekaligus sebagai referensi menyusun berbagai program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.
Apa saja isi modul tersebut? Mari simak beberapa rekomendasinya dari infografis terlampir.
Modul tersebut juga bisa diakses melalui laman https://merdekadarikekerasan.kemendikbudristek.com/konten-ppksp/
Panduan Rekomendasi Modul Pencegahan dapat diunduh disini
Mari bersama ciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua!
Salam hormat,
Tim PPKSP Kemendikbudristek
Tanggal 07/08/2025
Nomor : P/ 966 /000/VIII/2025
Sifat : Penting
Lampiran : -
Perihal : Pemutakhiran Dapodik Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026
Yth.
Kepala PAUD, SD, SMP, SKB, dan PKBM
dalam Kabupaten Sarolangun
di-
Tempat
Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2026 untuk satuan pendidikan, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2025/2026 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Kesetaraan. Satuan Pendidikan diharapkan memprioritaskan pendataan Peserta Didik Semester 1 Tahun Ajaran 2025/2026 dengan status Naik Kelas terlebih dahulu dan selanjutnya peserta didik baru, serta melakukan isian partisipasi BOSP. Perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik. Berdasarkan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan. Data dimaksud harus sudah disingkron paling lambat tanggal 15 Agustus 2025. Selain daripada itu dalam rangka menindaklanjuti peraturan Permendikbudristek nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Pasal 8 bahwa Satuan Pendidikan dalam menyusun perencanaan kegiatan pendidikan yang memuat kurikulum dan pembelajaran, Satuan Pendidikan menetapkan jumlah Peserta Didik pada setiap rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada setiap Satuan Pendidikan.
Demikian informasi ini disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Uduh Surat, Silakan Klik Disini
Tanggal 09/08/2025
===============================
Yth. Bapak/Ibu
Kepala BBPMP dan BPMP
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua,
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semester gasal tahun ajaran 2025/2026 Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2026.a. Untuk informasi panduan instal pembaruan bisa simak video berikut ini : Klik Disini
Daftar perbaikan pada versi 2026.a, diantaranya:
1. Perbaikan validasi lokal setelah proses mutasi keluar GTK.
2. Perbaikan penamaan label Indikator ke-5 pada dashboard PAUD HI.
3. Perbaikan validasi pengisian data yayasan pada satuan pendidikan jenjang PAUD dan Pendidikan Nonformal.
4. Perbaikan bug pemilihan kurikulum pada layanan keaksaraan di Pendidikan Nonformal.
5. Perbaikan validasi batas maksimal jumlah jam per rombel untuk mata pelajaran Pendidikan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
6. Perbaikan validasi usia peserta didik berdasarkan kondisi dan wilayah tertentu sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
7. Penonaktifan referensi mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) pada jenjang SMP kelas IX yang menerapkan Kurikulum Merdeka.
8. Perbaikan perhitungan jam tugas tambahan wali kelas dan guru wali pada unduhan profil individu GTK.
Mohon segera melakukan pembaruan patch ini untuk kelancaran Prefill pendataan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
Tim Dapodik.
Tanggal 17/08/2025
====================
Karena sulitnya mengakses Web https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ (Belum ada Penarikan Data Semester ini)
Untuk sementara silakan Masuk Kemanajemen PTK https://sso.datadik.dikdasmen.go.id/app/4031C604-124C-4057-8631-99E0152C4C70
Gunakan akun yang terdaftar didapodik, Masuk Kelinknya >> Biodata >> Geser kebawah klik Info GTK
Terima Kasih
Tanggal 29/08/2025
======================
Berikur langkah-langkah pembaruan Aplikasi Dapodik Daring Dan Konfirmasi Program Digitalisasi Pendidikan :
Masuk dengan akun satuan pendidikan.
Pastikan telah memasang Aplikasi Dapodik versi 2026.a
Klik Menu Pengaturan
Pilih Sub Menu Cek Pembaruan Aplikasi
Klik tombol Cek Pembaruan
Tunggu Hingga selesai
Klik tombol Tarik Data
Selesai
Untuk pembaruaan aplikasi dapat dilihat pada laman klik disini
Terima Kasih
Rabu, 14/01/2026
=================================================
Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala BBPMP dan BPMP
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
4. Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah nomor 0253/C/TI.03.00/2026 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2026.b. Rilis ini dilakukan sebagai bagian dari perbaikan dan pembaruan pada sejumlah fitur Aplikasi Dapodik yang digunakan pada semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Aplikasi Dapodik versi 2026.b dirilis dalam bentuk installer, oleh sebab itu Satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Berikut langkah instalasi Aplikasi Dapodik versi 2026.b:
Unduh file installer Aplikasi Dapodik 2026.b di laman https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan
Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik 2026.b;
Refresh laman Aplikasi Dapodik (ctrl+F5) untuk memastikan aplikasi sudah terbarukan;
Lakukan registrasi (daring/luring);
Jika memilih metode registrasi luring, pastikan sudah mengunduh prefill terbaru;
Lanjutkan hingga proses registrasi berhasil;
Isi username dan password;
Pilih semester genap 2025/2026;
Klik tombol Masuk;
Pastikan tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi 2026.b;
Lakukan input data sesuai kondisi riil;
Masuk menggunakan akun kepala sekolah;
Lakukan validasi;
Klik tombol sinkronisasi.
Daftar perbaikan Aplikasi Dapodik versi 2026.b, diantaranya:
[Perbaikan] Penyesuaian mekanisme pengambilan data pada Dashboard PAUD HI agar selaras dengan kebutuhan analisis Direktorat PAUD.
[Pembaruan] Penyesuaian aturan validasi khusus bagi Sekolah Rakyat (SR).
[Pembaruan] Penyesuaian referensi buku yang bersumber dari Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI).
[Pembaruan] Penyesuaian tampilan untuk buku berjenis non teks.
[Pembaruan] Penyesuaian mekanisme pendataan listrik dan internet pada satuan pendidikan melalui penataan ulang isian.
[Pembaruan] Penambahan elemen isian pada data listrik.
[Pembaruan] Penambahan elemen isian pada data layanan internet.
[Pembaruan] Penerapan validasi wajib isi pada data listrik dan internet.
Sehubungan dengan rilis Aplikasi Dapodik versi 2026.b, kami mohon Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Aplikasi Dapodik versi 2026.b, prefill, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh pada laman https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan.
Pada Aplikasi Dapodik versi 2026.b terdapat perubahan alur penginputan listrik dan internet.
Perbaikan data prasarana yang meliputi tanah, bangunan, dan ruang dilakukan melalui pengajuan pada Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan dengan persetujuan oleh Dinas Pendidikan melalui Aplikasi Manajemen Dinas. Satuan pendidikan diminta memastikan seluruh isian data prasarana telah lengkap dan sesuai ketentuan paling lambat tanggal 28 Februari 2026, sebelum dilakukan penutupan penginputan pada Aplikasi Dapodik.
Penutupan penambahan peserta didik baru di Aplikasi Dapodik untuk jenjang PAUD dan SD. Penambahan peserta didik baru dilakukan melalui Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan.
Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa:
Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya:
menginstruksikan satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran Dapodik semester genap tahun ajaran 2025/2026 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2026.b;
melakukan verifikasi dan validasi Dapodik pada wilayah kewenangan masing-masing; dan
memastikan keberadaan satuan pendidikan di wilayahnya dalam keadaan aktif beroperasi.
Satuan Pendidikan sesuai kewenangannya:
melakukan pemutakhiran data peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan melalui Aplikasi Dapodik versi 2026.b;
melakukan pemutakhiran data sarana dan prasarana, yang terdiri dari tanah, bangunan, ruang, alat, dan buku;
melakukan pemutakhiran data rinci satuan pendidikan, yang terdiri dari ketersediaan listrik dan internet;
melakukan pemutakhiran titik koordinat satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan di Aplikasi Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan;
melakukan pemutakhiran data nilai peserta didik menggunakan Aplikasi e-Rapor yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik; dan
kepala satuan pendidikan memastikan seluruh data terbarukan di Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan.
Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan/atau satuan pendidikan terkait pemutakhiran Dapodik guna meningkatkan kualitas data.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 dapat diunduh di http://ringkas.kemendikdasmen.go.id/pemutakhirandapo2026
Tautan untuk mengunduh Aplikasi Dapodik dan prefill:
Untuk informasi terkini, silakan ikuti kanal Instagram resmi kami.
Mohon segera melakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2026.b untuk kelancaran pendataan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
Tim Dapodik.