Kalkulator Waris Hukum Islam ini menghitung Pembagian Harta Warisan, Hukum Kewarisan, Faraid, Fiqih Waris, Ilmu Waris berdasarkan (setara) QS. An-Nisā' 4:7-14, 32, 176, QS. Al-Anfāl 8:75, As-Sunnah, Kitab Faraid, Buku II Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam dengan akurat, cepat, mudah. Bahwa berdasarkan uraian, alasan, pertimbangan hukum islam jelas, terang benderang, tegas arti, makna, maksudnya, meyakinkan, tidak ada keraguan, benar hukumnya, tepat hukumnya, kuat hukumnya, dan dijamin kepastian hukumnya oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melimpahkan keselamatan, rahmat dan keberkahan untukmu.
Selamat datang di Kalkulator Waris Islam.
Dengan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji dan syukur kehadirat Allah seru semesta alam. Rabb Maha Pencipta langit, bumi, beserta isinya dan semesta alam. Allah Maha Kuasa dan Penguasa semesta alam. Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia yang telah memberikan nikmat sehat wal afiat, jasmani, rohani, segala nikmat serta rezeki yang luas berlimpah berkah. Selawat, salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi teladan kita Muhammad Saw, keluarga dan sahabatnya, karena anugerah-Nya berupa cinta, kasih, sayang, hidayah, hikmah, inayah, rahmat, syafaat, taufik dan karunia Allah sehingga kita istikamah beragama Islam, dianugerahi kekuatan untuk dapat melaksanakan rukun islam, rukun iman, beriman (mukmin), bertakwa, tawakal, sabar dan berbuat kebaikan (muhsin), kebajikan, bersedekah maupun beramal saleh. Insyaallah kita semuanya senantiasa dianugerahi berlimpah berkah berupa hidayah, hikmah, inayah, karunia, mukmin, muhsin, rahmat, luas rezekinya, sehat walafiat, syafaat, bertakwa, tawakal, taufik Allah. Diberikan kekuatan menjalankan rukun iman, rukun islam, kehendak baiknya tercapai, terlampaui, bahagia dunia dan akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
(Allah) Yang Maha Pengasih, telah mengajarkan Al-Qur’an. Dia menciptakan manusia. Dia mengajarinya pandai menjelaskan. (QS. Ar-Raḥmān 55:1-4).
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Taḥrīm 66:6).
Maka, janganlah engkau patuhi orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah). (QS. Al-Qalam 68:8).
Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-‘Alaq 96:5).
Kalkulator Waris Islam adalah platform digital yang didedikasikan untuk memberikan solusi kemudahan bagi umat beragama Islam dalam memahami dan menghitung pembagian harta warisan berdasarkan syariat Islam. Kami hadir sebagai sarana edukasi modern untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perhitungan waris (Faraid) yang mudah, cepat, akurat, dan transparan.
Misi utama kami adalah menyebarkan literasi tentang Pokok-Pokok Hukum Waris, Pembagian Harta Warisan, Warisan Kalalah, Buku II Hukum Kewarisan, dan menciptakan kalkulator waris hukum islam (unggul) yang dapat digunakan melalui browser sebagai alat bantu, pembanding, dan untuk mengetahui besarnya bahagian ahli waris, pembagian harta warisan, dan atau pun untuk lebih mempermudah setiap keluarga yang beragama Islam dapat menjalankan amanah pembagian harta warisan berdasarkan syariat, jujur, adil, akurat demi menjaga kebahagiaan, kerukunan, kedamaian, kesejahteraan, dan silaturahmi antara ahli waris, serta (untuk) menghindari kekeliruan perhitungan faraid yang beredar luas di internet, mencegah akal-akalan, akal licik, bohong dikit-dikit (banyak), ceroboh, curang (penipuan), itikad niat upaya buruk (jelek), lalai, mengada-ada, mengecoh (terkecoh), menyimpang, mengambil hak milik tanpa izin (persetujuan), omong kosong, pembohong, pendusta, permainan haram, penadahan, pengelapan, penipuan, siasat licik, skenario palsu, sombong (menolak kebenaran), takabur, tertipu (ditipu, menipu diri sendiri), tercela, tidak adil, tidak jujur, tipu muslihat, terjangkit paham materialisme, kehidupan materialistik, menghindari timbulnya fitnah, kesalahpahaman, fasik, kufur, melampaui batas, munafik, perselisihan, ujian, sengketa, beperkara, zalim, mau pun perbuatan melawan hukum, dan atau pun kejahatan.
Setiap algoritma yang kami bangun di dalam kalkulator ini merujuk secara ketat berdasarkan (setara):
Al-Qur'an: Prinsip utama yang termaktub berdasarkan (setara) Pokok-Pokok Hukum Waris (QS. An-Nisā' 4:7-10), Pembagian Harta Warisan (QS. An-Nisā' 4:11-14), QS. An-Nisā' 4:32, Warisan Kalalah (QS. An-Nisā' 4:176), dan QS. Al-Anfāl 8:75.
As-Sunnah: Hadits-hadits Rasulullah SAW tentang Faraid.
Kitab-Kitab Fiqih Waris (Faraid): Merujuk pada pendapat para ulama ahli Faraid, dan penyelesaian kasus-kasus khusus (sulit).
Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia: Khususnya Buku II tentang Hukum Kewarisan, agar relevan dengan praktik hukum yang berlaku di Pengadilan Agama di Indonesia.
Akurasi Terjaga: Kami berupaya dengan semangat itikad baik, terus melakukan pembaruan sistem untuk memastikan perhitungan sesuai dengan kaidah pembagian harta warisan.
Privasi Terjamin: Semua perhitungan dilakukan 100% di browser (client-side). Tidak ada data yang dikirim, disimpan, atau direkam oleh sistem. Privasi terjamin sepenuhnya.
Gratis Melayani (bekerja) 24/7, antarmuka yang ramah pengguna.
Tampilan 1 layar 1 halaman.
Otomatis menghitung sesuai input data tanpa tombol berupa tabel pembagian harta warisan dengan keterangan (dalil) ahli waris, verifikasi.
Anti iframe, tamper, domain lock, anti devtools, beberapa tombol keyboard, mouse klik kanan.
Telah diuji (audit skrip melalui Gemini, Copilot, ChatGPT, Grok, Claude, DeepSeek): harta bawaan, harta bersama, harta peninggalan, tirkah, tahjiz, hutang, wasiat 1/3, al-irts, asal masalah, ta'shil, tashih, furudh, ashabah bin nafs, ashabah bil ghair, ashabah ma'al ghair, aul, radd, kalalah, gharrawain / umariyatain, musytarakah, hijab, mahjub, baitul mal.
Ideal untuk alat bantu, pembanding, untuk keluarga muslim, akademisi, peneliti, notaris, advokat, KUA, PA.
Selain kalkulator waris hukum islam, kami menyajikan artikel-artikel penunjang untuk memperdalam pemahaman mengenai hak dan kewajiban ahli waris.
Kalkulator Waris Islam (V2.12) Ditingkatkan dan Diverifikasi Bekerjasama, Kolaborasi Hendra Irawan dengan Gemini, Copilot, ChatGPT, Grok, Claude, DeepSeek. © 2025 Hendra Irawan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Kami menyadari bahwa masalah harta warisan adalah masalah syariat (kewajiban). Oleh karena itu, kami selalu menyarankan pengguna, konsultasikan hasil pembagian harta waris dengan ahli waris (untuk membuat surat pernyataan penetapan ahli waris, pembagian harta warisan, dan berdasarkan KHI Pasal 175 ayat (1) huruf d, dan Pasal 183), Ahli Fiqih Waris (faraid), Ulama Faraid, KUA, dan atau pun melalui Pengadilan Agama untuk fatwa penetapan ahli waris, pembagian harta warisan sebelum melakukan pembagian harta waris secara nyata demi menjaga keadilan, dan keberkahan sesuai syariat Islam.
Setelah sekitar 33 tahun (berumur lansia) baru berhasil menciptakan Kalkulator Waris Islam (V2.12) dengan Ditingkatkan dan Diverifikasi Bekerjasama, Kolaborasi Hendra Irawan × Gemini × Copilot × ChatGPT, Grok, Claude, DeepSeek. Dilarang menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, atau menggunakan kode sumber aplikasi ini untuk tujuan komersial tanpa persetujuan tertulis dari pemilik hak cipta. © 2025 Hendra Irawan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Mohon berkenan maaf seandainya ada yang tak berkenan, kurang mau pun lebihnya.
😊🙏 Terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan, saran, dan kritik yang penuh manfaat. Semoga Allah membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda. Jazakallahu khairan katsiran, barakallahu fiikum.
🤲🙏✨ Insyaallah, semoga amal ibadah berupa kalkulator faraid ini menjadi ilmu yang bermanfaat, membawa keberkahan hidup, serta menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Ya Allah, jadikanlah karya ini sebagai wasilah ilmu yang berguna, dan limpahkanlah keselamatan, rahmat-Mu serta berkah rezeki kepada kami. Barakallahu fii umrik fii rizki fii ilmi fii dunya wal akhirat. Amin Allahumma amin, amin ya Rabbal alamin, amin ya mujibassailin.
Wabilahitaufik wal hidayah warida wal inayah.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dan semoga Allah melimpahkan keselamatan, rahmat, dan keberkahan untukmu.