Kabart Citizen : Adalah sebuah media yang dibuat oleh seorang citizen jurnalism sebagai respon dari eksis nya komunikasi berbasis digital, seseorang yang bercita-cita menjadi jurnalis profesional, tapi tidak tahu langkah awalnya harus kemana. Maka dari itu, media ini ada!
Media yang akan memberikan kabar dengan gaya kepenulisan tersendiri, yang akan memberikan kabar apapun, baik/buruk. Sebab, apapun itu kabarnya, saya percaya tidak ada kabar yang tidak penting.
Agar tidak terjadi kesalah pahaman antara media jurnalistik dan citizen jurnalistik, saya akan memberikan penjelasan singkat yang telah saya rangkum dari berbagai sumber:
MEDIA JURNALISTIK
Media Jurnalistik adalah media massa baik cetak, audio–video maupun portal yang praktik pemberitaanya sepenuhnya tunduk pada undang-undang nomor 40 tentang pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan yang telah diterbitkan dewan pers dan/atau oganisasi profesi wartawan.
Sedangkan wartawan alias jurnalis alias pewarta, adalah seseorang yang menjalankan tugas mencari, mengumpulkan, memverifikasi data dan informasi lalu menyusunnya dalam sebuah teks berita dan/atau artikel, foto, video dan audio, lalu menyiarkannya di media massa jurnalistik.
Tokoh pers Indonesia Parni Hadi mengemukakan bahwa wartawan profesional itu harus memenuhi tiga unsur pokok.
Pertama: Memiliki pendidikan dan/atau pengetahuan yang memadai tentang profesi ini.
Kedua: Jurnalis profesional dilindungi dan mentaati hukum dan kode etik dalam menjalankan profesinya. Dalam kaitan ini, Indonesia telah memiliki UU No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Kedua perangkat hukum dan etik ini berfungsi sebagai pelindung kemerdekaan pers sekaligus instrumen represif untuk keluarga besar pers yang melakukan pelanggaran.
Ketiga Jurnalis profesional, menurut Parni Hadi yang mantan Pemimpin Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dan salah satu pendiri Koran Harian Republika itu adalah: wartawan profesional mendapat bayaran alias gaji yang pantas dari perusahaan pers tempatnya bekerja.
https://sulteng.antaranews.com/amp/berita/256721/wartawan-profesional-yang-bagaimanakah
APA ITU CITIZEN JURNALISM?
Mengutip dari situs www.britannica.com, citizen jurnalism adalah kegiatan jurnalis yang dilakukan oleh orang-orang yang bukan dari kalangan jurnalis profesional. Kegiatan yang dilakukan biasanya adalah pencarian, pengumpulan data, dan penyusunan informasi berita dengan gaya penulisan sesuai dengan gayanya sendiri.
Meskipun citizen jurnalis dan jurnalis profesional mempunyai tugas yang mirip dengan jurnalis profesional, tapi keduanya berbeda. Menurut Andy F. Noya segmen dan tuntutan tugas keduanya berbeda. Jurnalis profesional adalah jurnalis yang bekerja pada media tertentu, sementara Citizen jurnalism tidak.
KENAPA MEDIA INI ADA?
Berangkat dari keyakinan bahwa kabar adalah hal yang penting bagi kehidupan sosial, jembatan bagi umat bermoral. Lewat kabar, kita bisa tau informasi atau laporan mengenai suatu peristiwa atau keadaan. Suatu kabar atau informasi tidak hanya milik jurnalis profesional saja, tapi milik siapa saja yang mempunyai informasi dan mau membagikan informasi yang dimiliki.
Meskipun begitu, adanya citizen journalism bukan berarti dapat mengancam keberadaan jurnalis profesional. Keduanya dapat berjalan berdampingan. Citizen journalism dapat menjadi stimulasi atau informasi awal untuk para jurnalis profesional dalam melakukan pengumpulan berita.
SUMBER
https://sulteng.antaranews.com/amp/berita/256721/wartawan-profesional-yang-bagaimanakah