“… Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” [Al-Baqarah/2: 275]
Sudahkah harta dan investasi yang Anda miliki terbebas dari riba? Riba sudah seperti darah yang memasok nutrisi ke setiap inti sel tubuh kita. Mulai dari perangkat elektronik yang kita gunakan sehari-hari hingga gaji yang diterima setiap bulan, bisa saja bersumber dari riba yang tidak disadari dan dinikmati hingga hari ini. Dengan berkembangnya zaman, banyak transaksi ekonomi mengandung ribawi yang sebagian orang mungkin tidak mengetahuinya. Berikut diantaranya bentuk transaksi tersebut:
- Denda karena terlambat membayar hutang. Ini adalah riba jahiliyah yang masih tetap ada sampai saat ini. Dalam banyak ayat al Qur’an Allah mengacam keras pelaku riba ini (Misal lihat QS Al Baqarah 278-280).
- Pinjaman dengan tambahan bunga untuk pelunasannnya.
- Tabungan dengan tambahan bunga seperti yang banyak dilakukan bank konvensional.
- Jual beli ‘inah, yaitu menjual barang pada seseorang secara tidak tunai kemudian membelinya kembali secara tunai dengan harga yang lebih rendah. Jual beli ini sebenarnya tujuannya untuk mengakali riba.
Nah, coba sedikit mengingat-ingat, apakah smart phone atau bahkan rumah yang Anda miliki dibeli dengan menggunakan fasilitas kredit perbankan? Apakah Anda bekerja di perusahaan yang memutar pendapatan usahanya melalui kupon bunga atau deposito? Ah, rasanya sulit untuk keluar dari jerat sistem riba. Sulit, namun bukan berarti tidak bisa. Jika saat ini Anda belum bisa sepenuhnya keluar dari jeratan riba, mulailah dengan tidak menambah transaksi yang berbasis bunga atau riba. Mulailah mencari sumber penghasilan masa depan yang benar-benar bebas dari riba. Berinvestasilah di sektor yang cara dan hasilnya tidak merugikan pihak lain atau zero sum game yakni keuntungan satu pihak adalah kerugian dari pihak lain, seperti kisah berikut ini..