Koperasi Jawa Raya Sentosa didirikan pada 17 November 2025 di Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah oleh Notaris Andi Maulana, S. H., M. Kn.
Koperasi Jawa Raya Sentosa didirikan berawal dari kebutuhan para pendiri akan sebuah wadah yang mampu mendukung kelancaran penyediaan (supply) kebutuhan dapur MBG. Melalui koperasi ini, para pendiri berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan supply dapur MBG yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Melalui koperasi, proses pengadaan bahan dapur dapat dilakukan secara terencana, mulai dari pemilihan supplier, pengelolaan distribusi, hingga pengawasan kualitas. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional dapur serta meminimalisir kendala dalam penyediaan kebutuhan sehari-hari.
Koperasi tidak hanya berperan sebagai penyedia kebutuhan dapur, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan mendukung perkembangan usaha khususnya untuk masyarakat di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.
Menjadi Koperasi Konsumen yang Mandiri, dan Berkeadilan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Serta Pemenuhan Gizi Masyarakat Melalui Kegiatan Usaha Penyediaan Bahan Kebutuhan Pangan dan Pengembangan Usaha Anggota Secara Terpadu dan Berkelanjutan.
Menyelenggarakan kegiatan usaha penyediaan dan penyaluran bahan kebutuhan pangan dan gizi bagi anggota, masyarakat, serta program pemerintah secara efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Mengembangkan usaha perkebunan koperasi sebagai sumber bahan baku dan pendapatan yang berkesinambungan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi.
Menjalin kemitraan usaha yang saling menguntungkan dengan petani, produsen, lembaga pemerintah, dan pihak swasta dalam rangka memperkuat rantai pasok kebutuhan pangan dan gizi.
Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui penyediaan layanan usaha, pendidikan, dan pelatihan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas ekonomi anggota.
Menerapkan tata kelola koperasi yang baik (good cooperative governance) berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Mendorong praktik usaha yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan usaha koperasi, terutama di bidang perkebunan dan pengadaan bagan pangan.
STRUKTUR PENGURUS KOPERASI
STRUKTUR PENGAWAS KOPERASI