Apa itu Sarana Pelaporan Masyarakat?
Sarana Pelaporan Masyarakat merupakan salah satu Sistem Informasi yang dimiliki oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Sistem ini menyediakan media bagi masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dengan melampirkan bukti-bukti terkait.
✅ Identitas Pelapor Dijamin Kerahasiannya
✅ Proses Transparan dan bisa dilacak
✅ Bisa Menghubungi Kami melalui Kontak yang kami sediakan
Bagaimana Proses Sarana Pelaporan Masyarakat Berjalan?
Aduan yang masuk ke dalam sistem pelaporan masyarakat akan dianalisa beserta dengan bukti yang dilampirkan. Jika dari analisa laporan dan bukti yang dilampirkan kuat, maka akan langsung ditindaklanjuti bersama dengan pihak terkait.
Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan baik secara eksternal maupun internal di dalam sistem. Anda juga dapat memantau perkembangan aduan melalui nomor tiket yang diberikan.
🏛️ Dilindungi secara hukum
⌛ Ditindaklanjuti secara cepat
🤝 Berkoordinasi dengan pihak terkait