Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan tidak hanya dilakukan di dalam suatu negara, tetapi juga antarnegara. Tidak ada negara yang dapat memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri. Misalnya, meskipun Amerika Serikat merupakan negara besar dengan sumber daya melimpah, mereka tetap melakukan perdagangan internasional karena ada barang-barang tertentu yang lebih efisien diimpor dari negara lain. Amerika Serikat, meskipun mampu memproduksi minyak, tetap mengimpor minyak dari negara-negara Timur Tengah untuk memenuhi kebutuhan energi domestiknya. Sebaliknya, negara-negara di Timur Tengah juga membutuhkan barang-barang dari negara lain, seperti mesin, teknologi, dan bahan pangan. Setiap negara menghasilkan barang yang berbeda, dan perbedaan inilah yang mendorong terjadinya pertukaran hasil produksi antara satu negara dan negara lainnya.
Perdagangan antarnegara melibatkan keluar-masuknya barang dari satu negara ke negara lain. Negara yang memiliki kelebihan produksi akan mengirimkan atau menjual barangnya ke negara lain, kegiatan ini disebut ekspor, dan negara yang melakukan ekspor disebut eksportir. Sebaliknya, apabila suatu negara mengalami kekurangan barang dan membutuhkan barang dari negara lain, maka negara tersebut akan melakukan impor, dan disebut importir. Dalam perdagangan antarnegara, terdapat arus barang keluar (ekspor) dan arus barang masuk (impor), sehingga terjadi proses pertukaran barang antarnegara. Pertukaran ini umumnya dilakukan dengan menggunakan perantaraan uang sebagai alat pembayaran. Dengan demikian, perdagangan internasional dapat diartikan sebagai proses pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh keuntungan.
Perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional :
Perdagangan Dalam Negeri
• Kegiatan dilakukan dalam wilayah suatu negara.
• Pembeli dan penjual cenderung bertemu/interaksi langsung.
• Mata uang yang digunakan sama.
• Tidak dikenakan bea masuk hanya retribusi.
• Biaya angkut lebih murah.
• Kulaitas barang bervariasi.
• Peraturan perundangundangan sama/hukum nasional.
Perdagangan Internasional
• Kegiatan dilakukan dalam wilayah antarnegara.
• Pembeli dan penjual tidak berinteraksi langsung.
• Mata uang yang digunakan berbeda sehingga menggunakan devisa.
• Dikenakan pajak/bea masuk
• Biaya angkut lebih mahal.
• Kualitas barang harus mengikuti standar internasional.
• Peraturan peundang-undangan berbeda/hukum internasional.
Faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Internasional
Pada dasarnya perdagangan Internasional muncul dilatar belakangi oleh karena kemampuan menghasilkan barang antara negara yang satu dengan negara lain berbeda. Perbedaan inilah mendorong terjadinya perdagangan internasional. Faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional antara lain sebagai berikut :
a. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki Oleh Setiap Negara. Sumber daya alam yang dimiliki oleh masing-masing negara tidak sama dan mengakibatkan perbedaan hasil produksi dari negara tersebut. Misalnya perbedaan antara Indonesia dan Saudi Arabia tidak mampu menghasilkan sayur mayur maka mereka mengimpor dari negara di kawasan Asia yang dapat menghasilkan sayur mayur. Indonesia memiliki peluang untuk menjual hasil dari hutan ke negara lain. Oleh karena Indonesia mampu menghasilkan barang tersebut yang didukung oleh ketersediaan sumber daya alam. Keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara dilihat dari keunggulan sumber daya alam disebut keunggulan absolut (absolut advantage). Keunggulan absolut adalah kemampuan suatu negara untuk memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain.
b. Perbedaan Tingkat Kualitas Sumber Daya Manusia Ketersediaan sumber daya alam memerlukan daya dukung kemampuan sumber daya manusia. Suatu negara yang mempunyai sumber daya manusia yang dilihat terutama dari segi kualitas maka akan menghasilkan barang dan jasa dengan mutu atau kualitas yang lebih baik.
c. Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Negara yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi akan mampu memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak, bermutu dan efisien dibanding dengan negara yang tidak menguasainya. Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menghemat biaya produksi, jumlah barang, dan kualitas barang. Keunggulan suatu negara yang dapat memproduksi barang dengan biaya produksi yang lebih murah dibandingkan negara lain disebut comparative advantage.
d. Perbedaan Budaya Suatu Bangsa Perbedaan budaya suatu negara akan sangat mempengaruhi barang yang dihasilkan. Misalnya, seni ukir dan batik Indonesia, merupakan daya tarik sendiri bagi negara lain untuk membeli barang tersebut. Demikian juga keramik China menjadi daya tarik tersendiri bagi negara lain.
e. Perbedaan lain yang mempengaruhi perdagangan internasional yaitu perbedaan harga barang, perbedaan upah dan biaya produksi, dan perbedaan selera.
Manfaat Perdagangan Internasional
Setiap perdagangan bertujuan untuk mencari keuntungan. Dalam perdagangan internasional selain untuk mencari keuntungan, ada beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain adalah sebagai berikut.
1). Setiap negara dapat memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa.
2). Setiap negara dapat menciptakan spesialisasi produk yaitu membuat barang produksi yang khusus yang memiliki ciri khas yang tidak dapat dihasilkan oleh negara lain.
3). Penduduk dari negara yang melakukan perdagangan akan mendapatkan barang dengan mudah dan harga murah.
4). Mendorong kegiatan produksi. Setiap negara berusaha memperluas pemasaran barang hasil produksi. Apabila pemasaran semakin luas, maka produksi dapat ditingkatkan sehingga permintaan terpenuhi.
5). Setiap negara dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara.
6). Kegiatan produksi dapat meningkatkan sehingga perusahaan bertambah maju dan membuka kesempatan kerja.
7). Pendapatan negara meningkat melalui perolehan devisa hasil ekspor.
8). Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi karena masingmasing negara ingin meningkatkan kualitas dan kuantitas barang.
9). Mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran.
Hambatan perdagangan internasional
perbedaan mata uang antarnegara
keamanan suatu negara
kebijakan perdagangan internasional
sumber daya alam yang berbeda
proses pembayaran sulit dengan resiko besar
menurunnya tingkat kesejahteraan suatu negara
terdapat lembaga-lembaga ekonomi di suatu wilayah
kurs mata uang tidak stabil
terjadinya perang
peraturan anti dumping
Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan Perdagangan Internasional adalah segala tindakan negara/pemerintah, baik langsung ataupun tidak langsung untuk memengaruhi struktur, arah, komposisi, serta bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud bisa berupa tarif, larangan impor, kuota, dumping dan berbagai kebijakan lainnya.
A. Penetapan tarif
Tarif adalah sebuah pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.
Dengan penerapan bea masuk yang besar atas barang-barang dari luar negeri, memiliki tujuan untuk memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang diimpor. Akibat dan pengenaan tarif dan bea masuk barang impor adalah : Harga barang impor naik, Sehingga produksi dalam negeri menjadi lebih bisa bersaing (karena lebih murah), Kemudian karena produksi dalam negeri mampu menyaingi barang impor maka diharap impor barang menjadi turun.
B. Kuota impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat dari kebijakan kuota dan pembatasan impor biasanya akan terjadi : Jumlah barang di pasar turun, harga barang naik, produksi dalam negeri meningkat, dan impor barang turun.
C. Larangan ekspor impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Hal ini dilakukan karena alasan politik dan ekonomi. untuk alasan ekonomi pelarangan impor bertujuan untuk melindungi dan meningkatkanproduksi dalam negeri
D. Subsidi
Subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu mengurangi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri bisa memasarkan barangnya lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan dapat berupa tenaga ahli, mesin-mesin, peralatan, fasilitas kredit, keringanan pajak, dll.
E. Premi
Adalah suatu kebijkan yang diambil oleh pemerintah dengan memberikan tambahan dana pada produsen dalam negeri yang berhasil mencapai target produksi tertentu yang telah ditetapkan.
F. Dumping
Dumping merupakan kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties hal tersebut dilakukan untuk melindungi industri yang sejenis di negara pengimpor.
Kebijakan dumping sendiri biasanya hanya berlaku sementara, harga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Biasanya kebijakan dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan kebijakan dumping. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain.
G. Devaluasi
Adalah tindakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang sendiri dengan sengaja terhadap uang asing.
Akibat devaluasi:
harga barang-barang impor menjadi mahal
harga barang-barang dalam negeri menjadi lebih murah di pasaran luar negeri.
Tujuan devaluasi:
Memperbesar exspor
Memperkecil impor
Menambah devisa negara
Komoditas Ekspor Utama Indonesia (2024)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas ekspor utama Indonesia pada tahun 2024 meliputi:
Batu bara
Minyak kelapa sawit (CPO)
Besi dan baja
Produk kimia
Kendaraan dan bagiannya
Logam mulia dan perhiasan/permata
Produk tekstil dan pakaian jadi
Nikel
Komoditas-komoditas ini berkontribusi signifikan terhadap ekspor nonmigas Indonesia, dengan ekspor nonmigas Desember 2024 mencapai USD 21,92 miliar.
Komoditas Impor Utama Indonesia (2024)
Komoditas impor utama Indonesia pada tahun 2024 mencakup:
Minyak mentah dan hasil minyak
Mesin dan peralatan mekanik
Bahan kimia organik dan anorganik
Plastik dan barang dari plastik
Gandum dan serealia lainnya
Besi dan baja
Impor migas mengalami peningkatan, dengan defisit neraca perdagangan migas mencapai USD 1,76 miliar pada Desember 2024.
Negara Mitra Dagang Utama Indonesia (2024)
Ekspor terbesar ke:
Tiongkok
Amerika Serikat
India
Impor terbesar dari:
Tiongkok
Singapura
Jepang
Pada Desember 2024, Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan Amerika Serikat sebesar USD 1,75 miliar dan dengan India sebesar USD 1,02 miliar. Sementara itu, defisit perdagangan terdalam tercatat dengan Tiongkok sebesar USD 1,5 miliar.
Neraca Perdagangan Indonesia (2024)
Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan sebesar USD 31,04 miliar sepanjang tahun 2024. Meskipun surplus ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, tren surplus telah berlangsung selama 56 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Peran Organisasi dan Kerja Sama Ekonomi Regional
Indonesia aktif dalam berbagai organisasi dan kerja sama ekonomi internasional, antara lain:
WTO (World Trade Organization): Menjaga stabilitas dan keadilan perdagangan global.
ASEAN Free Trade Area (AFTA): Menurunkan tarif antarnegara ASEAN.
RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership): Kerja sama dagang terbesar di dunia yang melibatkan ASEAN, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
G20: Indonesia aktif dalam forum ini untuk memperjuangkan perdagangan inklusif dan pembangunan berkelanjutan.
💻 Globalisasi dan Perdagangan Digital
Perdagangan digital semakin berkembang, dengan banyak UMKM Indonesia yang mulai mengekspor produk melalui platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Amazon. Digitalisasi juga mempermudah transaksi antarnegara melalui teknologi pembayaran dan logistik yang lebih efisien.
Sumber Refrensi :
Buku IPS Kelas 9 K13
https://sumber.belajar.kemdikbud.go.id/