Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi.
Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu
rumah tangga keluarga/konsumen,
rumah tangga perusahaan/produsen,
rumah tangga pemerintah, dan
rumah tangga luar negeri.
Keempat pelaku tersebut berperan penting dalam menggerakkan perekonomian negara sesuai dengan peran masing-masing.
Kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga dinamakan rumah tangga konsumen (RTK).
Pihak yang melakukan kegiatan produksi yaitu kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepentingan orang lain dinamakan rumah tangga produsen (RTP).
Selain pihak yang menghasilkan dan mengonsumsi barang dan jasa, ada pihak yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian, yang disebut rumah tangga pemerintah.
Hasil produksi sebagian disalurkan ke pembeli dalam negeri, sebagian lagi dijual ke masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri, yang disebut ekspor. Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain. Arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor. Orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor disebut rumah tangga luar negeri
Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian
Peran Rumah Tangga Keluarga/Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Rumah tangga keluarga atau sering disebut sebagai rumah tangga konsumen merupakan pelaku ekonomi yang menjalankan peran sangat penting di dalam kegiatan ekonomi. Rumah tangga konsumen adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Rumah tangga konsumen membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan. Jadi, barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga konsumen. Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu
Pemakai (konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pemasok faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan untuk melakukan proses produksi yang meliputi penyediaan lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian.
Ketika konsumen membeli barang dan jasa dari produsen, konsumen berkewajiban membayar barang dan jasa yang diterima. Oleh karena itu, rumah tangga keluarga/ konsumen harus memiliki pendapatan. Pendapatan rumah tangga keluarga diperoleh dari penggunaan faktor produksi yang dimilikinya. Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas:
Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.
Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.
Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.
Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
Pendapatan yang diterima rumah tangga keluarga berupa sewa, upah/gaji, bunga dan keuntungan tersebut akan dibelanjakan kepada perusahaan melalui pembelian barang dan jasa yang mereka butuhkan. Pendapatan yang diterima rumah tangga perusahaan dari penjualan barang dan jasa akan digunakan untuk membayar balas jasa rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan.
Rumah tangga keluarga/konsumen menjalankan peran yang pertama, yaitu sebagai konsumen, dengan cara mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen dijual kepada konsumen. Konsumen membayar barang dan jasa tersebut dengan uang dari hasil penggunaan faktor produksi yang mereka pinjamkan ke rumah tangga perusahaan. Pertemuan permintaan barang dan jasa dari konsumen dengan penawaran barang dan jasa dari produsen terjadi di pasar output atau pasar produk. Contoh pasar output/ produk adalah minimarket, pasar tradisional, bengkel, lembaga bimbingan belajar.
Peran yang kedua dari rumah tangga konsumen adalah sebagai penyedia faktor produksi bagi rumah tangga produsen. Penawaran faktor produksi terjadi di pasar input atau pasar faktor produksi. Salah satu contoh pasar input adalah pasar tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi setiap perusahaan.
Faktor Produksi
Untuk menciptakan barang dan jasa dibutuhkan berbagai macam faktor produksi. Secara umum, faktor produksi dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu
alam (lahan),
Faktor produksi alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam untuk digunakan sebagai faktor pendukung produksi barang dan jasa. Pemilik lahan berperan sebagai pemasok faktor produksi alam kepada perusahaan. Sebagai imbalannya, ia akan mendapat balas jasa berupa sewa atas faktor produksi yang ditawarkan
modal,
Faktor produksi modal tidak selalu berwujud uang. Faktor produksi modal terdiri atas barang modal dan uang. Barang modal dapat berupa mesin, gedung, serta alat-alat yang digunakan untuk kepentingan produksi. Rumah tangga konsumen yang meminjamkan faktor produksi modal dalam bentuk uang akan memperoleh balas jasa berupa bunga.
tenaga kerja,
Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi yang berupa tenaga kerja manusia. Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi tenaga kerja akan memperoleh balas jasa berupa upah atau gaji.
kewirausahaan.
Faktor produksi yang keempat adalah keahlian/kewirausahaan. Apakah pengertian kewirausahaan? Kewirausahaan merupakan suatu kemampuan mengatur, mengorganisasikan, serta mengambil risiko dalam menjalankan suatu usaha. Keistimewaan dari kewirausahaan terletak pada kreativitas dan inovasi. Pelaku kewirausahaan adalah seorang wirausahawan. Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi kewirausahaan akan mendapat balas jasa berupa keuntungan/laba.
Peran Rumah Tangga Perusahaan/Rumah Tangga Produsen (RTP)
Rumah tangga perusahaan atau biasa disebut sebagai produsen merupakan pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen. Perusahaan mengorganisasikan berbagai faktor produksi yang disediakan konsumen, kemudian melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang. Hasil produksi ini kemudian dijual atau ditawarkan di pasar.
Rumah tangga produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi
Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan
Koperasi.
Dalam perekonomian, rumah tangga perusahaan berperan sebagai
produsen/memproduksi barang/jasa
pengguna faktor produksi.
Peran pertama dari rumah tangga perusahaan adalah memproduksi barang/jasa. Barang/jasa yang dihasilkan perusahaan kemudian ditawarkan kepada konsumen atau pembeli. Pada subbab sebelumnya, kalian sudah mengetahui salah satu peran rumah tangga konsumen, yaitu sebagai penyedia faktor produksi. Faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen digunakan oleh rumah tangga perusahaan. Ini merupakan peran rumah tangga perusahaan yang kedua, yaitu sebagai pengguna faktor produksi. Contoh: sebuah pabrik tekstil membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menjahit produk mereka; maka, rumah tangga perusahaan menggunakan faktor produksi berupa tenaga kerja yang ditawarkan oleh rumah tangga keluarga/ konsumen. Sebagai balas jasa atas faktor produksi ini, rumah tangga produsen memberikan upah atau gaji pada rumah tangga konsumen. Selain faktor produksi tenaga kerja, rumah tangga perusahaan juga menggunakan faktor produksi lahan, modal, dan faktor produksi keterampilan/kewirausahaan yang dipinjamkan oleh rumah tangga keluarga. Atas penggunaan faktor produksi tersebut, rumah tangga perusahaan memberikan balas jasa berupa sewa, bunga, dan bagian dari keuntungan yang diperoleh rumah tangga perusahaan.
Peran Rumah Tangga Pemerintah
Rumah tangga pemerintah merupakan salah satu pelaku ekonomi. Pemerintah memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai regulator, konsumen, dan produsen.
Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian
Pemerintah berperan sebagai pengatur atau regulator dalam perekonomian suatu negara. Perekonomian harus diatur sehingga perekonomian dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Regulasi dan aturan yang dibuat oleh pemerintah antara lain berupa pemberian subsidi pada perusahaan dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan produk dari luar. Peran lain pemerintah adalah menentukan besarnya pajak. Dengan adanya aturan tentang pajak progresif, orang yang kaya dipungut pajak yang tinggi, orang yang miskin dipungut pajak yang rendah, bahkan orang yang sangat miskin tidak dipungut pajak tetapi malah disubsidi. Selain itu, apakah di sekitarmu terdapat toko swalayan atau minimarket? Kewenangan pemberian izin pendirian swalayan atau minimarket tersebut ada pada pemerintah. Kewenangan pemberian izin tersebut mencerminkan peran pemerintah sebagai regulator/pengatur.
Konsumen
Seperti halnya rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah juga memiliki peran sebagai konsumen. Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen. Contohnya, kantor dinas pendidikan, untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari, membutuhkan kertas, printer, dan tinta. Untuk itu, pemerintah harus membeli ke perusahaan atau produsen.
Produsen
Selain sebagai konsumen, pemerintah juga berperan sebagai produsen. Dalam menjalankan perannya sebagai produsen, pemerintah memproduksi barang atau jasa. Pada subbab sebelumnya telah dijelaskan bahwa rumah tangga produsen di negara kita salah satunya berbentuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara). BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah. Maka, pemerintah juga berperan sebagai rumah tangga produsen. Contoh Badan Usaha Milik Negara adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Peran Rumah Tangga Luar Negeri
Peran masyarakat luar negeri dalam perekonomian terlihat nyata dalam perdagangan internasional. Contoh perdagangan internasional: Indonesia mengekspor produk tekstil ke negara Jepang, dan Jepang mengekspor kendaraan bermotor ke Indonesia. Dengan transaksi tersebut terbentuklah kerja sama antara Indonesia dan masyarakat Jepang (masyarakat luar negeri)