PROGRAM KERJA PENGURUS DAERAH

IKATAN PUSTAKAWAN INDONESIA

PROVINSI GORONTALO PERIODE 2023-2026


1.   BIDANG ORGANISASI DAN KEANGGOTAAN

a)    Pembentukan PD IPI kabupaten/kota se Prov. Gorontalo

b)    Menyiapkan sistem keanggotaan dan iuran anggota berjalan dengan baik serta meningkatkan jumlah anggota dengan memanfaatkan teknologi informasi;

c)    Membuat Situs I P I dan Pangkalan Data I P I yang informatif dan memudahkan kinerja organisasi IPI;

d)    Terselenggaranya administrasi sekretariat I P I yang transparan, akuntabel dan memudahkan dalam mendukung kinerja IPI

e)    Terselenggaranya pengelolaan keanggotaan I P I yang mudah dan cepat;

f)     Mengukur kinerja organisasi  melalui sistem monitoring dan pelaporan program kerja.


2.   BIDANG KERJASAMA DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA

a)  Membangun kerja sama pengembangan kepustakawanan dengan lembaga pemerintah, BUMN dan BUMD.

b) Membangun kerja sama pengembangan kepustakawanan dengan Perpustakaan PT, Perpustakaan Umum Daerah dan Desa/kelurahan Perpustakaan Sekolah/Madrasah

c)  Membangun kerja sama strategis dengan swasta.


3.   BIDANG HUMAS DAN PUBLIKASI

a)    Terdokumentasinya seluruh Kegiatan IPI;

b)    Tersedianya media publikasi IPI;

c)    Terwujudnya kerja sama dengan media elektronik, cetak;

d)    Tersedianya publikasi dan promosi seluruh kegiatan IPI.


4.   BIDANG PENERBITAN DAN EDUKATIF

a)    Menerbitkan jurnal organisasi profesi secara rutin dan diunduh dalam situs IPI;

b)    Penerbitan Buku;

c)    Pembuatan katalog bersama.

d)    Pembuatan koleksi digital bersama.

e)    Digitalisasi informasi muatan lokal.


5.   BIDANG PENGEMBANGAN PROFESI, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

a)    Menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan profesi;

b)    Melakukan dengan asosiasi pustakawan, forum perpustakaan dan asosiasi yang berkaitan dengan kepustakawanan;

c)    Menyelenggarakan kegiatan seminar, lokakarya, simposium, pendidikan dan pelatihan.


6.   BIDANG USAHA DAN PENDANAAN

a)  Terselenggaranya kegiatan yang mendukung setiap program yang berdampak nilai ekonomis (pengembangan usaha dana).

b)  Bekerja sama dengan pihak ketiga dalam program usaha pengelangan dana.


7.   BIDANG ADVOKASI, PENGABDIAN MASYARAKAT

a)    Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi;

b)    Menyelenggarakan advokasi;

c)    Menyelenggarakan pengabdian masyarakat.


8.   BIDANG SERTIFIKASI DAN AKREDITASI.

a)       Melakukan sosialisasi sertifikasi pustakawan dan akreditasi perpustakaan;

b)      Menyiapkan bimbingan teknis pra sertiffikasi dan pra akreditasi;

c)       Bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan Provinsi  melaksanakan sertifikasi & akreditasi;

d)      Bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi  menetapkan perpustakaan rujukan SMA/SMK/MA. dan Perpusdes

e)    Bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan Kabupaten/kota  menetapkan perpustakaan rujukan SD/MI dan SMP/ MTs



 

Ditetapkan di Gorontalo