Dikutip dariHarian Jogja, menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dispertaru Kabupaten Sleman, Dwike Wijayanti menuturkan pembagian itu tercantum dalam draf revisi Perda No.12/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031. Sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Sleman terbagi menjadi empat kawasan dengan kekhususan karakteristik. "Dalam rancangan perda yang baru ini, kami membagi Sleman menjadi empat wilayah, yaitu Sleman Utara, Timur, Tengah, dan Barat". Adapun Kawasan Sleman Barat yaitu Kecamatan Minggir, Seyegan, Moyudan, dan Godean menjadi kawasan pariwisata berbasis pertanian.