Jaksa Peduli Masyarakat adalah layanan dari Kejari Ambon yang disediakan untuk masyarakat di wilayah Kota Ambon yang ingin menyampaikan permohonan Penyuluhan dan Penerangan Hukum
Jaksa Peduli Masyarakat merupakan suatu inovasi yang merupakan implementasi dari Percepatan Prioritas Aktual Presiden pada pokok Pembangunan Sumber Daya Manusia. Karena tidak terlepas dari tujuan diadakannya kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan hukum di Indonesia
Dasar Hukum: Instruksi jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : INS – 004 /A/J.A/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum