Satu Pintu, Ratusan Kemudahan!
Pengadilan Agama Mukomuko hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui Portal Inovasi Layanan Eksternal.
Kini, mengurus administrasi perkara, mengecek syarat & estimasi biaya, validasi akta cerai, hingga konsultasi layanan tidak lagi harus membuang waktu dan biaya perjalanan jauh. Cukup dari genggaman Anda, kapan saja dan di mana saja!
Pengadilan Agama Mukomuko: Transparan, Cepat, dan Berintegritas untuk Masyarakat Kapuas Serasan.
Sifatmu Merupakan bentuk Sistem Informasi Pelayanan Terpadu yang ada di Pengadilan Agama Mukomuko
Sistem ini mentransformasi layanan konvensional (PTSP fisik) menjadi platform terintegrasi yang memudahkan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Mukomuko dalam mengakses informasi maupun mengurus administrasi perkara.
Optimalisasi Pengelolaan Administrasi Persidangan Melalui SPASI (Sistem Pengelolaan Administrasi Persidangan Data Saksi) Berbasis Quick Response Code
(Aksesibilitas Informasi Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian)
(Layanan E-Court non Advokat bagi Kelompok rentan dan Disabilitas Tunanetra)