Buku Kontrol Perkara BHT di Pengadilan Agama kepahiang merupakan sarana registrasi atau pencatatan yang digunakan oleh pengadilan untuk mengadministrasikan perkaraperkara yang telah diputus dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Penerapan inovasi ini mengalihkan pencatatan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari buku besar manual ke sistem Google Sheets. Petugas BHT menginput data perkara dan menghitung tanggal BHT secara akurat untuk memastikan keamanan dan integrasi data.
Selanjutnya, Hakim dan Pejabat Teknis melakukan monitoring secara real-time melalui QR Code atau tautan bukukontrolbhtpakph.weebly.com untuk memantau status perkara dan ketertiban minutasi berkas. Hasil akhirnya, masyarakat dapat menikmati layanan pengambilan produk pengadilan, seperti Akta Cerai atau Salinan Putusan, secara instan dan transparan tanpa harus menunggu proses pencarian berkas manual yang lama.