Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, UPT Puskesmas Sukawening melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang dilaksanakan setiap semester, yaitu Semester I (Januari–Juni) dan Semester II (Juli–Desember).
Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, meliputi aspek persyaratan pelayanan, prosedur, waktu pelayanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, sarana dan prasarana, penanganan pengaduan, serta kualitas pelayanan secara keseluruhan. Hasil survei menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan program perbaikan pelayanan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.
Kami mengajak seluruh masyarakat yang telah memperoleh pelayanan di UPT Puskesmas Sukawening untuk berpartisipasi dengan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat secara jujur, objektif, dan bertanggung jawab. Setiap masukan, kritik, dan saran yang diberikan merupakan kontribusi yang sangat berarti dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Mari bersama membangun pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Suara Anda adalah motivasi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.
UPT Puskesmas Sukawening
Melayani dengan Sepenuh Hati, Masyarakat Sehat, Indonesia Kuat.