Bidang KESTARI berperan dalam mengelola segala bentuk administrasi organisasi, mulai dari pencatatan, surat-menyurat, pembuatan laporan, hingga pengarsipan dokumen. Kestari menjaga kerapian administratif sekaligus menjadi pusat informasi internal organisasi.Â
Seksi Kearsipan
Bertanggung jawab atas pengarsipan dokumen, surat-menyurat, serta database anggota dan kegiatan.
Seksi Inventarisasi
Mengatur dan mendata setiap inventaris/perlengkapan milik organisasi, agar terkelola dengan baik dan terstruktur.