"Ikatan Guru Indonesia (IGI) sebagai organisasi guru secara resmi berbadan hukum pada tanggal 26 November 2009 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009. Sejak mendapat pengesahan resmi dari pemerintah sebagai organisasi profesi guru, IGI terus bergerak berdampak serta bersinergi untuk peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru. Visi Ikatan Guru Indonesia (IGI) sebagaimana tertuang pada AD/ART IGI adalah “Menjadi Organisasi Profesi Guru yang mandiri, profesional, Inklusif, berwawasan global, dan mencerdaskan."
"Ikatan Guru Indonesia (IGI) sebagai organisasi guru secara resmi berbadan hukum pada tanggal 26 November 2009 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009. Sejak mendapat pengesahan resmi dari pemerintah sebagai organisasi profesi guru, IGI terus bergerak berdampak serta bersinergi untuk peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru. Visi Ikatan Guru Indonesia (IGI) sebagaimana tertuang pada AD/ART IGI adalah “Menjadi Organisasi Profesi Guru yang mandiri, profesional, Inklusif, berwawasan global, dan mencerdaskan."
Motto IGI : Sharing and Growing Together
Motto IGI : Sharing and Growing Together