1. Latar Belakang
Ahli K3 umum adalah individu terdidik dan terlatih di bidang K3 yang berkompetensi untuk melakukan tindakan operasional K3 sesuai bidang perusahaan yang dibuktikan dengan sertifikat ahli K3 umum. Keberadaan ahli K3 umum dalam perusahaan menjadi kewajiban yang dicanangkan oleh pemerintah kepada perusahaan untuk mengurangi resiko kerja.
Peraturan yang mendasari K3 adalah UU no. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permen Tenaga Kerja No.4/MEN/87 pasal 2 yang mengharuskan setiap perusahaan memiliki ahli K3. Kepmenaker No.239/MEN/2003 dan SKKNI no 38 Tahun 2019 mengatur Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi. PerMenTenaga Kerja Per.02/Men/1992 yang mengatur tata cara penunjukan, kewajiban, dan wewenang ahli keselamatan dan kesehatan kerja.
Kami dari ICON Training Center , menyiapkan paket pelatihan kompetensi Ahli Muda K3 Umum yang sangat dibutuhkan organisasi saat ini, para peserta akan dibekali ilmu dan teknik yang komprehensif serta di akhir pelatihan dilakukan Uji Kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
2. Tujuan
Maksud dan tujuan dari pelatihan ini adalah peserta diharapkan mampu bekerja dan melaksanakan pembinaan fungsi K3 di perusahaan terkait melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan semakin banyak tenaga ahli K3 yang dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan pedoman hukum yang ada. Tenaga ahli K3 terlatih dan tersertifikasi diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan bidang pekerjaan di unit kerja perusahaan. Keberadaan ahli K3 umum di berbagai sektor industri diharapkan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, yang tidak hanya merugikan pekerja namun juga perusahaan.
3. Materi
A. Dasar-Dasar K3
B. Peraturan Perundang-Undangan K3
C. P2K3 dan Ahli K3
D. Hazard and Risk Assessment
E. Job Safety Analysis (JSA)
F. Industrial Hygiene & Penyakit akibat kerja
G. Alat Pelindung Diri (APD)
H. Emergency Response
4. Persyaratan Peserta
A. Persyaratan Peserta Untuk Pelatihan
Mengisi formulir data peserta
Pendidikan terakhir minimal DIII
Berpengalaman kerja di bidang terkait minimal 1 tahun
Melampirkan foto copy ijazah terakhir
Melampirkan foto copy KTP
Melampirkan pas foto background merah ukuran 1,5cm x 2cm dan 4cm x 6cm masing-masing 4 lembar
Melampirkan surat keterangan sehat dari klinik /RS terdekat
Melampirkan surat pengantar /keterangan /penunjukan dari perusahaan
Persyaratan dokumen tersebut harus dipenuhi oleh para calon peserta pelatihan agar segala proses pelatihan dan selanjutnya bisa berjalan dengan baik.
B. Persyaratan Peserta untuk Uji Kompetensi:
Menyelesaikan seluruh pelatihan e-learning dan kelas tatap muka online selama 9 (sembilan) hari.
Mengisi Formulir APL-01 dan Formulir APL-02
Mengumpulkan Curriculum Vitae (CV)
File Pasfoto 3x4 (latar belakang merah)
Mengirimkan Scan Ijazah Pendidikan Terakhir (Minimal D3)
Mengirimkan Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
PC/ Laptop/Gadget/Tablet dengan koneksi internet yang baik dan stabil dilengkapi dengan kamera (kamera wajib on pada saat pelatihan)
Pendaftaran K3U Periode Februari 2022:
Hubungi:
Anto: 081230277020
Nana: 081214519846