Dalam kesempatan ini, perkenankanlah kami secara singkat mendiskripsikan tentang IAP LAW OFFICE. IAP LAW OFFICE diprakasai oleh Imam Akbaru Al Husein, S.H.,M.H pada tanggal 19 Februari 2019. adapun pemaparan dalam riwayat ijin praktik beracara sebagaimana berikut :
IJIN PRAKTIK BERACARA :
Ijin Beracara Advokat, Penasihat Hukum, Dan Konsultan Hukum diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Salinan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI).
DOMISILI KANTOR PRAKTIK :
Kantor IAP Law Office berdomisili hukum di Jalan Sultan Agung, Lingkungan Karangrejo RT 003 RW 001 Kelurahan Kapas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur - Indonesia. Kode Pos 64481 – Telp / WhatsApp 0812 – 3010 – 9253. Email : imamakbarlawyer@gmail.com.
PENANGANAN PERKARA :
Sengketa Perdata
Sengketa Perdata Khusus (Hukum Keluarga)
Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus
Perkara Kepailitan
Perkara Hubungan Industrial