Anggota IAMARSI adalah semua ahli perumah sakitan yang berijazah magister dari program pendidikan strata dua (S2) bidang manajemen dan/atau administrasi perumahsakitan baik dalam negeri maupun luar negeri yang sudah diakui oleh pemerintah Indonesia yang telah mendaftarkan diri sebagai anggota pada organisasi IAMARSI dengan cara melakukan pendaftaran melalui formulir yang ada pada laman Registrasi Anggota.