CORPORATE LIFE SAVING RULES
PT PERTAMINA (PERSERO)
REVISI 2 - 2024
PT PERTAMINA (PERSERO)
REVISI 2 - 2024
Corporate Life Saving Rules revisi 2 tahun 2024 secara resmi diatur di dalam Surat Keputusan No. Kpts- 07/C00000/2024-S0 dan mencabut Surat Keputusan Direktur Utama Pertamina sebelumnya, yaitu No. Kpts- 12/C00000/2019-S0 tahun 2019.
Aturan yang berisi pengendalian risiko spesifik untuk mencegah terjadinya kecelakaan berulang pada aktivitas yang berdasarkan statistic telah menyebabkan terjadinya Fatality di Pertamina
Dilakukan pembaruan CLSR edisi tahun 2019 untuk memperkuat efektvitas implementasinya.
Corporate Life Saving Rules revisi 2 tahun 2024 secara resmi diatur di dalam Surat Keputusan No. Kpts- 07/C00000/2024-S0 dan mencabut Surat Keputusan Direktur Utama Pertamina sebelumnya, yaitu No. Kpts- 12/C00000/2019-S0 tahun 2019.
MENETAPKAN PERILAKU KUNCI
Berisi tindakan spesifik yang harus dilaksanakan terhadap setiap aktivitas CLSR (pahami, periksa dan pastikan).
MENJELASKAN BAGAIMANA MENJALANKAN PERILAKU KUNCI
Detail teknis pengendalian risiko dijelaskan dalam prosedur kerja yang berlaku.
MENGEDEPANKAN 9 PERILAKU WAJIB YANG BERISI TINDAKAN UMUM YANG HARUS DIPENUHI SEBELUM, SAAT, DAN SETELAH AKTIVITAS CLSR
Saya menerapkan HSSE Golden Rules (Patuh–Peduli–Intervensi)
Saya kompeten dan berwenang untuk melaksanakan pekerjaan
Saya dalam kondisi sehat untuk bekerja (Fit to Work berdasarkan hasil MCU & DCU yang berlaku) dan sehat secara mental
Saya menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai
Saya telah mengidentifikasi bahaya dan risiko sebelum pekerjaan dilaksanakan (Last Minute Risk Assessment)
Saya melaporkan setiap kondisi abnormal/anomali yang berbahaya kepada atasan untuk ditanggulangi
Saya memastikan Permit to Work yang sesuai telah tersedia dan dilaksanakan
Saya menjaga kebersihan dan kerapihan lokasi kerja
Saya melaksanakan perilaku kunci yang disyaratkan dalam 10 elemen CLSR
CARA MELAKUKAN PERILAKU KUNCI
Cara kerja/mekanisme pengoperasian alat dan peralatan tercantum pada petunjuk penggunaan dari pabrikan. Baca dan pahami cara kerja alat dan peralatan yang digunakan untuk mencegah kesalahan dalam pengoperasiannya.
Pemeriksaan setiap alat dan peralatan yang digunakan mencakup :
Kondisi kelayakan fisik (dalam kondisi baik).
Fungsi operasionalnya (terutama fungsi safety device yang dimiliki).
Ketersediaan sertifikat (yang masih berlaku) bagi peralatan yang secara regulasi harus disertifikasi
Pemeriksaan kelayakan dilakukan sebelum, pada saat, dan setelah penggunaan alat dan peralatan.
Personel yang menggunakan alat dan peralatan harus memastikan :
Tidak memodifikasi peralatan sehingga menyimpang dari spesifikasi standard atau menyebabkan safety device tidak berfungsi.
Penggunaan alat dan peralatan sesuai dengan fungsi peruntukannya dan area kerjanya
Peralatan agar dipelihara dengan baik sesuai dengan rekomendasi pabrikan. Peralatan yang sedang tidak digunakan agar dirawat dan dijaga kebersihannya untuk menjaga usia pakainya.
CARA MELAKUKAN PERILAKU KUNCI
Setiap Personel harus memahami bahaya yang ada di lokasi kerjanya antara lain bahaya fisik, mekanik, kimia, dan biologi.
Memahami aktivitas kerja yang akan dilakukan serta mencari tahu adanya aktivitas lain di sekitar area kerja dapat membantu kita mengidentifikasi dan memahami bahaya langsung yang dapat mengancam keselamatan.
Area pada pekerjaan yang memiliki bahaya Line of Fire harus dipasang safety barrier untuk membatasi Personel agar tidak masuk. Safety barrier harus terpasang dan diberi tanda informasi yang jelas serta mudah terlihat
Memposisikan diri untuk menghindari paparan bahaya langsung seperti berada di:
1.Lintasan benda bergerak.
2.Jalur kendaraan yang melintas.
3.Di sekitar pressure release.
4.Di bawah benda yang dapat terjatuh.
5.Dan lain-lain.
Periksa kembali posisi tubuh untuk menghindari berada di Line of Fire. Patuhi safety barrier yang terpasang. Amati rekan kerja di sekitar untuk memastikan mereka tidak berada di Line of Fire dan lakukan intervensi apabila posisi mereka membahayakan.
CARA MELAKUKAN PERILAKU KUNCI
Setiap Personel yang melakukan aktivitas Hot Work harus memahami & mengidentifikasi sumber api dan bahan-bahan mudah terbakar di lokasi pekerjaan agar dapat dikendalikan.
Sebelum pekerjaan panas dimulai, pemeriksaan kandungan gas yang mudah terbakar harus dilakukan oleh Personel yang berwenang menggunakan gas test. Sumber bahan mudah terbakar harus diisolasi/dikendalikan untuk melindungi dari sumber nyala api. Lakukan pengetesan gas mudah terbakar secara rutin.
Rencana tanggap darurat harus disusun, dikomunikasikan, dan dipastikan siap untuk dilaksanakan apabila terjadi kondisi darurat.
CARA MELAKUKAN PERILAKU KUNCI
Setiap Personel yang bekerja di ruang terbatas harus memahami lingkup kerja, kondisi bahaya, dan pengendalian risiko pekerjaan sesuai izin kerja yang berlaku.
Pemeriksaan kandungan gas berbahaya (mudah terbakar dan/atau beracun) dan/atau kurangnya oksigen dalam ruang terbatas harus dilakukan menggunakan gas tester yang sesuai dan tervalidasi. Pemeriksaan dilakukan sebelum masuk dan secara periodic (sesuai peraturan yang berlaku) selama pekerjaan berlangsung di ruang terbatas.
Semua sumber energi dan/atau bahan berbahaya pekerjaan di ruang terbatas harus dikendalikan dengan mengisolasi sumber energi bahaya & membersihkan atau meminimalisir bahan berbahaya hingga batas yang dapat ditoleransi.
Penggunaan jenis alat pelindung pernafasan (respiratory protection) diterapkan berdasarkan risiko kandungan gas beracun dan/atau kurangnya konsentrasi oksigen di dalam ruang terbatas. Alat pelindung pernafasan harus sesuai persyaratan, layak pakai, dan dilakukan pemeriksaan fungsi sebelum & selama penggunaannya.
Prosedur & rencana penyelamatan darurat harus disusun, dikomunikasikan, dan diuji kesiapannya. Selama aktivitas pekerjaan dalam ruang terbatas, peralatan penyelamatan dan Personel kompeten harus selalu siaga & siap untuk menanggulangi keadaan darurat yang terjadi.
CARA MELAKUKAN PERILAKU KUNCI
Sumber energi berbahaya berupa energi listrik, mekanikal & hydraulic yang terkandung dalam peralatan yang akan dipasang, diperbaiki, atau dibongkar harus diidentifikasi keberadaannya dan dipahami risiko serta mitigasinya.
Sumber energi berbahaya pada peralatan yang akan dipasang, diperbaiki, atau dibongkar harus diisolasi oleh pihak yang berwenang. Pada lokasi yang diisolasi harus diterapkan LOTO (Lock Out/dikunci & Tag Out/tandai) yang sesuai dan didokumentasikan. Periksa kembali potensi adanya sumber energi yang masih tersisa/tersimpan pada peralatan untuk memastikan efektivitas isolasi yang diterapkan.
Penerapan dan status isolasi harus dikomunikasikan kepada seluruh pihak yang terkait (terhadap antar shift/group) sehingga status penerapan isolasi diketahui bersama.
Apabila pekerjaan telah selesai dilaksanakan, isolasi yang diterapkan harus dilepas, didokumentasikan & dikomunikasikan oleh pihak yang berwenang.
CARA MELAKUKAN PERILAKU KUNCI
Lifting plan harus disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pengangkatan. Potensi bahaya, risiko, pengendalian, jenis beban, dan peralatan angkat, lokasi/area kerja, metode pengangkatan, dsb. yang tercantum dalam lifting plan harus dipahami oleh seluruh Personel yang terkait pengangkatan.
Lakukan pemeriksaan sebelum pengangkatan dilakukan, meliputi:
1.Peralatan angkat beserta kelengkapanya.
2.Komponen tali-temali beserta titik pemasangannya.
3.Beban yang diangkat.
Lakukan inspeksi rutin dan pastikan sertifikasi kelayakan peralatan angkat masih berlaku. Beban yang diangkat telah diamankan & diikat dengan kuat.
Personel yang terlibat dalam pengangkatan (lifting plan approval, Pengawas, Operator, Rigger, dan Signal man) telah mendapatkan pelatihan yang disyaratkan & disertifikasi sesuai peraturan yang berlaku.
Area pengangkatan telah diberi tanda dan batas untuk mencegah masuknya Personel di bawah jangkauan pengangkatan saat pengangkatan dilakukan
CARA MELAKUKAN PERILAKU KUNCI
Memahami lingkup dan aktivitas yang akan dilakukan pada pekerjaan di ketinggian dapat membantu kesiapan pelaksanaan pekerjaan, sehingga bahaya pekerjaan diketinggian dapat dikendalikan dengan aman.
Peralatan pelindung (pencegahan dan penahan) jatuh dari ketinggian dan peralatan bekerja di ketinggian seperti:
full body harness,
land yard,
life line,
anchor point,
scaffolding/tangga,
dan lain-lain,
harus diperiksa fungsi dan kondisi kelayakannya sebelum digunakan. Scaffolding yang digunakan harus diperiksa oleh Inspektur Scaffolding yang tersertifikasi sesuai interval pemeriksaan yang berlaku dan hasil pemeriksaan harus dinyatakan layak.
Seluruh peralatan pelindung jatuh harus terpasang dengan kuat dan mampu menahan beban Personel secara aman apabila jatuh. Full body harness harus dipakai dan dikaitkan pada life line dengan benar & aman.
Alat kerja dan material yang dibawa di ketinggian harus terlindung dari potensi terjatuh, seperti dimasukan ke dalam wadah & diikat dengan tali.
Prosedur dan rencana penyelamatan darurat pada pelaksanaan pekerjaan di ketinggian harus disusun, dikomunikasikan, dan diuji kesiapannya. Selama bekerja di ketinggian, peralatan penyelamatan dan Personel kompeten harus selalu siaga dan siap untuk menanggulangi keadaan darurat yang terjadi (terutama melakukan evakuasi korban kecelakaan di ketinggian).
CARA MELAKUKAN PERILAKU KUNCI
Personel yang terlibat dalam pekerjaan gangguan tanah harus memahami aktivitas yang akan dilakukan beserta kondisi tanah seperti:
Jenis dan sifat tanah.
Kedalaman penggalian/instalasi yang akan dipasang di dalam tanah.
Metode penggalian/pemasangan instalasi. Adanya instalasi lain (pipa/kabel) di dalam tanah.
Dan lain-lain.
Sehingga bahaya dan risiko pekerjaan gangguan tanah dapat diketahui dan dikendalikan.
Sebelum pekerjaan gangguan tanah dimulai, peralatan yang akan digunakan harus diperiksa kelayakannya terlebih dahulu. Peralatan harus memiliki sertifikat kelayakan operasi berdasarkan regulasi yang berlaku.
Selama pekerjaan gangguan tanah berlangsung, area kerja harus diberi tanda yang jelas. Lubang galian harus diberi tanda dan batas pengaman yang jelas untuk menghindari Personel yang tidak berkepentingan masuk.
Seluruh instalasi berbahaya (seperti pipa gas/minyak dan kabel listrik) yang sudah ada sebelumnya di bawah tanah harus diidentifikasi, diberi tanda yang jelas, dan dikendalikan bahayanya.
Jaga kestabilan dinding tanah galian dari potensi longsoran/tertimbun dengan:
Memasang/membuat turap/shoring/benching, dsb sesuai persyaratan.
Tidak menempatkan peralatan yang berat di tepi galian.
Melakukan pemeriksaan keamanan kondisi tanah setelah terjadi hujan.
CARA MELAKUKAN PERILAKU KUNCI
Setiap Personel yang bekerja di perairan harus memahami seluruh aktivitas yang akan dilakukan dan memahami bahaya serta risikonya, antara lain tenggelam, keracunan gas dari alat bantu pernafasan bawah air, dekompresi, dan sebagainya. Bekerja di perairan yang dimaksud mencakup bekerja di atas, di permukaan air, dan di dalam air.
Seluruh Personel yang bekerja di perairan harus mendapatkan pelatihan yang memadai dan memiliki sertifikat yang disyaratkan, antara lain:
1.Bekerja di kapal: Basic Safety Training (BST)/Standards of Training, Certification and Watchkeeping (STCW).
2.Perjalanan dengan helikopter ke/dan/dari kapal atau platform lepas Pantai: Helicopter Underwater Escape Training (HUET).
3.Bekerja di Offshore: Basic Offshore Safety Induction & Emergency Training (BOSIET).
4.Dan lain-lain.
Sebelum bekerja di permukaan/di atas perairan, lakukan pemeriksaan ketersediaan pelampung sesuai persyaratan yang berlaku. Pelampung harus dipastikan dalam kondisi baik, cukup jumlahnya, dan dapat berfungsi dengan benar. Kerusakan/cacat pada pelampung dapat mengurangi fungsi & daya apung pelampung. Gunakan jenis pelampung sesuai dengan aktivitas di perairan untuk melindungi dari risiko tenggelam.
Gunakan jenis alat bantu pernafasan bawah air yang sesuai dengan peruntukannya dan pastikan dapat berfungsi dengan baik pada pekerjaan di dalam air. Pastikan udara pernafasan yang di-supply telah sesuai dengan jenis dan tujuan penggunaannya sehingga tidak menyebabkan keracunan pernafasan.
Skenario keadaan darurat terkait bekerja di perairan harus disusun, dikomunikasikan, dan dilakukan drill/exercise guna memastikan kesiapan Personel yang bekerja di perairan serta Tim Tanggap Darurat yang bertugas.
CARA MELAKUKAN PERILAKU KUNCI
Rencana perjalanan, seluruh risiko, dan pengendaliannya harus tercantum dalam Journey Management Plan (Rencana Pengelolaan Perjalanan). Pahami seluruh informasi penting yang tercantum dalam Journey Management Plan.
Kelayakan kendaraan dan kesiapan fisik pengemudi berpengaruh besar terhadap keselamatan berkendara. Kondisi dan kelayakan kendaraan harus diperiksa sebelum digunakan seperti mesin, rem, lampu, ban, dan muatan. Pengemudi harus dalam kondisi fit dan telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku.
Empat (4) aspek pengendalian kritis saat berkendara yang harus dipatuhi antara lain:
1.Kenakan sabuk pengaman selama berkendara.
2.Jangan melebihi batas kecepatan.
3.Jangan menggunakan perangkat seluler saat mengemudi.
4.Jangan mengemudi saat lelah.
Kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran rambu lalu lintas. Tertib berlalu lintas dapat melindungi diri dan pengguna jalan lainnya. Patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.