NPSN : P9999405
Izin Operasional : 0003/IPSPNF/XI/2023/DPMPTSP
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.129 Tahun 2014 tentang “Sekolah Rumah”
Pasal 1 Ayat (4):
Sekolah Rumah adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar dan terencana dilakukan oleh orangtua/keluarga di rumah atau tempat – tempat lain dalam bentuk tunggal, majemuk dan komunitas dimana proses pembelajaran dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan tujuan agar setiap potensi didik yang unik dapat berkembang maksimal.
Pasal 4 Ayat (1):
Hasil pendidikan Sekolah Rumah diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai standar nasional pendidikan.
Pasal 12:
Peserta didik Sekolah Rumah dapat mengikuti UN/UNPK pada satuan pendidikan formal atau nonformal yang disetujui atau ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota setempat.
Terwujudnya masyarakat yang berakhlak mulia, pembelajar sepanjang hayat, pekerja keras dan mampu berkarya sehingga terciptanya masyarakat Kota Bandung yang JUARA (Jujur, Amanah dan Sejahtera), mandiri, mampu bersaing dalam menghadapi tantangan global dan hidup harmonis dalam perbedaan
1. Memfasilitasi sarana dan prasarana Pendidikan bagi masyarakat secara berkualitas, terjangkau dan mandiri
2. Meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan bekal Pendidikan yang dibutuhkan masyarakat dengan dasar iman dan takwa untuk menghadapi tantangan dunia global di masa dating
3. Mengupayakan perluasan dan pemerataan pelayanan Pendidikan
4. Meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat khususnya di Kota Bandung
Tenaga Pendidik Berkualitas
Modul Pembelajaran
Ruang Kelas Representatif
Ruang Perpustakaan
Ruang Multimedia
Ruang Laboratorium
Raport dan Ijazah
Hotspot Wifi
Kartu Pelajar / ID card siswa
Program Vokasi
Fieldtrip / outing class
Pembelajaran online E-Learning / LMS (Learning Management Syistem)
Home Visit
Test Potensi Minat dan Bakat
Parents meeting
Ruang ibadah dan toilet
Telepon / Whatsapp : 0821 2935 5474
E-mail : homeschoolingcandrawinata@gmail.com
Addres : Jl. Sukajadi No. 128 Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi Bandung 40161