Hipo (Himpunan Pengusaha Online) Adalah Sebuah Organisasi Masyarakat yang didirikan berdasarkan UU NO. 17/2013 tentang ORMAS Dengan Badan HUKUM : AHU-0000539.AH,01.07 Tahun 2019 berkantor pusat di Jl. Dewi Sartika Cawang – Jakarta Timur.
HIPO mengelola Unit unit Bisnis yang bisa memberikan Penghasilan untuk mensejahterakan para Anggotanya melalui Subsidi Kebutuhan pokok sehari – hari melalui Aplikasi HIPO dan Distribusi Bahan pokok ditiap Kantor DPD (Dewan Pimpinan Daerah) ditiap Kabupaten/Kota.
HIPO bukan perusahaan yang menerima dana investasi uang, Bukan juga koperasi yang menerima simpanan, tabungan atau deposito. HIPO hanya menerima :
Dana tersebut diolah kesektor bisnis konvensional & Startup tekhnologi yang dibangun oleh pengurus & Anggota HIPO, Salah satunya Aplikasi Start Up HIPO Yang merupakan Bisnis yg mampu menyerap modal besar dan memberikan keuntungan besar dari Keuntungan transaksi PPOB, Pay Per klik, Iklan dan Google adsense.
Selain dari Aplikasi HIPO Juga didukung Penuh PERUSAHAAN yang SUDAH BERJALAN seperti : KGRI (Koperasi Digital Indonesia), PT. MGR (Bisnis Aplikasi PPOB), GRAHA MEDIA (Retail ATK), SAE Organizer, PT. TRADINGMAXX.
Dan Pada tanggal 27 april 2019 kemarin di Bandung , Netrum telah resmi menjalin kerjasama strategis dengan Hipo Internasional , Koperasi Digital Blockchain Indonesia , dan APTIKOM ( Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer ).
MOU kerjasama ini telah disepakati dan ditandatangani oleh CEO Netrum , Pendiri HIPO , Pendiri Koperasi Digital Blockchain Indonesia dan Pendiri APTIKOM.
Sumber Income HIPO yang dibagi kepada Mitra yang bekerjasama dengan memberikan Bagi Hasil/Loyalty kepada Mitranya adalah :
Dari Bisnis Konvensional yaitu :
Graha Media Group
1. Toku Buku & Alat Tulis
2. ATK MART (grosir Alat Tulis)
3. Property
Dari Bisnis Online yaitu semua Bisnis Online yg berbasis Aplikasi Perusahaan yaitu :
1. Aplikasi PPOB HIPO Murah Bersubsidi
2.Chanel Youtube sebagai media iklan
3. Mall Online = sama dengan OLX, buka Lapak, Tokopedia
4. Blibuku.com
5. Google adsense
6. Trading Forex dan Cryptocurrency (HIPO Coin) yang nantinya akan di garap setelah Big data / Big Konsumen database dianggap sudah layak untuk dijalankan.
Dan masih banyak lagi yang akan keluar satu persatu. contoh E-Toll (Coming soon) dll.