Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). SRIKANDI bertujuan untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima. Selain itu juga, proses penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar. Dan proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Arsip Nasional Republik Indonesia
Kementerian
Komunikasi dan Informatika
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi
Badan Siber dan Sandi Negara
Kementerian
Dalam Negeri
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis;
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Elektronik;
Surat Edaran Bupati Sukoharjo Nomor 045.81/5670 Tahun 2022 tentang Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 045/1 Tahun 2023 tentang Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada Semua Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 82 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas;
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik;
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 65 Tahun 2023 tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis (Kode Klasifikasi, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis).