Bimbingan & dampingan belajar Qur'an untuk Lansia, dewasa dan anak-anak ... GRATIS...silahkan mendaftar di https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLS
Banyak pandangan yang berbeda beda menegenai makna Taswwuf. Salah satu diantaranya adalah yang mengatakan bahwa kata tasawuf berasal dari kata shofi, yang berari orang suci, atau orang-orang yang mensucikan dirinya dari hal-hal yang bersifat, keduniaan. Para sufi ini memiliki ciri-ciri khusus dalam aktifitas dan ibadah mereka, yaitu bahwa mereka beribadah atas dasar kesucian hati dan untuk pembersihan jiwa dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Mereka adalah orang yang selalu memelihara dirinya dari berbuat dosa dan maksiat. Ahl al-Shuffah adalah sebuah komunitas di zaman Nabi Muhammad SAW yang memiliki ciri berupa kelompok yang menyibukkan diri dengan kegiatan ibadah. Mereka meninggalkan gemerlap kehidupan dunia dan memilih pola hidup zuhud, tinggal di masjid Nabi dengan fasilitas yang sangat sederhana. Yang mereka tuju adalah memiliki hati yang mulia. Para sahabat nabi hasil produk shuffah ini antara lain Abu Darda’, Abu Dzar al Ghifari dan Abu Hurairah.
Sebagian ulama mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata shaf, yaitu menggambarkan orang-orang yang selalu berada di barisan depan dalam beribadah kepada Allah dan dalam melaksanakan kebajikan. Ma’ruf al Karkhi mendefinisikan tasawuf sebagai “mengambil hakikat dan meninggalkan yang ada di tangan mahkluk” Abu Bakar Al Kattani mengatakan tasawuf adalah” budi pekerti... barangsiapa yang memberikan bekal budi pekerti, maka sesungguhnya dia memberikan bekal tasawuf”. Selanjutnya Muhammad Amin Kurdi mendefinisikan tasawuf sebagai “suatu yang dengannya diketahui hal ihwal kebaikan dan keburukan jiwa, cara membersihkannya dari yang tercela dan mengisinya dengan sifat-sifat terpuji, cara melaksanakan suluk dan perjalanan menuju keridhaan Allah dan meninggalkan larangannya”
Ada pula yang mengatakan bahwa istilah tasawuf diambil dari bahasa Yunani, yaitu sophia, yang artinya hikmah atau filsafat, karena jalan yang ditempuh oleh para sufi memiliki kesamaan dengan cara yang ditempuh oleh para filosof. Mereka sama-sama mencari kebenaran yang berawal dari keraguan dan ketidakpuasan jiwa. Contoh ini pernah dialami oleh Iman al Ghazali dalam mengarungi dunia tasawuf. Masih banyak lagi pandangan ulama lain mengenai asal muasal kata tasawwuf dan maknanya.
Dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW terdapat banyak petunjuk yang menggambarkan dirinya sebagai seorang sufi. Nabi Muhammad telah melakukan pengasingan diri ke Gua Hira menjelang datangnya wahyu. Beliau juga menjauhi pola hidup yang beorientasi kepada kebendaan, padahal di waktu itu orang Arab menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta. Dikalangan para sahabat pun juga banyak yang mengikuti pola hidup seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Abu bakar Ash-Shiddiq misalnya berkata: “Aku mendapatkan kemuliaan dalam ketakwaan, kefanaan dalam keagungan dan rendah hati”. Demikian pula sahabat-sahabat beliau lainnya seperti Umar bin Khottob, Ustman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abu Dzar al-Ghiffari, Bilal, Salman al-Farisyi dan Huzaifah alYamani.
Sumber:
Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum ad-Din, (Semarang: Maktabah Usaha Keluarga), tt., hlm. 376
AS-Suhrawardi, Awarif al_Ma,rif (Kamisy Ihya’ ‘Ulum al-Din, Singapura:Mar’i), tt, hlm. 313
Alwan Khoiri,et al, Akhlak/Tasawuf, (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga), 2005, hlm. 29
Amin al-Kurdi, Tanwir al-Qulub fi Mu’amalah ‘Alam al-Ghuyub, (Surabaya: Bungkul Indah), tt., hlm. 406
AS-Suhrawardi, Awarif al_Ma,rif (Kamisy Ihya’ ‘Ulum al-Din, Singapura:Mar’i), tt, hlm. 313
Moh. Ghallab, al-Tasawuf al-Muqarin (Kairo: Maktabah al-Nahdah), t.t., hlm. 29
Muhammad Hafiun, TEORI ASAL USUL TASAWUF, Jurnal Dakwah, Vol. XIII, No. 2 Tahun 2012, hal 241-253
Muhammad Sholikhin, Tradisi Sufi dari Nabi, (Cakrawala: Yogyakarta), 2009, hlm. 19
Yasir Nasution, Cakrawala Tasawuf (Jakarta: Putra Grafika, 2007, hlm. 3
https://media.neliti.com/media/publications/76410-ID-none.pdf
Al Ghazali memiliki nama lengkap Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i, lahir di Persia desa Ghazaleh, distrik Thus, pada tahun 1058 M/450 H.
Ia lebih dikenal Abu Hamid Muhammad al Ghazali, sebab salah satu anaknya bernama Hamid. Gelarnya adalah Hujjatul Islam yaitu seorang yang bisa memberikan fatwa dalam sudut pandang agama dan logika. Adapun gelar wangsanya yaitu Al Ghazali, hingga kini menjadi perdebatan. Sebagian ulama mengatakan gelar wangsanya terambil dari sebuah distrik di provinsi Khurasan, sebagian ulama yang lainnya berpendapat bahwa gelar wangsanya terambil dari usaha penenunan ayahnya (Ghazal).
Pada saat pembelajarannya, Muhammad al Ghazali memutuskan meninggalkan desa kelahirannya menuju pendidikan tinggi di Jurjan. Ia belajar dengan seorang guru besar, yaitu Imam Abu Nashr Ismail.
Kemudian, pada tahun 1080, Imam Ghazalli menuju Nishapur untuk masuk madrasah Nizamiyah. Salah satu ulama yang tersohor di madrasah Nizamiyah yaitu Imam Haramain al Juwayni. Ia mengajarkan Al Quran, hadist, mantiq, retorika, ilmu hikmah, dan filsafat.
Setelah Imam Al Juwayni wafat pada tahun 1085, Imam Ghazali meninggalkan Nishapur menuju ke Al-Askar di Baghdad. Ia berkenalan dengan Nizam al Mulk, wazir istana dinasti Saljuk yaitu sultan Jalal al din Malikshah. Ia diminta untuk mengajarkan hukum agama di Madrasah Nizamiyah di Baghdad. Al Ghazali mengajar di sana selama empat tahun.
Pada masa itu, tak hanya kalangan muda dan kalangan awam yang menghadiri perkuliahan Al Ghazali. Ratusan ulama pejabat pemerintahan, dan yang berkuasa menghadiri perkuliahan Imam Ghazali. Kebanyakan bahan pengajaran Imam Ghazali dicatat oleh Sayyid bin Faris dan Ibnu Lubban. Keduanya mencatat kira-kira 183 bahan perkuliahan yang diberi nama Majalisul Ghazaliyyah.
Imam Ghazali tidak membatasi dirinya dari berdialog hingga bertukar nalar dengan kaum Syiah, Sunni, Zindiq, Majusi, teolog, Kristen, Yahudi, Ateis, Zoroaster, dan animisme sehingga pemikirannya yang fundamentalis berubah menjadi moderat. Selain itu Al Ghazali suka berkumpul dengan kaum Deis, Matrialis, dan filosof sehingga ia terpengaruh oleh penalaran bebas. Hal ini membuat dirinya depresi hingga akhirnya menemukan jalan sufi sebagai jalan hidupnya.
Katanya saat itu, “Di saat aku sudah mempelajari ilmu filsafat, kudapatkan pemahaman mengenainya dan bisa menandai apa saja yang palsu di dalamnya, dan di saat itu aku menyadari kalau ini juga belum memenuhi tujuanku sepenuhnya dan bahwa intelektualitas tidak otomatis bisa memahami atau menyelesaikan semua masalah. Al Ghazali mengatakan lagi kalau rasa ketidakpuasannya dengan ilmu filsafat menggiringnya untuk mempelajari mistisisme (sufisme).”
Selain Ihya Ulumuddin, Al Ghazali juga memiliki karya-karya luar biasa lainnya. Karya Al Ghazali antara lain, di bidang teologi, Al-Wasith (fikih Syafiiyah), Al-Basith al-Wajiz (tentang hukum agama), Bayanul Qaulani lisy-Syafii, Khulasatur-Rasail (inti fikih), Ikhtisarul-Mukhtasar, Ghayatul-Ghaur, Majmuatul fatawa (Kumpulan putusan hukum), ar-Risatul Qudsiyyah (hukum-hukum agama dari Nabi), fikih: Khulasatul Fiqh (saripati fikih), Al-Wajiz, Al-Iqtishad fil I’tiqad (penjelasan akidah), logika. Mizanul Amal, Mihakhun- Nazhar fil Manthiq (Batu Asah Pemikiran tentang Logika), Miyarul Ilm (Batu Timbang Ilmu), Al-Ma’arif (tentang diskursus logika) dan masih banyak lainnya. Al Ghazali juga merupakan salah satu pemikir Islam yang pemikirannya diadopsi hingga kini
Kitab Ihya’ Ulumuddin merupakan salah satu karya monumental yang menjadi intisari dari seluruh karya al-Ghazali. Secara bahasa Ihya’ Ulumuddin berarti menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama. Sebagaimana judulnya kitab ini berisi tentang ilmu-ilmu agama yang akan menuntun umat Islam, tidak berorientasi pada kehidupan dunia belaka, akan tetapi kehidupan akhirat yang lebih utama. Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Al Ghazali mendamaikan tasawuf dengan praktik-praktik non-ortodoks, mendamaikan dengan Islam, dan membersihkan mistisme dari intelektualisme dalam kitab ini. Dalam kalangan agama, Ihya Ulumuddin merupakan kitab yang komperhensif. Banyak kalangan pesantren di Indonesia mempelajari Ihya Ulumuddin untuk menghidupkan sunnah Rasul. Selain itu, di dalamnya terdapat aspek-aspek legalitas seperti rukun dan syarat ibadah-ibadah yang sesuai dengan syariat.
Lebih lanjut, Kitab Ihya’ Ulumuddin disusun ketika umat Islam teledor terhadap ilmu-ilmu Islam, yaitu setelah al-Ghazali kembali dari rasa keraguraguan dengan tujuan utama untuk menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama. Mengapa demikian? Ketika itu, umat Islam acuh terhadap ilmu-ilmu Islam dan mereka lebih asyik dengan filsafat barat. Oleh karena itu, al-Ghazali tergugah hatinya untuk membersihkan hati umat dari kesesatan, sekaligus pembelaan terhadap serangan-serangan pihak luar baik Islam ataupun barat (oreintalist) dengan menghadirkan sebuah karya ilmiah ditengah-tengah umat Islam
Kitab ini terdiri atas empat bagian besar, setiap bagian terdiri dari sepuluh bab yang dimulai dari pengenalan terhadap pengarang, kemudian khotbah kitab yang dilanjutkan bagian pertama dan bagian kedua, bagian ketiga dan bagian keempat.
Bagian pertama menjelaskan tentang ibadah, dalam bagian ini terdiri atas sepuluh bab. Bab ke satu dimulai dengan menjelaskan tentang ilmu, sebab ilmu sangat penting dimana setiap manusia berbakti kepada Allah dengan menuntutnya. Dalam bab ini juga akan dikupas bagaimana keutamaan ilmu, seperti ilmu terpuji dan tercela, adab atau kesopanan pelajar dan pengajar, bahaya ilmu, tanda-tanda ulama akherat serta tentang akal. Bab kedua menjelaskan tentang aqidah, bab ketiga menjelaskan tentang rahasia bersuci, bab keempat tentang shalat, bab kelima tentang zakat, bab keenam tentang puasa, bab ketujuh tentang haji, bab kedelapan tentang adab membaca al-Qur'an. Bab kesembilan tentang dzikir dan doa serta bab kesepuluh menjelaskan tentang tata tertib wirid.
Bagian kedua berisi tentang persoalan pergaulan antara sesama manusia yang padanya pula terdiri atas sepuluh bab, meliputi: adab makan, adab perkawinan, hukum bekerja, halal haram. Adab berteman dan bergaul dengan manusia. Adab beruzlah, adab bermusyafir, adab mendengar dan merasa, amar ma’ruf nahimunkar, serta adab kehidupan dan akhlak kenabian.
Bagian ketiga tentang segala perbuatan yang membinasakan terdiri atas sepuluh bab. Dalam bab ini dijelaskan tentang semua budi pekerti yang tercela dan dalam al-Qur'an dengan menghilangkanya, membersihkan jiwa dan mensucikan hati dari padanya. Dalam bab ini diterangkan juga tentang tiap-tiap budi pekerti, batas-batasnya, hakikatnya, sebab yang membawa tertarik padanya yang dapat menimbulkan bahaya. Disana juga dijelaskan tanda-tanda untuk mengenalinya dan bagaimana cara mengobatinya supaya terlepas dari padanya. Semuanya itu disertai dengan dalil-dalil ayat al-Qur'an, hadis dan kata-kata sahabat nabi. Bab ini meliputi: uraian tentang keajaiban hati, latihan diri bahaya hawa nafsu perut dan kemaluan, bahaya lidah dan bahaya marah, dendam dan dengki, tercelanya dunia. Tercelanya harta dan kikir, tercelanya kemegahan dan riya, tercelanya sifat takabur dan ujub, serta tercelanya sifat tertipu kemenangan duniawi.
Bagian terakhir berisi tentang perbuatan yang melepaskan dalam bagian ini dijelaskan tentang semua budi pekerti terpuji dan keadaan yang disukai seperti budi pekerti muqarrabin dan saddiqin3 yang akan mendekatkan diri pada Tuhan pencipta alam. Bab-bab itu antara lain: bab taubat, sabar, syukur, harap dan takut. Bab fakir, zuhud, tauhid, tawakal, cinta kasih, rindu, dan rela. Bab niat benar, ikhlas. Bab muraqabah dan menghitung amalan, bab tafakur dan serta bab dzikrul maut (ingat mati). Dengan penjelasan semua bagian dari bab di atas diharapkan mampu mengembalikan fitrah asal mula manusia yaitu tidak lain hanya untuk beribadah kepada Allah SWT,
Tokoh-tokoh sufi dari zaman setelah wafatnya Nabi SAW cukup banyak. Pada masa sahabat, sederetan nama menjadi rujukan ahli tasawuf seperti Abu Bakar As-Shidiq, (573-634 M), Ali bin Abi Thalib (599-661 M), Salman Al Farisi (w. 656), Abu Dzar Al Ghifari (652 M), dan Miqdad bin Al Aswad, dengan Ali RA sebagai tokoh sentral dari ajaran ini.
Pada masa tabi’in, yang terkenal adalah Hasan Al-Basri (642-728 M) dan Sofyan Al-Thawri (716-778 M). Baru kemudian murid dari Hasan Al-Basri, yaitu Abdul Wahid bin Yazid (w. 794). Ciri menonjol pada pengikut Hasan Al-Basri adalah rasa takut yang berlebih kepada Allah SWT, zuhud, dan banyak ibadah. Sedang pada abad kedua Hijriah dikenal nama-nama Ibrahim bin Adham Al Balakhi (718-782 M) dan Rabiah Al Adawiyah (713-801). Ciri Rabiah Al Adawiyah adalah lebih menonjokanl rasa mahabbah (cinta) kepada Allah SWT.
Memasuki abad ketiga Hijriah, tasawuf semakin solid dan berkembang dengan tokoh sentral Abu Sulaiman Adarani (w. 819 M), Ahmad ibn Al Hawari (w. 844 M), Zunnun Al Misri (796-859 M), Bisyir Al Hafi (767-841 M), Abu Bakar Al-Syibli (861-946 M), Al Haris Al Muhasibi (781-857 M), Sirri al-Saqti (w. 867 M), Abdul Yazid Al Busthami (804-874 M), Al-Junaid (830-910 M) dan Al Hallaj (858-922 M). Pada masa ini dan sesudahnya, tasawuf berkembang menjadi kelompok-kelompok yang dipimpin oleh seorang syaikh.
Pada abad keempat Hijriah, tasawuf lebih berkembang lagi sehingga mereka menyebutkan dirinya sebagai ahli hakekat/batin sementara ulama lain terutama ulama fikih disebut sebagai ahli dhohir. Pada masa inilah trend sufi ditetapkan mempunyai empat tahapan atau empat ilmu, yaitu; Ilmu Syariah, Ilmu Tariqoh, Ilmu Hakekat, dan Ilmu Ma`rifat.
Abad kelima dan seterusnya, tasawuf sangat dipengaruhi oleh paham syiah dan filsafat. Dari beberapa tokoh sufi di atas ada beberapa tokoh dengan konsep tasawuf mereka yang monumental, antara lain:
Abu Yazid Al Busthami dengan konsep fana, baqa dan ittihad; fana adalah penghancuran diri, baqa adalah tetap/terus hidup. Fana dan baqa ini merupakan kembar dua. Dalam tasawuf agar fana dan baqa tercapai harus melalui 3 aspek, yaitu takhllii yang artinya mengosongkan diri dari perangai yang tercela, tahallii berarti menghiasi diri dengan akhlak terpuji, dan tajallii berarti mengalami kenyataan atau penyatuan dengan tuhan. Penyatuan dengan Tuhan inilah yang disebut dengan Ketika berada di pintu gerbang ittihad ini seorang sufi mengeluarkan syatahat yaitu ucapan-ucapan yang aneh dan tidak biasa yang sulit dipahami oleh orang awam.
Rabi’ah al-Adawiyah dengan konsep mahabbah; pengertian mahabbah Rabiah terungkap dari tiga hal: 1) Memeluk kepatuhan pada Allah SWT dan membenci sikap melawan kepada-Nya; 2) Menyerahkan seluruh diri kepada yang dikasihi; 3) mengosongkan diri dari segala sesuatu kecuali dari yang dikasihi. Cinta Rabi’ah kepada Allah SWT tidak menyisakan tempat sedikit pun di hatinya untuk mencintai makhluk bahkan untuk membenci iblis sekalipun.
Al-Ghazali dengan konsep makrifat. Berkat figur Al-Ghazali lah praktik sufi dapat menyebar mengarah pada situasi di mana sufisme dapat dijabarkan dengan jelas dan selaras dengan aspek-aspek lain dalam tradisi agama dan intelektual Islam. Awalnya beliau sangat kuat pada teologi sunni, prinsip-prinsip yurisprudensi, bahkan filsafat, beliau melegitimisi sufisme dalam dimensi eksoteris penganut Islam sunni. Makrifat adalah pengetahuan hakiki tentang Tuhan di mana pengetahuan ini hanya bisa diperoleh oleh seorang sufi dengan perantara hati sanuabarinya hingga hati ini penuh dengan cahaya Tuhan. Makrifat ini adalah pemberian Tuhan, bukan hasil pemikiran manusia. Dengan makrifat inilah terkuak rahasia-rahasia Tuhan baginya dan ia semakin dekat kepada Tuhan.
Ibn Arabi dengan faham wahdatul wujud; yang artinya kesatuan wujud. Faham ini mengatakan bahwa dalam tiap-tiap yang berwujud terdapat sifat ketuhanan (haq) dan sifat kemakhlukan (khalq). Makhluk dijadikan dan wujudnya bergantung pada wujud Tuhan, sebagai sebab dari segala yang berwujud. Jadi makhluk bersifat mumkinul wujud artinya bisa wujud bisa tidak, sedang Tuhan bersifat wajibun wujud artinya wajib wujud. Disini yang mempunyai wujud sebenarnya adalah Allah SWT, dengan demikian hanya ada satu wujud yaitu wujud Tuhan; wujud selain Tuhan adalah wujud bayangan.