Generasi Baru Indonesia (GenBI) merupakan komunitas yang terdiri dari mahasiswa/i penerima beasiswa Bank Indonesia yang berada di bawah naungan Bank Indonesia.
LATAR BELAKANG
Kualitas generasi muda dapat menjadi faktor penentu bagi peradaban, kemajuan, perkembangan dan kesejahteraan suatu bangsa. Sumber daya manusia (SDM) yang terdidik, berilmu pengetahuan dan berkualitas akan menjadi aset strategis dalam pembangunan bangsa dan negara dimasa depan.
Pendidikan nasional merupakan bagian penting dari pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yang berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berilmu, sehat, berprestasi, berperilaku mulia dan menjadi warga negara yang akan menentukan kekuatan serta daya saing bangsa dan bertanggung jawab akan keberlangsungan masa depan bangsa.
Pendidikan adalah investasi utama untuk menyiapkan Indonesia masa depan. Pelayanan, akses dan kualitas pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya sesuai harapan. Dunia pendidikan masih menghadapi tantangan yang cukup mendasar, yaitu masalah perluasan, pemerataan, mutu, dukungan pendanaan, relevansi kurikulum, daya saing pendidikan, penguatan tata kelola dan akuntabilitas.
Kondisi demografi di Indonesia berupa proporsi usia produktif dalam rentang waktu 2010 hingga 2030 merupakan yang terbaik sejak Indonesia merdeka. Hal tersebut akan menjadi bonus demografis bila pendidikan berhasil atau sebaliknya akan menjadi bencana demografis bila pendidikan gagal. Keberhasilan menyiapkan sumber daya manusia agar menjadi kekuatan bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa memerlukan pendidikan yang mampu menghasilkan putra putri bangsa yang berkarakter, cerdas, terampil, berdaya juang dan daya saing tinggi serta dilandasi dengan semangat kebangsaan yang kuat.
Hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan terangkum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31, berdasarkan konstitusi, pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya serta biaya untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, setiap peserta didik dengan prestasi akademik, namun memiliki keterbatasan secara ekonomi yang terdapat pada setiap jenjang berhak mendapat bantuan biaya pendidikan.
Perguruan Tinggi sebagai satuan pendidikan merupakan komponen strategis dalam sistem pendidikan nasional (sisdiknas) yang berperan dalam mempersiapkan dan mencetak sumber daya manusia yang tangguh, terampil, kompeten, kreatif, inovatif, berkarakter, serta berkemampuan sebagai pemimpin yang peka dan peduli terhadap kondisi, serta siap menghadapi globalisasi.
Alokasi APBN yang besar dan beragamnya dana tanggung jawab sosial melalui program beasiswa dari berbagai lembaga, dunia usaha, yayasan, atau anggota masyarakat membuktikan kepedulian tinggi untuk memperbaiki kondisi dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tingginya biaya pendidikan di Indonesia, menjadi salah satu kendala generasi muda tidak dapat melanjutkan studi, sebagai bentuk kepekaan dan perwujudan kepedulian akan kondisi tersebut, Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupaya berperan aktif dalam peningkatan kualitas masa depan SDM Indonesia melalui program beasiswa bagi mahasiswa yang dapat digunakan untuk mendukung biaya pendidikan, tunjangan studi, maupun biaya hidup. Beasiswa ini juga merupakan salah satu bentuk program unggulan Bank Indonesia yaitu mendorong pengembangan kapasitas SDM unggul.
Mahasiswa S1 dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapat bantuan program Beasiswa BI karena PTN memiliki sistem seleksi penerimaan mahasiswa dan akreditasi institusi yang diselenggarakan oleh pemerintah sehingga seluruh proses kegiatan pendidikan di PTN dijamin sepenuhnya oleh negara.
Pada tahun 2020, dilakukan perluasan penerima beasiswa untuk mahasiswa program Diploma (D3) di PTN yang memenuhi kriteria.
Program Beasiswa BI tidak terbatas pada pembiayaan untuk mendukung biaya pendidikan, tunjangan studi, maupun biaya hidup, para mahasiswa penerima Beasiswa BI juga difasilitasi untuk tergabung dalam komunitas penerima Beasiswa BI. Dalam komunitas tersebut, para penerima Beasiswa BI mendapatkan berbagai pelatihan secara berkala, terencana, dan terarah guna meningkatkan kompetensi individu serta mengembangkan karakter dan jiwa kepemimpinan agar mampu menjadi insan unggul dan berdaya saing.
NAMA KEGIATAN
Program Beasiswa Bank Indonesia yang ditujukan bagi mahasiswa jenjang strata 1 (S1) dan Diploma (D3) di berbagai PTN di Indonesia.TUJUAN PROGRAM
Meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, indeks pembangunan manusia (human development index), dan daya saing bangsa;
Meningkatkan motivasi belajar serta menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dan menghidupkan harapan bagi mahasiswa yang mempunyai prestasi (potensi) akademik untuk dapat menempuh serta menyelesaikan pendidikan tinggi;
Meningkatkan prestasi mahasiswa baik dalam bidang akademik (kurikuler) non akademik sehingga mampu menghasilkan SDM yang kreatif, mandiri, produktif, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta mampu berperan dalam pemberdayaan masyarakat.
3, RUANG LINGKUP KEGIATAN
Menetapkan desain program secara keseluruhan, termasuk perguruan tinggi penerima, nilai beasiswa, kriteria mahasiswa, dan mekanisme seleksi.
Melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, monitoring, dan evaluasi selama program beasiswa.
Melaksanakan tahapan program sesuai dengan ketentuan dan periode waktu yang telah ditetapkan.
4. PENGELOLAAN PROGRAM BEASISWA
Program Beasiswa Bank Indonesia untuk Perguruan Tinggi Negeri terdiri dari 3 skema, yaitu S1 Unggulan, S1 Reguler, dan Vokasi D3. Perguruan Tinggi dapat diusulkan untuk diberikan ke-3 (tiga) skema sekaligus sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dan mendapat persetujuan dari Departemen Komunikasi.
Pemberian beasiswa Bank Indonesia tanpa ikatan dinas dan tidak dikaitkan dengan pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai Bank Indonesia.
Prosedur pengajuan beasiswa harus melalui proses penilaian kelayakan oleh Bank Indonesia serta mendapat persetujuan dari Pimpinan Departemen Komunikasi BI
Pelaksanaan program beasiswa berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang dibuat untuk jangka waktu maksimum 2 tahun, ditandatangani oleh Departemen Komunikasi Bank Indonesia di Kantor Pusat atau Kepala Perwakilan Bank Indonesia di daerah yang bertindak untuk dan atas nama Bank Indonesia, bersama dengan Pimpinan PTN (Rektor/Wakil Rektor atau pejabat yang ditunjuk) sebagai mitra kerjasama Program Beasiswa.
Perjanjian Kerjasama yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang dan atau diperbaharui kembali dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Perpanjangan dan atau pembaharuan diajukan oleh pihak PTN selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa berlaku perjanjian kerjasama.
Penyaluran Beasiswa kepada mahasiswa dapat dilakukan oleh Bank Indonesia atau melalui PTN penerima manfaat Beasiswa.
PTN berkewajiban melaporkan data mahasiswa penerima beasiswa kepada Bank Indonesia. Dalam hal penyaluran beasiswa dilakukan oleh PTN maka diwajibkan untuk menatausahakan dokumen penyaluran yang sewaktu-waktu dapat diakses oleh Bank Indonesia.
Kriteria umum mahasiswa penerima beasiswa jenjang S1:
Merupakan mahasiswa aktif program S1 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa atau surat keterangan aktif
Sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 40 (empat puluh) satuan kredit semester (SKS) atau 3 (tiga) semester.
Setiap mahasiswa, menerima beasiswa paling lama hanya 4 (empat) semester sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Maksimal berusia 23 tahun atau belum berusia 24 tahun pada saat ditetapkan sebagai penerima beasiswa. Khusus untuk mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) di Papua dan Papua Barat batas usia mahasiswa dimungkinkan sampai dengan 27 tahun.
Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain dan/atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain.
Mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat.
Bersedia untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI) serta berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Kriteria umum mahasiswa penerima beasiswa jenjang D3:
Merupakan mahasiswa aktif program D3 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa atau surat keterangan aktif.
Sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 24 (dua puluh empat) satuan kredit semester (SKS) atau 2 (dua) semester.
Setiap mahasiswa, menerima beasiswa paling lama hanya 2 (dua) semester sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan
Maksimal berusia 22 tahun atau belum berusia 23 tahun pada saat ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
Tidak sedang menerima beasiswa dan/atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain.
Mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat.
Bersedia untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI) serta berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Apabila dalam periode Beasiswa terdapat mahasiswa penerima beasiswa yang lulus dan atau mengalami penurunan prestasi akademik dibawah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditentukan, maka pihak PTN harus mengajukan penggantian mahasiswa penerima Beasiswa secara tertulis kepada Bank Indonesia hingga berakhirnya jangka waktu pemberian Beasiswa.
PTN dapat memberikan persyaratan tambahan kepada mahasiswa penerima beasiswa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kandidat, sepanjang tidak bertentangan dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Gubernur BI
Deputi Gubernur Senior BI