Gedung Serbaguna Bina Persahabatan
(ex Gedung GSH)
(ex Gedung GSH)
Jl. Kemuning No.3-5 Purworejo, Jawa Tengah 54111
1900-1901: Didirikan perkumpulan sosial GIE SING HWEE dengan fokus utama pada bantuan dan pelayanan kedukaan bagi anggotanya.
1929: Perkumpulan disahkan sebagai badan hukum oleh pemerintah daerah Kota Purworejo, melalui surat persetujuan bernomor 34 tertanggal 31 Januari 1929.
1933: Pengurus perkumpulan berhasil membeli sebidang tempat (dikenal sebagai "Gedong Menceng") melalui proses lelang di Jalan Kemuning, Purworejo.
1959: Pengesahan badan hukum dari Pemerintah Pusat diperoleh melalui Menteri Kehakiman, dengan surat keputusan bernomor J.A 5/14/16 tertanggal 16 Februari 1959.
1977: Bentuk organisasi perkumpulan berubah menjadi Perhimpunan Sosial GIE SING HWEE pada tanggal 26 Januari 1977.
1987:
Perhimpunan Sosial GIE SING HWEE berganti nama menjadi Perhimpunan Kematian GOTONG ROYONG SATU HATI (disingkat PK GSH).
Proses realisasi pembangunan gedung kematian dilaksanakan di lokasi berbeda dan selanjutnya Gedung GSH diubah namanya menjadi Gedung BINA PERSAHABATAN.
2023: Renovasi dan peremajaan total Gedung Bina Persahabatan berhasil diselesaikan. Proses berlangsung selama tiga bulan penuh, terhitung sejak 1 Februari hingga 31 Juli 2023.
2024: Pemasangan rangka untuk keperluan sponsor (reklame dan banner) di Gedung Bina Persahabatan selesai dilaksanakan, berlangsung dari 21 September hingga 28 September 2024.