Memiliki kualifikasi profesional di tempat kerja dapat membantu Anda merasa lebih percaya diri saat melamar serta bekerja dakan menjalankan pekerjaan. Karena keahlian yang ada diakreditasi oleh badan yang berkompeten. Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP adalah lembaga yang melakukan kegiatan pengujian dan menerbitkan sertifikasi profesi. Ini berarti keahlian Anda diakui dan dilisensikan secara resmi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi, atau BNSP sebagai akronimnya.
Saat ini populasi manusia semakin banyak, dan banyak orang berkompetisi untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan bidang dan kemampuannya. Bahkan Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa per Februari 2022, tingkat pengangguran Indonesia tercatat sebesar 5,83 persen dari total penduduk usia kerja sejumlah 208,54 juta orang. Hal ini tentunya membuat kita harus memiliki nilai jual yang lebih daripada kebanyakan orang lainnya dengan memiliki sertifikasi keahlian pada bidang tertentu yang kita minati, dan tentunya dengan memiliki sertifikasi anda akan menjadi lebih unggul dan dapat memiliki nilai yang lebih dari kebanyakan orang lainnya.
Dengan adanya permintaan pasar akan sertifikasi yang berkualitas, maka dari itu Lembaga Sertifikasi Profesi Resmi hadir untuk membantu dan menjawab akan tantangan dari masyarakat untuk sertifikasi kompetensi bidang tertentu.
Dibekali dengan adanya Tim Asesor yang berkualitas dan berpengalaman pada bidangnya menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi menghasilkan para lulusan yang kompeten dan mahir pada bidangnya.
Yuk Segera daftarkan diri kamu dengan klik link berikut ini untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang Sertifikasi!