UMUM
Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 6 tahun 2024 Pasal 25 ayat (3), pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN (PNS atau PPPK) pada tahun anggaran yang sama.
Melalui:
Whatsapp Chat Panselda (Tidak menerima panggilan suara)
Tidak dapat. Masa Sanggah adalah waktu atau kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan atau penolakan terhadap pengumuman hasil seleksi, dengan maksud agar instansi melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen yang telah di unggah.
CPNS
125 formasi jabatan yang terdiri dari:
19 formasi tenaga kesehatan; dan
106 formasi tenaga teknis.
Ada, lihat DISINI pada halaman 19.
Ada, tertera di Pengumuman Penerimaan PNS di Lingkungan Pemkab Purwakarta Tahun 2024 dalam format .dotx
Dibuka pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17:08:45 WIB dan ditutup pada hari Jumat tanggal 6 September 2024 pukul 23:59:59 WIB.
PPPK
Jadwal Seleksi PPPK mengacu pada surat Plt Kepala BKN No. 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 [KLIK DISINI]
Diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri PANRB No. 6 tahun 2024 Pasal 24 ayat (d) yaitu:
Memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun; dan
Mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.
Sesuai KepMen PANRB No. 347 tahun 2024, boleh melamar ke perangkat daerah lain sepanjang masih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.