Menabung bukanlah kata yang asing buat orang Indonesia. Karena sejak kecil kita sudah dikenalkan dengan kata menabung. Bahkan sejak usia dini kita sudah menyisihkan uang sisa jajan yang diberikan oleh orang tua kita kedalam celengen “Ayam Jago”. Betul?
Bagusnya, kebiasaan tersebut terbawa terus sampai sekarang. Dan sayangnya, menabung yang lebih dikenal oleh masyarakat kita yaitu menabung dalam bentuk uang. Sementara uang setiap tahun akan mengalami inflasi yang dibarengi dengan kenaikan barang-barang kebutuhan. Sehingga, nilai uang tersebut semakin lama akan semakin berkurang. Misalnya, waktu kita kecil dengan uang Rp. 5000,- saja sudah bisa membeli Mie Ayam favorit. Namun, sekarang harga semangkuk Mie Ayam sudah mencapai Rp. 15.000,-.
Jadi, jika kita menabungnya dalam bentuk uang. Maka, tidak akan bisa mengalahkan kenaikan barang-barang kebutuhan kita dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, Eviemas hadir untuk memberikan solusi cerdas kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kuningan yang masih sangat gemar menabung. Yaitu dengan “Menabung Emas Batangan”.
Kenapa harus menabung dengan emas batangan? Inilah jawabannya :
Harga emas semakin tahun harganya semakin naik. Dan cara membandingkan harga emas yaitu harga pada bulan yang sama di tahun yang berbeda.
Misalnya :
Harga emas 1 gram bulan Januari 2018 adalah Rp. 685.500,-
Harga emas 1 gram bulan Januari 2019 adalah Rp. 779.500,-
Harga emas 1 gram bulan Januari 2020 adalah Rp. 815.700,-
Harga emas 1 gram bulan Oktober 2020 adalah Rp. 1.028.900,-
Jadi, kenaikan harga emas bisa mencapai 15-30% per tahunnya.
Seperti pada grafik kenaikan emas selama 10 tahun terakhir berikut ini.
Harta Yang Aman – Emas itu mudah untuk disimpan. Emas seberat 100 gram seharga Rp. 73.895.500,- bisa Anda masukkan ke dompet dan dibawa kemana-mana, tanpa ada orang yang tahu. Coba Anda bayangkan jika Anda harus membawa uang sebanyak Rp. 73.895.500,-. Cukup repot bukan? Dan bisa dipastikan Anda tidak ingin membawa kemana-mana jika Anda memiliki uang sebanyak itu. Betul?
Selain itu emas juga merupakan barang yang tidak akan pernah kadaluarsa. Maksudnya emas sampai kapanpun akan tetap menjadi emas. Ada pepatah mengatakan “Uang Tetaplah Kertas dan Emas Tetaplah Emas”.
Bersifat Inheren – Selain emas merupakan harta yang aman, emas juga bersifat inheren. Maksudnya bahwa emas itu dalam kondisi apapun, baik patah atau terbakar sekalipun emas tetaplah emas dan laku untuk diperjual belikan.
Memiliki Resiko Rendah – Anda akan memiliki resiko rendah jika menginvestasikan harta kedalam bentuk emas batangan. Karena harganya selalu naik seperti disebutkan pada point pertama. Dan kalaupun harga turun cuma sedikit yang kemudian akan melonjak naik seiring dengan permintaan terhadap emas batangan meningkat.
Pengelolaan Sendiri – Emas bisa dikelola atau disimpan sendiri tanpa perlu melibatkan orang lain ataupun lembaga perbankan.
Portable – Emas bersifat portable yaitu bisa dibawa kemana-mana karena ukurannya yang kecil.
Liquiditas Tinggi – Emas adalah harta yang mudah untuk diuangkan atau dijual. Karena mayoritas orang menyukai emas. Dibanding dengan rumah atau tanah akan membutuhkan waktu jika hendak menjualnya.
Non Bank – Maksudnya emas bersifat universal, siapa saja bisa memiliki emas tanpa perlu melibatkan bank.
No Tax – Mau berat berapapun emas yang Anda miliki tidak terkena pajak.
All Need – Tentu saja semua orang membutuhkan emas. Baik sebagai pengaman nilai harta yang dimiliki atau untuk perencanaan masa depan. Seperti rencana pendidikan anak, biaya masuk sekolah atau kuliah, rencana untuk pernikahan, tabungan hari tua bahkan sebagai dana pensiun dan lain-lain.
Itulah ke-4 TOP alasan kenapa Anda harus “Menabung Emas ”, yaitu Emas Batangan. Dan untuk menabung emas batangan sangat mudah dan murah. Karena Eviemas hadir dengan produk "Baby Gold" Emas Mini ukuran 0,025 gram dengan harga cuma Rp. 40.000,- an saja (harga : September 2020).
Yuk! Nabung Emas. SEKARANG.