EVALUASI PPPA KABUPATEN SINJAI TAHUN 2016

INDIKATOR UTAMA

INDIKATOR III

A. PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG)

PELEMBAGAAN DAN PEMBUDAYAAN PUG DALAM SISTEM MANAJEMEN


Data dan statistik gender

1. Apakah data terpilah/data gender sudah masuk sistem data (SIM/sistem informasi manajemen) di kabupaten/kota?

· Sudah

2. Apakah Kab/Kota mengolah data gender secara berkala? (bila jawaban pertanyaan nomor II.A.41 ADA)

· Ya

Sumberdaya manusia

3. Apakah sudah ada SDM di kab/kota yang menjadi Gender Champion?

· Ada

4. Bila ada berapa jumlahnya dan dari SKPD mana ?

· Lebih dari 5 orang


Dari SKPD :

· Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB

· Badan perencanaan pembangunan, peneltian dan pengembangan daerah

· Dinas Kesehatan

· Dinas pertanian Tanaman pangan dan holtikultura


Penyusunan PPRG/ARG

5. Apakah penyusunan PPRG/ARG di Kab/Kota dilaksanakan setiap tahun?

· Ya

6. Berapa proporsi SKPD yang melakukan penyusunan PPRG/ARG ?

· 76-100 % dari Jumlah SKPD (100 %)

7. Apakah penyusunan PPRG/ARG sudah masuk sistem perencanaan pemda kab/kota?

· Sudah

8. Berapa kegiatan yang disusun ARGnya dan dinyatakan dalam bentuk GBS di kabupaten/kota?

· Lebih dari 10 Kegiatan

9. Apakah kab/kota melakukan pemantauan penyusunan PPRG?

· Ya

10. Bila ada, apa pedoman yang digunakan ?

· Berdasarkan panduan yang dikeluarkan KPP PA

11. Bila jawaban no III.A.9 Ada, apakah pemantauan pelaksanaan PPRG sudah masuk sistem manajemen pemda Kab/Kota?

· Sudah


Prosesnya : Berdasakan pada Surat Keputusan Bupati Sinjai tentang Pembentukan Tim Teknis Anggaran yang Responsif Gender dan setiap tahunnya dikeluarkan surat Sekretaris Daerah perihal Penyusunan RKA-SKPD Responsif Gender Kab. Sinjai, dimana Setiap SKPD diharuskan membuat GAP-GBS (Minimal 2 Kegiatan) kemudian diasistensi oleh Tim pembahasan RKA/DPA dan diverifikasi anggarannya oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan didalam DPA harus dilampirkan lembar GAP-GBS kegiatan yang responsif gender tersebut.


PROGRAM PRIORITAS RPJMN 2015-2019

12. Apakah ada program prioritas dalam RPJMN 2015-2019 yang ditindak lanjuti oleh Kab/Kota dikaitkan dengan PUG?

· Ya


Program/kegiatan :

  • Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan /Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing, NGO dan Lembaga Asing
  • Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah / Pendampingan Langsung pada IKM dan Sentra Potensial dan Penerapan GKM
  • Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah / Fasilitasi bagi industri kecil dan menengah terhadap pemanfaatan sumber daya
  • Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Asongan / Kegiatan Penyuluhan Peningkatan Pedagang Kaki Lima
  • Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negri / Fasilitasi kemudahan perijinan pengembangan usaha
  • Program Perlindungan Konsumen dan pengamanan perdagangan / Pembinaan dan Penyuluhan Terhadap Pelaku Usaha, Industri Rumah Tangga dan Konsumen
  • Program Pembinaan Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga Sejahtera / Pembinaan Kelompok BKB, BKR dan BKL
  • Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan / Fasilitasi Penguatan Jaringan Intelejen Daerah (KOMINDA)
  • Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan/ Fasilitasi Tim Terpadu Penanganan Gangguan Dalam Negeri Tingkat Daerah
  • Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan /RapatKoordinasi Terpadu FKUB, FKDM dan FPK Kab. Sinjai
  • Program pengembangan wawasan kebangsaan /Pendidikan Bela Negara
  • Program pengembangan wawasan kebangsaan / Tim Fasilitasi Penanganan Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Kab. Sinjai
  • Program pengembangan wawasan kebangsaan / Pendidikan Politik bagi Tokoh Wanita di Kab. Sinjai
  • Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan / Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Linmas dalam Menjaga Keamanan Lingkungan
  • Program pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal / Pemeliharaan Keamanan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
  • Program pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal / Pengendalian Trantibum dan Penegakan Peraturan Daerah
  • Program Pemberantasan Penyakit Masyarakat (PEKAT) / Penegakan Hukum/Peraturan Bupati Tempat-tempat Larangan Merokok
  • Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial / Posko Pelayanan Informasi dan fasilitasi Bantuan Sosia dan Dampak Bencana
  • Program Pelayanan Administrasi Perkantoran / Penyediaan Data Inventaris Barang Milik Daerah Pada Sekretariat daerah
  • Program Pelayanan Administrasi Perkantoran / Fasilitasi Keprotokoleran Penyelenggaraan Kegiatan Pemda
  • Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur / Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa
  • Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur / Bimbingan Teknis Pemantapan Tugas Aparatur Desa dan Unsur Pimpinan BPD
  • Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur / Fasilitasi Orientasi Tugas dan Fungsi Aparat Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan
  • Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur / Bimbingan Tekhnis Kehumasan dan Keprotokoleran bagi SKPD
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan / Koordinasi Pengelolaan Keuangan
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan / Evaluasi Percepatan Realisasi Anggaran Daerah
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan / Monitoring dan Evaluasi Anggaran Program dan Kegiatan
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan / Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah, Perjanjian Kinerja SKPD, dan Evaluasi Kiner
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan / Monitoring dan Evaluasi Peraturan Bupati Tentang Pelimpahan Sebahagian Bupati kepada Camat dan Lurah serta Pelaksanaan PATEN
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan / Penyusunan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan / Penyusunan LPPD dan ILPPD Tahun 2015
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan / Penatausahaan Pengelolaan Keuangan
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan/ Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan / Penyusunan dan Pemutakhiran Pemerintahan Desa
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan / Koordinasi Pengelolaan Keuangan
  • Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan / Fasilitasi Penyusunan IKU Kabupaten
  • Kerjasama Informasi dengan Mass Media / Penyebarluasan Informasi Pembangunan Daerah
  • Kerjasama Informasi dengan Mass Media / Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
  • Kerjasama Informasi dengan Mass Media / Penyebarluasan Informasi Pembangunan Daerah Melalui Dialog/Audience
  • Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan / Fasilitasi Hari Jadi dan Hari Besar Lainnya
  • Program Pengembangan Komunikasi, Informasi Dan Media Massa / Operasional Pengelolaan Persandian
  • Program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/ wakil kepala daerah / Penerimaan kunjungan kerja pejabat negara/ departemen/ lembaga pemerintah non departemen/ luar negeri
  • Program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/ wakil kepala daerah / Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Lainnya
  • Program Penataan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa / Fasilitasi dan Koordinasi Pemilihan Kepala Desa
  • Program Penataan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa / Evaluasi dan Fasilitasi Kelembagaan Pemerintah Desa
  • Program Penataan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa / Evaluasi Penataan Desa
  • Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa / Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Rancangan Peraturan Desa
  • Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa / Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa
  • Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa / Evaluasi Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
  • Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH / Tindak lanjut Laporan hasil Temuan Pengawsan
  • Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH / Penanganan Sengketa Hukum Pemerintah Daerah
  • Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH / Penyusunan dan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pembangunan
  • Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH / Fasiltasi dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan
  • Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH / Penyuluhan Hukum dan Pembentukan Kadarkum
  • Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH / Publikasi Peraturan Perundan-undangan (Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum)
  • Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH / Evaluasi dan Pelaporan Reformasi Birokrasi
  • Program Peningkatan Pelayanan Publik / Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik
  • Program Peningkatan Pelayanan Publik/ Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Program Penataan Peraturan Perundang-undangan / Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah
  • Program Penataan Peraturan Perundang-undangan / Penyusunan Rencana Kerja Rancangan Peraturan Daerah ( Legislasi Daerah )
  • Program Peningkatan Koordinasi Perekonomian/ Koordinasi Bidang Perekonomian
  • Program Peningkatan Koordinasi Perekonomian / Koordinasi Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin
  • Program Pengembangan Wilayah Perbatasan/ Penataan dan Penegasan Batas Wilayah Antar Wilayah Sinjai - Bulukumba
  • Program Peningkatan Kualitas Mental Spiritual /Fasilitasi Peningkatan Kualitas Masyarakat dalam Bidang Keagamaan
  • Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah / Koordinasi dan fasilitasi Penyelesaian Masalah Pertanahan
  • Program Koordinasi Bidang Pembangunan / Koordinasi Pelaksanaan Program/kegiatan Pembangunan Daerah
  • Program Manajemen Kepegawaian / Penataan Administrasi Kepegawaian
  • Program Manajemen Kepegawaian / Revisi Jabatan Fungsional Umum Aparatur
  • Program Organisasi Kelembagaan / Penyusunan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
  • Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan / Pembinaan Pokjanal Posyandu
  • Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan / Pelatihan Peningkatan SDM Kader Pemberdayaan Masyarakat
  • Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan / Bimbingan Teknis Peningkatan SDM Lembaga Kemasyarakatan Desa
  • Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan / Pengembangan Kapasitas Masyarakat Kawasan Strategis Kabupaten
  • Program pengembangan lembaga ekonomi pedesaan / Pelatihan Pengelola BumDesa
  • Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa / Pembinaan kelompok masyarakat pembangunan desa
  • Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa / Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat
  • Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa / Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan/ Pembinaan Kelompok Desa Wisma
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Pengembangan Sumber Daya Manusia Tim Penggerak PKK
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Temu Koordinasi Kadarkum
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Pelatihan Keterampilan Jahit Menjahit
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Penyegaran Kader tentang Menu B2SA
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Bimbingan Teknis Pengisian Buku Sistem Informasi Posyandu (SIP)
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan /Pembinaan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Pembinaan Pola Asuh dalam Keluarga
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Temu Kader Bina Keluarga Balita (BKB)
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Workshop Pembentukan Kawasan Pemukiman Berbasis Hatinya PKK
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Lomba Penyuluhan Kader Posyandu
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Pelatihan Kepemimpinan
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / dan Pemanfaatan Sumberdaya Alam dan TTG
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Pembentukan dan pembinaan Posyantek
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Pemetaan Potensi Sumber daya Alam untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna
  • Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan / Fasilitasi Pengembangan Teknologi tepat Guna (TTG)
  • Program Pengembangan Data dan Informasi Pedesaan / Fasilitasi Penyusunan Data Profil Desa/Kelurahan
  • Program Pemberdayaan Masyarakat Miskin / Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan SKPD terkait Pemberdayaan Masyarakat Miskin
  • Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa / Orientasi Pembinaan Rumah Pintar
  • Program Peningkatan Kualitas Hidup Perlindungan Perempuan dan Anak/ Fasilitasi P2TP2A
  • Program Peningkatan Kualitas Hidup Perlindungan Perempuan dan Anak /Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
  • Program Peningkatan Kualitas Hidup Perlindungan Perempuan dan Anak/ Penguatan dan Pengembangan Forum Anak
  • Program Peningkatan Kualitas Hidup Perlindungan Perempuan dan Anak/ Pelatihan Kepemimpinan bagi pengurus Organisasi Perempuan
  • Program Peningkatan Kualitas Hidup Perlindungan Perempuan dan Anak/ Fasilitasi Pembinaan dan penguatan Program P2WKSS
  • Program Pembinaan Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga Sejahtera / Pembinaan Kelompok BKB, BKR dan BKL
  • Program Pembinaan Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga Sejahtera / Pelatihan Calon Fasilitator PIK Remaja/Mahasiswa
  • Program Upaya Kesehatan Masyarakat /Pemeriksaan/Pengawasan Kualitas Air Bersih, Air Minum, Makanan dan Minuman
  • Program Upaya Kesehatan Masyarakat /Pelayanan Kesehatan Gratis
  • Program Pengawasan Obat dan Makanan / Peningkatan Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
  • Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat / Pengembangan Media Promosi dan Informasi Sadar Hidup Sehat
  • Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat / Pembinaan UKBM
  • Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat / Sekolah Sehat
  • Program Perbaikan Gizi Masyarakat / Pemberian Makanan Tambahan dan Vitamin
  • Program Perbaikan Gizi Masyarakat / Peningkatan Kemampuan Kapasitas Kader Kelompok Pendukung Menyusui
  • Program Pengembangan Lingkungan Sehat / Pengkajian Pengembangan Lingkungan Sehat
  • Program Pengembangan Lingkungan Sehat / Sosialisasi Kabupaten Kota Sehat
  • Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular / Pelayanan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
  • Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular / Pencegahan Penyakit Endemik/Epidemik
  • Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular / Peningkatan Imunisasi
  • Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular / Pencegahan dan Penanggulangan KLB
  • Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular / Advokasi dan Sosialisasi Kegiatan Pin Polio, Intorduksi Vaksin Polio Suntik dan Crashh Program Campak
  • Program Pendidikan Anak Usia Dini / Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
  • Program Pendidikan Anak Usia Dini / Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini
  • Program Upaya Kesehatan Masyarakat / / Penanggulangan kurang energi protein (KEP), anemia gizi besi, gangguan akibat kurang yodium (GAKY), kurang vitamin A


TINDAK LANJUT KESEPAKATAN INTERNASIONAL

13. Apakah ada kebijakan tentang Program dan kegiatan terkait perjanjian internasional yang berhubungan dengan pengarusutamaan gender yang sudah ditindaklanjuti di kab/kota?

· Ada


14. Bila ada, terkait perjanjian yang mana (boleh lebih dari 1)

· ICPD

· Konferensi Wanita di Beijing 1995

· Cedaw

· MDGs

· KHA


15. Program dan kegiatan apa yang sudah dikembangkan oleh pemda Kab/Kota terkait perjanjian internasional tersebut? (sesuai jawaban pertanyaan no. III.A.14)

16. Apakah kebijakan tentang program dan kegiatan tersebut ditindaklanjuti di tingkat SKPD terkait?

· Ya

Program/kegiatan yang mana :

· Program : Pendidikan Anak Usia Dini / Lomba Kreatifitas Anak Usia Dini

· Program : Pencegahan dan penanggulangan Penyakit menular

· Program : Peningkatan keselamatan ibu melahirkan dan anak

· Program Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

· Program : Upaya Kesehatan Masyarakat

· Program : Pembebasan Biaya Pendidikan

· Program : Pendidikan Sekolah Menengah

· Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah

· Program Perlindungan Konsumen dan pengamanan perdagangan

· Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa

· Program Pengembangan Lingkungan Sehat

· Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

· Program Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan

· Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup

· Program Penataan Hukum Lingkungan Hidup

17. Bila ya, sebutkan dasar hukum atau rujukannya?

· SK Bupati/Walikota

  • No :408 ,Tahun :2001 ,Tentang :Kelompok Kerja Bina Keluarga Balita (BKB) Tingkat Kabupaten Sinjai
  • No :16 ,Tahun :2009 ,Tentang :Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sinjai.
  • No :271 ,Tahun :2012 ,Tentang :Pembentukan Forum Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2012
  • No :458 ,Tahun :2012 ,Tentang :Pembentukan Tim Koordinasi PUG
  • No :531 ,Tahun :2012 ,Tentang :Pembentukan Kelompok Pemberdayaan Perempuan Tingkat Kecamatan se Kabupaten Sinjai Tahun 2012
  • No :658 ,Tahun :2012 ,Tentang :Pembentukan Kelompok Kerja Bina Keluarga Balita Kabupaten Sinjai Tahun 2014.
  • No :972 ,Tahun :2013 ,Tentang :Pembentukan Forum Koordinasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2013
  • No :1158 ,Tahun :2013 ,Tentang :Pembentukan Kelompok Pemberdayaan Perempuan Kegiatan Keterampilan Daur Ulang Limbah se Kabupaten Sinjai
  • No :149 ,Tahun :2013 ,Tentang :Pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sinjai Tahun 2013.
  • No :385 ,Tahun :2013 ,Tentang :Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sinjai Tahun 2013
  • No :972 ,Tahun :2014 ,Tentang :Revisi Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Sinjai Tahun 2014.
  • No :658 ,Tahun :2014 ,Tentang :Pembentukan Kelompok Kerja Bina Keluarga Balita Kabupaten Sinjai Tahun 2014.
  • No :531 ,Tahun :2014 ,Tentang :Pembentukan Tim Konseling Berhenti Merokok Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014
  • No :521 ,Tahun :2014 ,Tentang :Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2014
  • No :522 ,Tahun :2014 ,Tentang :Pembentukan Forum Data Gender dan Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2014
  • No :489 ,Tahun :2014 ,Tentang :Pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sinjai.


PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

18. Apakah Kabupaten/Kota melaksanakan penelitian dan pengembangan terkait Gender dan PUG?

· Ya

Topik penelitiannya dan tahun berapa serta lembaga yang melakukannya :

· Up Dating Data Terpilah Gender dan Anak Tahun 2016

19. Apakah hasil penelitian tersebut digunakan untuk pengembangan kebijakan Pemda?

· Ya

Kebijakan tersebut :

  • Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sinjai.
  • Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
  • Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan.
  • Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis di Rumah Sakit, Puskesmas dan Jaringannya
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Hadiah Tabungan Pendidikan kepada Peserta Didik Berprestasi Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 19 Tahun 2014 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Siaran Iklan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Bersatu Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 20 Tahun 2014 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Siaran Iklan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tatacara Pemberian Bantuan Dana Pendidikan kepada Mahasiswa Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rencana Kontijensi dan Prosedur Tetap Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor Kabupaten Sinjai Tahun 2015
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Pelayanan Rawat Inap, Persalinan dan Rujukan di Puskesmas dan Jaringannya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Taman Hutan Raya pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 20 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Membangun Sinergi


PROGRAM INOVATIF

20. Apakah ada program/kegiatan inovatif yang dikembangkan di Kab/Kota dalam rangka percepatan pengarusutamaan gender melalui PPRG?

· Ya

Program/kegiatan :

  • Coaching dan Mentoring PUG dan PPRG
  • Program : Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender / Sosialisasi PUG bagi Penentu Kebijakan semua sektor
  • Program : Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender / Penguatan Focal Point PUG
  • Penataan Kolam Renang Responsif Gender
  • Penataan Area Parkir Responsif Gender
  • Pemutakhiran Data Terpilah Gender berbasis Informasi Teknologi (SMS Gateway)


B. PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN

PELEMBAGAAN DAN PEMBUDAYAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DALAM SISTEM MANAJEMEN

1. Apakah ada program/kegiatan perlindungan perempuan dalam rangka pemenuhan haknya tercantum dalam RKA dan DPA SKPD kabupaten/kota pada tahun pengisian formulir?

· Ya

2. Jika Ya, sebutkan sudah tercantum dalam berapa tahun anggaran (TA)?

· Lebih dari 3 TA

3. Apakah ada program/kegiatan peningkatan partisipasi perempuan dibidang politik/pengambilan keputusan tercantum dalam RKA dan DPA SKPD kabupaten/kota pada tahun pengisian formulir?

· Ya

4. Jika Ya, sebutkan sudah tercantum dalam berapa tahun anggaran ?

· 3 TA

5. Apakah ada program/kegiatan peningkatan kualitas hidup perempuan dibidang kesehatan tercantum dalam RKA dan DPA SKPD kabupaten/kota pada tahun pengisian formulir

· Ya

6. Jika Ya, sebutkan sudah tercantum dalam berapa tahun anggaran ?

· 3 TA

7. Apakah ada program/kegiatan pemberdayaan perempuan LANSIA dan Penyandang Disabilitas tercantum dalam RKA dan DPA SKPD kabupaten/kota pada tahun pengisian formulir

· Ya

8. Jika Ya, sebutkan sudah tercantum dalam berapa tahun anggaran ?

· Lebih dari 3 TA

9. Apakah ada program/kegiatan peningkatanKualitas Hidup Perempuan Dibidang Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi tercantum dalam RKA dan DPA SKPD kabupaten/kota pada tahun pengisian formulir

· Ya

10. Jika Ya, sebutkan sudah tercantum dalam berapa tahun anggaran ?

· Lebih dari 3 TA

11. Apakah ada program/kegiatan Penghapusan Buta Aksara Perempuan tercantum dalam RKA dan DPA SKPD kabupaten/kota pada tahun pengisian formulir?

· Ya

12. Jika Ya, sebutkan sudah tercantum dalam berapa tahun anggaran ?

· Lebih dari 3 TA

13. Apakah ada program/kegiatan penanggulangan dampak perubahan iklim tercantum dalam RKA dan DPA SKPD kabupaten/kota pada tahun pengisian formulir

· Ya

Lebih dari 3 TA


B. PROGRAM/KEGIATAN INOVATIF

14. Apakah kabupaten/kota saudara memiliki inovasi dalam program/kegiatan terkait dengan pemberdayaan ekonomi perempuan?

· Ada


Program/kegiatan :

  • Program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan / Pengembangan Kelembagaan Nelayan, Pembudidaya dan Pengolah Serta POKMASWAS
  • Program pengembangan budidaya perikanan / Pengembangan Budidaya Air Tawar dan Perairan Umum
  • Program pengembangan budidaya perikanan / Pengembangan Budidaya Air Payau
  • Program pengembangan budidaya perikanan / Pengembangan Budidaya Laut
  • Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah /Penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan
  • Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah / Penyelenggaraan Pelatihan Wirausaha Muda
  • Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Asongan / Penyuluhan Peningkatan Disiplin Pedagang Kaki Lima
  • Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah / Pengembangan IKM berbasis Hasil Laut, Perikanan dan Peternakan
  • Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah / Fasilitasi bagi industri kecil dan menengah terhadap pemanfaatan sumber daya
  • Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah / Pembinaan dan Pengembangan Industri Hasil Hutan
  • Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah / Fasilitasi Bagi Pengembangan IKM Hasi Logam dan Alsintan
  • Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah / Fasilitasi dan Pengembangan Industri Kimia dan Aneka
  • Pusat Wisata Kuliner Lappa, Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai
  • Taman Hutan Kota Topekkong Demma, Kec. Sinjai Utara
  • Pemberdayaan Kelompok wanita tani
  • Kelompok Usaha Wanita
  • Pusat Kuliner Sinjai bersatu
  • Pusat kuliner di area Car Free Day
  • Koperasi simpan pinjam perempuan
  • Ruang Konseling di Sekretariat P2TP2A
  • Pembentukan kelompok usaha daur ulang limbah
  • pusat kuliner di muara sungai lappa
  • Sekolah inspirasi berbasis tokoh agama dan tokoh masyarakat
  • Lomba Cipta Menu B2SA B(Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman)
  • Taman Pendidikan Agama
  • Pembinaan Rumah Pintar
  • Galeri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  • Pembinaan Kelompok seni dan olahraga bagi anak di Rutan Sinjai
  • Pembinaan kerajinan tangan bagi tahanan perempuan di Rutan Sinjai
  • Penandatanganan spanduk stop kekerasan pada perempuan dan anak
  • Pembinaan baca tulis Al-Qur'an
  • Pembentukan Desa Binaan Wanita Perwosi
  • Pelatihan Pola Asuh Anak bagi Anggota PKK
  • Pelatihan Teknologi Tepat Guna
  • Koperasi Pedagang Pasar

15. Apakah kabupaten/kota saudara memiliki inovasi terkait dengan program/kegiatan peningkatan peran serta perempuan dalam politik/pengambilan keputusan ?

· Ada

Program/kegiatan :

· Pelatihan Politik bagi Perempuan

· Pelatihan Kepemimpinan bagi pengurus organisasi perempuan

· Pembentukan Kelompok Wanita Sadar Hukum

· Pelatihan Kepemimpinan bagi Ketua Tim penggerak PKK Kecamatan dan Desa

· Pembinaan Majelis Taklim

· Pelatihan Perawatan Jenazah bagi anggota PKK

· Kelompok Informasi Masyarakat

16. Apakah kabupaten/kota saudara memiliki inovasi terkait dengan program/kegiatan peningkatan kualitas hidup perempuan dibidang kesehatan ?

· Ada


Program/kegiatan :

  • Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat / Pengembangan Media Promosi dan Informasi Sadar Hidup Sehat
  • Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat /Pembinaan UKBM
  • Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat / Sekolah Sehat
  • Program Perbaikan Gizi Masyarakat /Peningkatan Kemampuan Kapasitas Kader Kelompok Pendukung Menyusui
  • Kawasan Tanpa Rokok SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai
  • Ruang Laktasi SKPD
  • Senam Lansia
  • Penyediaan Smooking Area
  • Penyediaan klinik ibu dan anak
  • Pelayanan KB Gratis di area pameran pembangunan
  • Pelayanan KB Mobile
  • Pelayanan konseling kesehatan reproduksi di Rumah Sakit
  • Pelayanan konseling berhenti merokok di Rumah Sakit
  • Pelayanan Khusus Penderita HIV AIDS di Rumah Sakit
  • Ruang Bermain Anak di Perawatan Anak dan Poli Anak Rumah Sakit
  • Tempat Bermain Anak di Ruang Tunggu Rumah Sakit
  • Ruang Konseling di Sekretariat P2TP2A
  • Pusat Informasi dan Konseling Remaja di SMP dan SMA
  • Pemeriksaan kesehatan PNS secara berkala di Kantor Bupati Sinjai
  • Penyediaan Rumah Tunggu Kelahiran bagi daerah pesisir dan kepulauan
  • Penyediaan klinik KB bagi pengurus dan anggota organisasi Persit Kartika Chandra Kirana
  • Penyediaan klinik KB bagi pengurus dan anggota organisasi Bhayangkari
  • Penyediaan Ambulance Desa

17. Apakah kabupaten/kota saudara memiliki inovasi terkait dengan program/kegiatan peningkatan kualitas perempuan LANSIA dan penyandang disabilitas ?

· Ada

Program/kegiatan :

  • Program : Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lansia / Peningkatan kapasitas Petugas Lansia
  • Senam Lansia setiap hari Minggu di setiap Puskesmas dan tempat praktek dokter dan klinik
  • Pembentukan Kelompok pengrajin daur ulang lansia
  • Pembinaan Bakat minat bagi anak penderita disabilitas

18. Apakah kabupaten/Kota saudara memiliki inovasi terkait dengan program/kegiatan penanggulan dampak perubahan iklim (climate change) ?

· Ada

Program/kegiatan :

· Bank Sampah

· Car Free Day di area lapangan nasional dan sekitarnya

· Taman Hutan Kota Topekkong Demma

· Taman Hutan Mangrove di Kec. Sinjai Timur

· Aksi Forum Anak peduli lingkungan

· Kampung Hijau

· Sekolah Adiwiyata


TINDAK LANJUT KESEPAKATAN INTERNASIONAL

19. Apakah ada kebijakan tentang Program dan kegiatan terkait perjanjian internasional yang berhubungan dengan pengarusutamaan gender yangsudah dikembangkan di Kabupaten/kota?

· Ada


20. Bila ada, terkait perjanjian yang mana (boleh lebih dari 1)

  • ICPD
  • Konferensi Wanita di Beijing 1995
  • Cedaw
  • MDGs
  • KHA

21. Program dan kegiatan apa yang sudah dikembangkan oleh pemda Kabupaten/kota terkait perjanjian internasional tersebut?

22 Apakah kebijakan tentang program dan kegiatan tersebut ditindaklanjuti di tingkat SKPD terkait ?

· Ya

Program/kegiatan yang mana :

· Program : Pencegahan dan penanggulangan Penyakit menular

· Program : pembebasan Biaya Pendidikan

· Program : Pendidikan Anak Usia Dini

· Program : Upaya Kesehatan Masyarakat

· Program : Fasilitasi Peningkatan Koordinasi Bidang Kesra

· Program : Peningkatan keselamatan ibu melahirkan dan anak

· Program : Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender

· Program : Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan

· Program : Peningkatan kualitas hidup dan perlindungan anak

23. Bila Ya sebutkan dasar hukum atau rujukan nya?

· Peraturan Bupati/Walikota

  • No :06 ,Tahun :2014 ,Tentang :Pedoman Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis di Rumah Sakit, Puskesmas dan Jaringannya.
  • No :19 ,Tahun :2014 ,Tentang :Petunjuk Penyelenggaraan Siaran Iklan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Bersatu Kabupaten Sinjai
  • No :10 ,Tahun :2014 ,Tentang :Pedoman Pelaksanaan Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Sinjai
  • No :12 ,Tahun :2014 ,Tentang :Tata Cara Pemberian Penghargaan Hadiah Tabungan Pendidikan kepada Peserta Didik Berprestasi Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Sinjai
  • No :24 ,Tahun :2014 ,Tentang :Tatacara Pemberian Bantuan Dana Pendidikan kepada Mahasiswa Kabupaten Sinjai
  • No :27 ,Tahun :2014 ,Tentang :Petunjuk Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Pelayanan Rawat Inap, Persalinan dan Rujukan di Puskesmas dan Jaringannya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai
  • No :28 ,Tahun :2014 ,Tentang :Tata Cara Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai
  • No :29 ,Tahun :2014 ,Tentang :Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Taman Hutan Raya pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Sinjai
  • No :35 ,Tahun :2014 ,Tentang :Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya
  • No :59 ,Tahun :2014 ,Tentang :Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Sinjai
  • No :7 ,Tahun :2015 ,Tentang :Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai
  • No :19 ,Tahun :2015 ,Tentang :Tata Cara Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
  • No :20 ,Tahun :2015 ,Tentang :Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Sinjai
  • No :36 ,Tahun :2015 ,Tentang :Rencana Kontijensi dan Prosedur Tetap Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor Kabupaten Sinjai Tahun 2015
  • No :17 ,Tahun :2016 ,Tentang :Penyelenggaraan Program Membangun Sinergi
  • No :11 ,Tahun :2014 ,Tentang :Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2007 Pedoman Umum Pelaksanaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Sinjai
  • No :20 ,Tahun :2014 ,Tentang :Petunjuk Penyelenggaraan Siaran Iklan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Sinjai.


PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

20. Bila ya sebutkan dasar hukum atau rujukan nya?

· ICPD

· Konferensi Wanita di Beijing 1995

· Cedaw

· MDGs

· KHA

24. Apakah pemda kabupaten/kota melaksanakan penelitian dan pengembangan terkait dengan perlindungan perempuan dalam rangka pemenuhan haknya ?

· Ada

25. Apakah hasil penelitian tersebut digunakan untuk penyusunan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dalam rangka pemenuhan haknya di kabupaten/kota ?

· Ya

Bentuk kebijakan :

  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Membangun Sinergi
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 19 Tahun 2014 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Siaran Iklan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Bersatu Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 20 Tahun 2014 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Siaran Iklan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tatacara Pemberian Bantuan Dana Pendidikan kepada Mahasiswa Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Pelayanan Rawat Inap, Persalinan dan Rujukan di Puskesmas dan Jaringannya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 20 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Sinjai
  • Peraturan Bupati Sinjai Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rencana Kontijensi dan Prosedur Tetap Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor Kabupaten Sinjai Tahun 2015
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 408 Tahun 2001 tentang Kelompok Kerja Bina Keluarga Balita (BKB) Tingkat Kabupaten Sinjai
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sinjai
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 231 Tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Pengumpul dan Pengolah Data Pemetaan Potensi Organisasi dan lembaga Masyarakat dalam Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2012
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 271 Tahun 2012 tentang Pembentukan Forum Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2012
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 458 Tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi PUG
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 345 Tahun 2013 tentang Pembentukan Petugas Pendataan Keluarga pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sinjai Tahun 2013
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 658 Tahun 2012 tentang Kawasan Bebas Asap Rokok Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 345 Tahun 2013 tentang Pembentukan Petugas Pendataan Keluarga pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sinjai Tahun 2013
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 373 Tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Penertiban Anak Sekolah pada Jam Sekolah Kabupaten Sinjai Tahun 2013
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 384 Tahun 2013 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2013
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 385 Tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sinjai Tahun 2013
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 451 Tahun 2013 tentang Penetapan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2013
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 262 Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim Pembina Kabupaten Sehat Kabupaten Sinjai Tahun 2014 – 2018
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 376 Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sinjai Tahun 2014
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 485 Tahun 2014 Tentang Refisi Pengurus Forum Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2014
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 486 Tahun 2014 tentang Penetapan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2014
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 531 Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim Konseling Berhenti Merokok Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 781 Tahun 2014 tentang Petugas Pendataan Keluarga pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Sinjai Tahun 2014
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 972 Tahun 2014 tentang Revisi Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Sinjai Tahun 2014.
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 149 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pelayanan Jaminan Kesehatan Gratis Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2015
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 391 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Pelestarian dan Pengembangan Kesenian Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2015
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 408 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Pembina Program Sinjai Go Green melalui Jalur Sekolah dalam Pencapaian Adiwiyata Kabupaten Sinjai Tahun 2015
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 542 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Pembinaan Sinjai Go Green dalam Pencapaian Kota Sehat/Adipura Kabupaten Sinjai Tahun 2015
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 544 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Anti Asap Rokok pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2015
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 546 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Konseling Berhenti Merokok pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2015
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 723 Tahun 2015 tentang Penetapan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2015
  • Keputusan Bupati Sinjai Nomor 1077 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquared Immuno Deficiency Syndrome pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2015


C. PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK DAN PERLINDUNGAN ANAK

Persentase Anak yang Diregistrasi dan Mendapatkan Kutipan Akta Kelahiran

1. Berapa persen anak usia 0-18 tahun yang memiliki Kutipan Akta Kelahiran? (Pilih satu jawaban)

· Lebih dari 70%

2. Apakah ada Standard Operational Procedure (SOP) yang tersedia bagi masyarakat untuk pencatatan kelahiran?

· Ada

Tersedia Fasilitas Informasi Layak Anak

3. Berapa jumlah pojok baca yang menyediakan informasi sesuai kebutuhan dan usia anak?

* 80 Buah

4. Berapa jumlah taman pintar yang menyediakan informasi sesuai kebutuhan dan usia anak?

* 2 Buah

5. Berapa jumlah perpustakaan yang menyediakan informasi sesuai kebutuhan dan usia anak?

* 387 Buah

6. Berapa jumlah perpusling yang menyediakan informasi sesuai kebutuhan dan usia anak?

* 399 Buah

7.

a. Apakah fasilitas informasi layak anak tersebut di atas Mudah dijangkau anak (jarak tempuh)

b. Apakah fasilitas informasi layak anak tersebut di atas Bebas biaya

c. Apakah fasilitas informasi layak anak tersebut di atas Mudah diakses oleh semua anak (termasuk ABK, Anak Jalanan, Anak dari Keluarga Miskin, Anak Putus Sekolah, dll)

d. Apakah fasilitas informasi layak anak tersebut di atas lokasinya sudah mendengarkan/memperhatikan pandangan anak?

· a.Ya

· b.Ya

· c.Ya

· d.Ya

8. Apakah ada lembaga setempat yang mempunyai kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap materi informasi layak anak di atas?

· Ada

Lembaganya :

· Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kab. Sinjai

· Dinas Komunikasi Informatika Kebudayaan dan Kepariwisataan Kab. Sinjai

· Bagian Humas dan Protokol Setdakab Sinjai

· Dinas Pendidikan Kab Sinjai

9. Berapa jumlah tempat ibadah yang menyediakan fasilitas informasi layak anak?

* 680 Buah


Persentase Forum Anak, termasuk Kelompok Anak, yang Ada di Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

10. Apakah sudah terbentuk Forum Anak di kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa?

· Ada

11. Jika ada, apa dasar pembentukannya? (Pilih satu jawaban)

· Keputusan Bupati/Walikota

  • No :439 ,Tahun :2016 ,Tentang :Pembentukan Pengurus Forum Anak Tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2016
  • No :440 ,Tahun :2016 ,Tentang :Pembentukan Pengurus Forum Anak Tingkat Kecamatan se Kabupaten Sinjai Tahun 2016
  • No :485 ,Tahun :2014 ,Tentang :Refisi Pengurus Forum Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2014
  • No :271 ,Tahun :2012 ,Tentang :Pembentukan Forum Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2012
  • No :889 ,Tahun :2015 ,Tentang :Pembentukan Pengurus Forum Anak Tingkat Kecamatan se Kabupaten Sinjai Tahun 2015
  • No :890 ,Tahun :2015 ,Tentang :Pembentukan Pengurus Forum Anak Tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2015

12. Apa bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah terhadap Forum Anak? (boleh memilih lebih dari satu pilihan)

· Sarana/prasarana : Sekretariat Forum Anak Masseddi Kabupaten Sinjai

· Anggaran

· Capacity building


Jumlah Kegiatan Peningkatan Kapasitas Forum Anak

13. Apakah ada kegiatan untuk peningkatan kapasitas Forum Anak?

· Ada


Jenis kegiatannya :

· Gebyar Kreatifitas anak

· Penguatan dan Pengembangan Forum Anak

14. Apakah Forum Anak sudah terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak di kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/ kelurahan? (boleh memilih lebih dari satu pilihan)

· Perencanaan

· Pelaksanaan

· Pemantauan

· Evaluasi

Usia Perkawinan Pertama di Bawah 18 Tahun

15. Apakah ada anak laki-laki dan anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun, pada tahun berjalan?

* Ada, 15.470%

Penyebabnya :

· Faktor Ekonomi Keluarga

· Budaya yang ada dimasyarakat

· Pergaulan beresiko

· Ketimpangan relasi kuasa (perjodohan)

· Seks bebas

16. Sebutkan program/kegiatan yang dilakukan untuk menurunkan angka pernikahan usia anak! (boleh memilih lebih dari satu pilihan)

· Kampanye

· Penyuluhan

· Pelatihan

17. Apakah ada keterlibatan Forum Anak dalam pencegahan pernikahan usia anak?

· Ada

Bentuk keterlibatan :

· Ikut berperan aktif dalam Pelatihan Informasi Konseling (PIK) Remaja yang dibentu disekolah

· Memberikan informasi tentang bahaya seks bebas di lingkungan sekolah dan masyarakat

· Melakukan penyuluhan tentang pendewasaan usia perkawinan

· Penyuluhan tentang kesehatan reproduksi

· Penyuluhan tentang generasi berencana


Tersedia Lembaga Konsultasi bagi Orang Tua/Keluarga yang Memberikan Layanan Pengasuhan

dan Perawatan Anak

18. Apa saja lembaga yang menyediakan layanan konsultasi, konseling, dll bagi orang tua/keluarga dalam pengasuhan dan perawatan anak, pada tahun berjalan?

· BKB

· BKR

· LK3

19. Apakah ada program/kegiatan atau kampanye publik yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran bagi orang tua/keluarga tentang hak-hak anak dalam kehidupan keluarga?

· Ada

Program/kegiatan :

· 00

Tersedia Program Pengasuhan Berkelanjutan

20. Apakah ada program/kegiatan yang dilakukan terhadap anak-anak yang beresiko dalam pengasuhan keluarga, contohnya seperti anak-anak yang hanya diasuh oleh orang tua tunggal, diasuh kerabat dekatnya, anak angkat, atau anak yang berada di dalam pengasuhan alternatif?

· Ada


Program/kegiatan :

· Memasukkan anak di sekolah PAUD

· Memasukkan anak di Tempat Penitipan Anak

21. Apakah ada program pengasuhan anak yang ibunya terinfeksi HIV-AIDS?

· Ada

Program/kegiatan :

· Memasukkan anak di sekolah PAUD

· Memasukkan anak di Tempat Penitipan Anak

22. Sebutkan jumlah LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) yang terdaftar (memiliki kebijakan serta mekanisme pemenuhan hak dan perlindungan anak, dan memiliki sarana prasarana yang memperhatikan kepentingan terbaik anak)

· 10 – 20 LKSA

Angka Kematian Bayi (AKB)

23. Berapa jumlah kematian bayi per 1000 kelahiran hidup dalam jangka waktu satu tahun berjalan dan tahun sebelumnya? (Pilih satu jawaban)

· 10 – 25 per 1000 kelahiran hidup

Cakupan kepemilikan Buku KIA : 75% – 90%


Prevalensi Gizi Buruk, Gizi Kurang, Stunting dan Gizi Lebih pada Balita

24. Berapa prevalensi gizi buruk pada balita pada tahun berjalan?

· Kurang dari 5%

25. Berapa prevalensi gizi kurang pada balita, pada tahun berjalan ?

· Kurang dari 5%

26. Berapa prevalensi anak pendek (stunting) pada tahun berjalan ?

· Tidak ada

27. Berapa prevalensi anak dengan gizi lebih pada tahun berjalan ?

· Kurang dari 5%

Persentase ASI Eksklusif

28. Berapa persentase ASI eksklusif pada tahun berjalan? (Pilih satu jawaban)

· Lebih dari 50%

29. Apakah ada konselor ASI tingkat desa/kelurahan/kecamatan yang memberikan pendampingan bagi ibu menyusui?

* Ada, Jumlahnya : 20

30. Di mana saja lokasi Ruang Laktasi dan fasilitas menyusui tersebut? Sebutkan! (Boleh memilih lebih dari 1 pilihan)

· Kantor Bupati

· Terminal

· Rumah sakit

· SKPD

· Fasilitas umum


Persentase Puskesmas Ramah Anak (PRA)

31. Apakah sudah ada puskesmas yang mengembangkan puskesmas ramah anak?

* Ada, Persen jumlahnya dari puskesmas yang ada : 56 %


Persentase Imunisasi Dasar Lengkap

32. Berapa persentase imunisasi dasar lengkap, pada tahun berjalan?

· Lebih dari 90% - 100%

33. Berapa persentase desa/kelurahan UCI (Universal Child Immunization)?

· 100%

Jumlah Lembaga yang Memberikan Layanan Kesehatan Reproduksi Remaja, NAPZA, HIV/AIDS, Kesehatan Jiwa, dan Kesehatan bagi Anak dengan Disabilitas

34. Apakah ada lembaga yang memberikan layanan kesehatan reproduksi remaja?

· Ada

Lembaganya :

· Pusat Informasi Konseling Remaja

35. Apakah ada lembaga yang memberikan layanan bagi anak korban penyalahgunaan NAPZA?

· Ada

Lembaganya :

· Badan Narkotika Kabupaten (BNK)

· Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD)

· Pusat Informasi Konseling Remaja

36. Apakah ada lembaga yang memberikan layanan bagi anak dengan HIV AIDS?

· Ada

Lembaganya :

· Badan Narkotika Kabupaten (BNK)

· Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD)

37. Apakah ada lembaga yang memberikan layanan kesehatan jiwa bagi anak?

· Ada

Lembaganya :

· Rumah Sakit Umum Daerah

38. Apakah ada lembaga yang memberikan layanan kesehatan bagi anak dengan disabilitas?

· Ada

Lembaganya :

· Rumah Sakit Umum Daerah


Persentase Anak dari Keluarga Miskin yang Memperoleh Akses Peningkatan Kesejahteraan

39. Apakah ada program pengentasan kemiskinan (KIS,KIP,KKS, dll) dilakukan (pada tahun berjalan dan tahun sebelumnya)?

· Ada

Program pengentasan kemiskinan (KIS,KIP,KKS, dl : 00

Persentase Rumah Tangga dengan Akses Air Bersih

40. Berapa persentase rumah tangga yang mendapatkan akses air bersih, pada tahun berjalan ? (Pilih satu jawaban)

· 75% - 90%

41. Apakah ada upaya yang dilakukan untuk meningkatkan akses penyediaan air bersih dirumah tangga?

· Ada

Upaya yang dilakukan :

· Penyediaan Sumur Bor

· Penyulingan air Asin

· Penyulingan air bersih

· PDAM


Tersedia Kawasan Tanpa Rokok

42. Apakah pemerintah daerah sudah menetapkan kawasan tanpa rokok?

· Ya

43. Jika ada, dengan apa ditetapkan?

· Peraturan Bupati/Walikota

  • No :20 ,Tahun :2015 ,Tentang :Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Sinjai

44. Dimana saja kawasan tanpa rokok pada tahun berjalan? (boleh memilih lebih dari satu pilihan)

· Kantor Pemerintah

· Rumah Sakit

· Puskesmas

· Sekolah

· Rumah ibadah

· Tempat bermain anak

Angka Partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini

45. Sebutkan angka partisipasi pendidikan anak usia dini (PAUD)?

· Lebih dari 90

46. Berapa persen desa/kelurahan yang belum memiliki PAUD dalam mendukung Satu Desa Satu PAUD?

· Lebih dari 90% - 100%

Persentase Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun

47. Sebutkan angka partisipasi SD/SDLB/MI (Pilih satu jawaban)

· 100%

48. Sebutkan angka partisipasi SMP/SMPLB/MTs (Pilih satu jawaban)

· Lebih dari 90%

49. Sebutkan angka partisipasi SMA/SMK/MA (Pilih satu jawaban)

· Lebih dari 80%

50. Jumlah (SD//MI inklusi (Pilih satu jawaban)

· 0

51. Jumlah SMP/MTs inklusi (Pilih satu jawaban)

· 0

52. Jumlah SMA/SMK/MA) inklusi (Pilih satu jawaban)

· 0

53. Apakah ada kebijakan yang mengatur tentang anak luar sekolah (anak putus sekolah, anak yang berisiko putus sekolah, anak yang tidak pernah sekolah, anak yang bekerja)?

· Ada

· Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pendidikan Gratis

· Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketenagakerjaan

Sekolah Ramah Anak (SRA)

55. Berapa sekolah yang sudah mengembangkan Sekolah Ramah Anak? Sebutkan nama sekolahnya?

· 0

56. Apa saja upaya yang dilakukan untuk meningkatkan jumlah SRA?

· Sosialisasi

· Penyediaan Anggaran


Jumlah Sekolah yang Memiliki Program, Sarana dan Prasarana Perjalanan Anak yang Aman

ke dan dari Sekolah

57. Berapa jumlah sekolah yang memiliki program, sarana, dan prasarana perjalanan anak yang aman ke dan dari sekolah? (Pilih satu jawaban)

· Lebih dari 3

Nama Sekolahnya :

· SDN No. 1 Sinjai

· SDN 3 Sinjai

· SMAN 1 Sinjai

· SMPN 1 Sinjai

· SMPN 3 Sinjai

58. Apa upaya meningkatkan jumlah sekolah yang memiliki program program, sarana, dan prasarana perjalanan anak ke dan ke sekolah.

· Sosialisasi

· Penyediaan Anggaran

Tersedia Fasilitas untuk Kegiatan Kreatif dan Rekreatif yang Ramah Anak, di Luar Sekolah

59. Apakah ada fasilitas untuk kegiatan kreatif dan rekreatif yang ramah anak?

· Sanggar

· Taman bermain

60. Berapa jumlah kegiatan/pertunjukan kreatifitas/lomba/pameran yang ditujukan/melibatkan partisipasi anak (Pilih satu jawaban)

· Lebih dari 3

Nama kegiatan/pertunjukan kreatifitas/lomba/pameran :

· Lomba Kreatifitas anak usia dini

· Lomba Keterampilan SMK

· Lomba KIR

· Festifal Seni SMP, SMA dan SMK

· Lomba Motivasi belajar mandiri

· Olympiade Olahraga siswa SMP, SMA/SMK

· Olympiade Olahraga Siswa Tk. SMPLB dan SMALB

· Forum Anak

· Gebyar Kreatifitas Anak

· Musrenbang Anak

· Lomba kreatifitas siswa

· Gerakan Pungut Sampah

61. Apakah tersedia ruang bermain ramah anak yang telah sesuai kriteria minimum di ruang publik lainnya, misalnya terminal/stasiun/bandara/pelabuhan, pasar/pusat perbelanjaan, poliklinik/RS, perkantoran yang memberikan pelayanan publik,dll?

* Ada

Ruang bermain di :

· Terminal

· Poliklinik

· Rumas Sakit

· Perkantoran


Persentase Anak dalam Kategori Perlindungan Khusus yang Mendapat Layanan

62. Apakaha ada Unit Kerja/Lembaga (Pemerintah dan atau masyarakat) yang memberikan layanan bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus? Sebutkan.

· P2TP2A

· UPPA

63. Apakah ada program/kegiatan pencegahan terhadap anak yang mengalami kekerasan, kejahatan seksual, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya?

* Ada

Program/kegiatan pencegahan :

· Sosialisasi

· Kampanye

· Advokasi

· Koordinasi


Penyelesaian Kasus dengan Proses Diversi bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum

64. Berapa jumlah kasus anak usia di bawah 12 tahun yang konflik dengan hukum?

· 0 Kasus yang mendapatkan diversi

· 0 Kasus yang tidak mendapatkan diversi

65. Berapa jumlah kasus anak usia antara 12 tahun hingga sebelum 14 tahun yang konflik dengan hukum yang mendapatkan diversi?

· 0 Kasus yang mendapatkan diversi

· 0 Kasus yang tidak mendapatkan diversi

66. Berapa jumlah kasus anak usia 14 hingga 18 tahun yang konflik dengan hukum yang mendapatkan diversi?

· 0 Kasus yang mendapatkan diversi

· 2 Kasus yang tidak mendapatkan diversi


Tersedia Mekanisme Penanggulangan Bencana yang Memperhatikan Kepentingan Terbaik Anak

67. Apakah ada rencana penanggulangan bencana untuk anak?

· Ya

68. Apakah para pendidik telah dilatih dalam melaksanakan proses belajar mengajar pada situasi bencana?

· Ya

Anak yang Dibebaskan dari Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Anak

69. Apakah ada program pencegahan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak (BPTA)?

· Ada

Program pencegahan :

· Mengikutsertakan anak secara aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan

70. Apakah ada tindakan segera (immediate action) penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak?

· Ada

Immediate action :

  • Melibatkan anak dalam berbagai kegiatan pembangunan sehingga kenginan anak dapat tersalurkan

71. Berapa persen anak yang ditarik dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak (BPTA) (Pilih satu jawaban)

· Belum ada

Tidak ada anak-anak yang terlibat dalam bentuk pekerjaan terburuk anak