Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto bercikal bakal dan berdirinya tanggal 1 Januari 1979. Sub Unit Laboratorium dan Bengkel Kerja Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang merupakan unit penunjang di Jurusan yang bertugas memfasilitasi mahasiswa dusen dan civitas akademika dalam menunjang berbagai kegiatan yang membutuhkan kegiatan analisis dan rekayasa unit penunjang di Jurusan yang bertugas memfasilitasi mahasiswa dusen dan civitas akademika dalam menunjang berbagai kegiatan yang membutuhkan kegiatan analisis dan rekayasa . 

Sub Unit Laboratorium dan Bengkel Kerja Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang mengelola 8 laboratorium diantaranya Lab. Mikrobiologi, Lab. Kimia, Lab. Parasitologi, Lab. Pengendalian Vektor dan Binatang Penggangu, Labi. Sanitasi Industri K3, Lab. Fisika, Lab. Promosi Kesehatan dan Lab. Lapangan dan Bengkel Kerja.

Sub Unit Laboratorium dan Bengkel Kerja Jurusan Kesehatan Lingkungan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Unit yang bertanggungjawab langsung kepada Ketua Jurusan Berdasarkan Surat Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang Nomor KP 01.02 94/2011 tentang Penataan Personil Kepegawaian di Jurusan Kesehatan Lingkungan maka terdapat 4 kategori tenaga yaitu Kepala Sub Unit, Pranata Laboratorium. Pramu Laboratorium serta Instruktur


Sub Unit Laboratorium dan Bengkel Kerja Jurusan Kesehatan Lingkungan memiliki 7 Orang Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) 6 rang diantaranya berpendidikan Megister dan 1 orang berpendidikan Sarjana Terapan.

Dasar Hukum dibentukny Sub Unit Laboratorium dan Bengkel Kerja Jurusan Kesehatan Lingkungan diantaranya adalah:


Visi

Unggul dan terkemuka sebagai laboratorium berstandar nasional yang berwawasan keilmuan dan teknologi


MISI

Tugas

Sub Unit Laboratorium dan Bengkel Kerja mempunyai tugas melayani praktik kerja mahasiswa dan/atau memproduksi berbagai jenis barang/jasa di Jurusan Kesling Poltekkes Kemenkes Semarang


Fungsi