INFORMASI LAYANAN

Maklumat Pelayanan

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah

Kabupaten Malang

"Dengan ini kami Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kapubaten Malang menyatakan sanggup melenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi susai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku"

Kepanjen, 4 Januari 2022

2fbca823-3a75-41ea-aa9c-ae5279be20d2.pdf

Keputusan Kepala BAGian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Malang

tentang Standar Pelayanan Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Malang