KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga Agenda Guru ini dapat tersusun dengan baik. Buku ini disusun sebagai panduan dan sarana administrasi yang komprehensif untuk mendukung pelaksanaan tugas guru secara profesional, terencana, dan terukur dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran dan kinerja pendidik.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guru dituntut untuk tidak hanya mengajar, tetapi juga melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengembangan diri secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Agenda Guru ini disusun dalam empat buku utama yang saling terintegrasi, yaitu:
Buku 1: Berisi perangkat pembelajaran yang mencakup Capaian Pembelajaran (CP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul Ajar (MA), serta Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) sebagai acuan dalam merencanakan pembelajaran yang bermakna dan berorientasi pada pencapaian kompetensi peserta didik.
Buku 2: Memuat dokumen perencanaan dan pengelolaan kegiatan belajar mengajar, seperti Kalender Pendidikan, Rincian Pekan Efektif (RPE), Program Tahunan (PROTA), Program Semester (PROMES), Jurnal Mengajar, Jurnal Kegiatan, serta Program Kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan pembelajaran sepanjang tahun.
Buku 3: Menyajikan administrasi penilaian dan pelaporan hasil belajar, meliputi Jadwal Pelajaran, Daftar Presensi, Daftar Nilai, Analisis Ulangan Harian, Kisi-Kisi Soal, Naskah Soal, Pedoman Penskoran, Jam Efektif Terganggu, serta Bank Soal untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif, valid, dan terstruktur.
Buku 4: Berfokus pada pengelolaan kinerja dan pengembangan profesionalisme guru, yang terdiri dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Evaluasi Kinerja Pegawai (EKP dan DEKP), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), serta Wadah Organisasi dan Tugas Lain yang mendukung peningkatan kualitas guru secara berkesinambungan.
Penyusunan agenda ini diharapkan dapat membantu guru dalam:
Mempersiapkan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien.
Mengelola administrasi pembelajaran sesuai regulasi dan kebutuhan sekolah.
Melakukan refleksi dan pengembangan diri secara sistematis.
Menjadi bukti nyata profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Akhir kata, semoga Agenda Guru ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat bagi guru dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang berkualitas dan peningkatan mutu pendidikan. Kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi penyempurnaan agenda ini di masa yang akan datang.
Jember, 14 Juli 2025
Penyusun