Aplikasi Inovasi yang dibuat sebagai bentuk komitmen Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin dalam memberikan pelayanan yang prima berbasis teknologi informasi kepada Papera, Oditur Militer, Polisi Militer, Ankum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum sesuai Pasal 196 ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer.
Selama ini pengadilan militer masih menerapkan cara konvensional dalam memberikan salinan putusan perkara dalam bentuk hardcopy kepada Papera, Oditur Militer, Polisi Militer, Ankum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum yang sudah tentu memerlukan waktu dan tenaga dalam pengirimannya baik oleh kurir maupun jasa pengiriman/ekspedisi.
Guna menjawab tantangan tersebut, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menciptakan suatu inovasi guna memberikan salinan putusan perkara secara cepat, murah dan akuntable dengan mengirimkan email blast salinan putusan perkara kepada Papera, Oditur Militer, Polisi Militer, Ankum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum sebelum hardcopy salinan putusan perkara dikirimkan.



LAUNCHING APLIKASI E-SAPUTRA

Banjarbaru, 23 Juli 2020