KEPALA PERPUSTAKAAN
Tugas pokok kepala perpustakaan yaitu:
Menyusun program kerja dan anggaran perpustakaan.
Bekerja sama dengan kepala sekolah, staf perpustakaan, gerakan literasi sekolah, duta literasi, sahabat perpustakaan, pendidik dan tenaga kependidikan demi terselenggaranya perpustakaan.
Mengorganisasi tugas-tugas staf layanan, menyiapkan rencana tambahan petugas dan semua sarana kerja yang diperlukan.
Membimbing, menggerakkan dan memotivasi petugas/tenaga perpustakaan agar menyelesaikan tugasnya dengan penuh semangat dan tepat waktu.
Melakukan pemantauan dan mengawasi pelaksanaan tugas, serta penggunaan anggaran dan perlengkapan atau peralatan lainnya.
Melakukan evaluasi terhadap program, proses pelaksanaan, penggunaan sarana dan prasarana untuk diketahui kekurangan-kekurangan dan kelebihannya.
Menyiapkan laporan hasil kerja, pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan semua sarana kerja serta memberikan masukan untuk perbaikan dan peningkatan.
LAYANAN TEKNIS
Layanan teknis perpustakaan, melaksanakan kegiatan operasional rutin perpustakaan yang meliputi:
Melakukan seleksi untuk pengadaan bahan pustaka berdasarkan kebutuhan dan keinginan pemakai perpustakaan terhadap bahan perpustakaan.
Melakukan pengadaan bahan pustaka baik dari pembelian maupun usaha lain untuk menambah koleksi setiap tahun.
Melakukan inventarisasi bahan pustaka baru.
Melakukan pengolahan bahan perpustakaan yang meliputi klasifikasi, penentuan tajuk subyek dan deskripsi bibliografis.
Mengentri data pada aplikasi otomasi perpustakaan.
Menyelesaikan fisik koleksi yaitu jika buku maka dilakukan penyampulan, kemudian print dan penempelan barcode yang berlaku untuk koleksi lain juga.
Penempatan buku yang sudah selesai proses pengolahan ke rak buku.
Melakukan perawatan koleksi perpustakaan.
Â
LAYANAN PEMUSTAKA
Layanan pemustaka bertugas melaksanakan kegiatan layanan perpustakaan seperti:
Melayani keanggotaan, yaitu mendata, mencetak kartu anggota, menerbitkan surat bebas pinjam bagi peserta didik yang sudah lulus.
Melayani peminjaman dan pengembalian buku di rak.
Melakukan pengaturan koleksi yang sudah dipinjam atau di baca di rak.
Memberikan jasa rujukan/referensi kepada pemustaka yang membutuhkan.
Melaksanakan program yang berkaitan dengan layanan pada pemustaka.
LAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Layanan TIK bertugas melaksanakan kegiatan layanan perpustakaan seperti:
Mengelola website dan sosial media perpustakaan.
Memperbaiki jaringan komputer dan internet perpustakaan.
Menyelenggarakan layanan multimedia perpustakaan.