Kejaksaan Negeri Buton
Kejaksaan Negeri Buton
Bidang Perdata dan Tata Usaha Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Buton diamanahkan melalui PERJA NOMOR : 040/A/JA/12/2010 tanggal 13 Desember Tahun 2010 Tentang SOP BIdang Datun untuk melaksanakan Pelayanan Hukum Gratis Kepada Masyarakat. Mengingat Wilayah Hukum yang begitu luas bagi Kejaksaan Negeri Buton.,Kepala Kejaksaan Negeri Buton melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan gebrakan dengan membuat wadah bagi masyarakat untuk dapat mendapat Pelayanan Hukum Gratis melalui Program Website LA-HUGA " Pelayanan Hukum Gratis"
Dengan kehadiran Program Website LA-HUGA " Pelayanan Hukum Gratis ini diharapkan mampu memaksimalkan peranan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Buton, dalam melaksanakan Tugas dan Kewenanganya.